Ahmad Mujib S.Ag telah resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Ali Darmawan S.Sos untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara disaksikan oleh berbagai pihak yang terkait dengan prosesi ini.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pembacaan surat keputusan Gubernur yang menunjuk Ahmad Mujib sebagai pengganti Ali Darmawan. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ahmad Mujib, yang menandai resminya kedudukannya sebagai Anggota DPRD.
Wansori, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, memastikan keabsahan pelantikan ini kepada media.
Dia menjelaskan, “Hari ini kita melantik Bapak Mujib sesuai dengan surat keputusan gubernur mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Penegasan ini menegaskan bahwa proses pelantikan berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Kehadiran Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung, Mukti Soheh, juga turut memperkuat legitimasi pelantikan ini.
Mukti Shoheh menyampaikan, “Hari ini dengan hikmah dan terlaksana Bapak Mujib telah resmi dilantik,” menandakan dukungan dari partai terhadap pelantikan tersebut.
Menyikapi pernyataan Yuman, mantan Ketua DPC Hanura Lampung Utara, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung memberikan klarifikasi.
Dia menegaskan bahwa Ahmad Mujib sah sebagai Ketua DPC Partai Hanura Lampung Utara menurut KPU.
“Statement seperti itu hal biasa dalam dinamika politik. Secara sah yang diakui oleh KPU sebagai Ketua DPC adalah Bapak Ahmad Mujib,” ungkapnya, menegaskan legalitas Ahmad Mujib sebagai pemimpin partai di tingkat lokal.
Baca juga:
* DPD Hanura Lampung Gelar Bimtek dan Sekolah Politik
Ahmad Mujib sendiri, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Lampung Utara, menyambut pelantikan ini dengan rasa syukur.
“Rasanya macam-macam. Yang pastinya saya juga merasa mempunyai tanggung jawab.” Ujarnya singkat.