Warga Desa Karang Sari, Desa Jati Mulyo, dan Desa Fajar Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, telah memulai pembangunan jalan cor lintas desa yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Pembangunan jalan yang menghubungkan ketiga desa tersebut dilakukan secara gotong royong dengan menggunakan dana swadaya masyarakat dan sumbangan dari para donatur.
Sekretaris Panitia Pelaksana Pembangunan Jalan Cor Lintas Tiga Desa, Gunsu Nurmansyah, menjelaskan jalan sepanjang ±300 meter ini menghubungkan empat RT.
Yaitu RT 02A dan RT 02B di Dusun Tanjung Raya Desa Karang Sari, RT 28B di Dusun IID Desa Jati Mulyo, dan RT 01 di Dusun I Desa Fajar Baru.
“Akibat kondisi jalan yang rusak dan penuh lubang, terutama saat musim hujan, kami khawatir akan memakan korban dan berdampak negatif pada mobilitas ekonomi.”Kata Gunsu, Senin (8/07/2024).
“Oleh karena itu, kami berinisiasi mandiri dan sepakat membentuk Panitia Pelaksana Pembangunan Jalan Cor Lintas 3 Desa menggunakan Dana Swadaya Masyarakat dan sumbangan Para Donatur,” ia menambahkan.
Pembangunan jalan cor ini dilakukan secara bertahap setiap minggunya. Pada tahapan pertama yang dilakukan pada Minggu, 7 Juli 2024.
Tiga kepala desa diundang untuk melakukan peletakan batu pertama sebagai bentuk dukungan bersama antara aparat desa dan masyarakat.
Kegiatan tersebut, menurut Gunsu, demi keberhasilan penyelesaian pembangunan jalan cor lintas 3 desa tersebut.
“Kegiatan ini juga dapat membangun atau mempererat silaturahmi yang baik antar tiap lingkungan RT.”terangnya.
Gunsu menambahkan bahwa pemilihan material jalan cor didasarkan pada kelebihannya yang lebih tahan terhadap genangan air dan memiliki umur panjang dibandingkan dengan bahan lain.
Gunsu berharap, pembangunan jalan cor lintas 3 Desa ini dapat memberikan manfaat besar bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Terutama dengan adanya dukungan yang tepat dari berbagai pihak terkait.
“Kami yakin bahwa proyek pembangunan ini akan berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang signifikan dalam jangka Panjang,” tuturnya.
Presidium Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka mengapresiasi langkah masyarakat tiga desa ini.
Menurut Gindha, langkah nyata yang diambil masyarakat tanpa mendokumentasikan terlebih dahulu patut dicontoh.
Baca juga:
* Klaim Tanah Pasar, Kakam Bandar Sari Lamteng Digugat di Pengadilan
Gindha juga menghimbau pemerintah untuk memberikan perhatian dan menganggarkan pembangunan jalan, khususnya jalan perbatasan yang menghubungkan antar desa.
“Untuk pemerintah bisa memberikan perhatian dan kemudian menganggarkan pembangunan jalan khususnya jalan yang terletak di perbatasan yang menghubungkan antar desa.” Gindha menegaskan.