Dinsos Lampung Realisasi Janji Gubernur Arinal Djunaidi dengan Capaian Program Unggulan

Dinas Sosial Provinsi Dinsos Lampung Realisasi Janji Gubernur Arinal Djunaidi dengan Capaian Program Unggulan - Yopie Pangkey 2
Ada banyak kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung dalam merealisasi Janji Gubernur Arinal Djunaidi. Dikatakan bahwa, Dinsos fokus pada capaian program unggulan. (Foto: Yopie Pangkey)

Dinas Sosial Provinsi Lampung (Dinsos Lampung) fokus merealisasikan 2 (dua) dari 33 (tiga puluh tiga) Janji Kerja Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Dinsos fokus pada dua agenda utama, yaitu Program Rehabilitasi Sosial dan Program Perlindungan serta Jaminan Sosial.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan capaian ini terbagi dalam dua agenda kegiatan, yaotu Lampung Ramah Perempuan dan Anak serta Nelayan Berjaya.

Read More

“Realisasi ini sejalan dengan misi 3, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan penyandang disabilitas.” terang Aswarodi, Jumat (26/04/2024).

Capaian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Sektor Sosial

Sejak 2019 hingga 2024, selama Arinal Djunaidi menjabat sebagai Gubernur Lampung, Dinsos Lampung telah mengimplementasikan agenda kerja dengan capaian yang signifikan.

Tahun 2019

Pada tahun 2019, Dinsos Lampung telah berhasil memberikan Pelayanan Dasar kepada Anak Terlantar di 4 panti anak, dengan total klien mencapai 165 orang.

Empat Panti Anak tersebut, antara lain UPTD PSAA Budi Asih (50 orang), UPTD PSAA Harapan Bangsa (50 orang), UPTD PSBR Radin Intan (40 orang), dan UPTD PKS Insan Berguna (25 orang)

Di samping itu, pemberian pelayanan rehabilitasi sosial dasar pada penyandang disabilitas juga dilaksanakan dengan sukses, menjangkau 40 orang klien di di UPTD PRSPD Indra Kesuma.

Masih pada tahun yang sama, Dinsos Lampung menyalurkan Jaminan Sosial Keluarga bagi Penerima Bantuan Sosial di Wilayah Pesisir. Yaitu di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Tahun 2020

Sementara untuk tahun 2020, tercatat lebih dari 471.431 keluarga penerima manfaat mendapatkan edukasi serta pelayanan dasar, termasuk kelompok masyarakat yang miskin.

Kedua, terlaksananya Pemberian Pelayanan Dasar kepada Anak Terlantar di Dalam 4 panti anak dengan jumlah klien 165 orang.

Panti Anak tersebut, antara lain UPTD PSAA Budi Asih (50 orang), UPTD PSAA Harapan Bangsa (50 orang), UPTD PSBR Radin Intan (40 orang), dan UPTD PKS Insan Berguna (25 orang).

Ketiga, terlaksananya pemberian pelayanan rehabilitasi sosial dasar pada penyandang disabilitas kewenangan provinsi di UPTD PRSPD Indra Kesuma dengan jumlah klien sebanyak 40 orang.

Dilanjutkan dengan sosialisasi Gerakan Ayo Kuliah dengan hasil diterimanya 114 anak penerima program PKH di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Tak berhenti sampai di situ, Dinsos Provinsi Lampung juga sukses menjangkau 48.558 KPM dalam Graduasi Mandiri. Angka tersebut berhasil menempatkan Lampung sebagai provinsi pertingkat pertama graduasi PKM PKH se-Sumatera.

Dari target 10 persen graduasi di tahun 2020, Provinsi Lampung bisa melebih target dengan 10,30 persen.

Aswarodi menjelaskan, peningkatan graduasi ini mempengaruhi tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung. Karena data KPM PKH masuk ke dalam data terpadu kesehatan sosial (DTKS).

Tahun 2021

Selama tahun 2021, Dinsos Provinsi Lampung juga gencar dalam merealisasi agenda kerja 33 Janji Gubernur Lampung.

Kegiatan yang dilakukan antara lain Sosialisasi Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga P2K2 dan edukasi untuk keluarga miskin penerima PKH berjumlah 467.095 KPM.

Terkait pemberian pelayanan dasar kepada anak terlantar, Dinsos Provinsi Lampung telah menjangkau 165 orang anak di 4 panti anak. Yaitu di UPTD PSAA Budi Asih (50 orang), UPTD PSAA Harapan Bangsa (50 orang), UPTD PSBR Radin Intan (40 orang), dan UPTD PKS Insan Berguna (25 orang).

Kemudian ada terlaksananya kegiatan pemberian pelayanan rehabilitasi sosial dasar pada penyandang disabilitas kewenangan provinsi. Yaitu di UPTD PRSPD Indra Kesuma dengan jumlah klien sebanyak 40 orang.

Keempat, Sosialisasi Gerakan Ayo Kuliah dengan hasil diterimanya 197 anak penerima Program PKH di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Dinsos juga melakukan Penyediaan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) bagi Perempuan dan Anak.

Dinsos Provinsi Lampung juga menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas anak dan peningkatan kapasitas keluarga. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada anak dan keluarga tentang bagaimana melindungi anak dan perempuan di dalam keluarga, serta melindungi anak dan perempuan di dalam masyarakat.

Kepada masyarakat berkebutuhan khusus, Dinsos telah mneyalurkan bantuan alat bantu disabilitas. Yaitu 26 buah kursi roda, 4 buah kaki palsu, 10 buah kruk, 10 buah alat bantu dengar.

Tahun 2021

Merealisasikan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan Agenda Kerja 25, yakni Nelayan Berjaya, Dinsos menyalurkan Jaminan Sosial Keluarga Penerima Bantuan Sosial Wilayah Pesisir di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan.

Tahun 2022

Merealisasi Agenda Kerja Nomor 11 yakni Lampung Ramah Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Pemprov Lampung telah melakukan banyak kegiatan selama tahun 2022.

Kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain pemberian pelayanan dasar kepada anak terlantar di 4 panti anak dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 165 orang. Dengan rincian UPTD PSAA Budi Asih (50 orang), UPTD PSAA Harapan Bangsa (50 orang), UPTD PSBR Radin Intan (40 orang), dan UPTD PKS Insan Berguna (25 orang).

Melanjutkan tahun sebelumnya, Dinsos Lampung tetap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial dasar pada penyandang disabilitas kewenangan provinsi di UPTD PRSPD Indra Kesuma sebanyak 40 orang.

Untuk tahun 2022, Dinsos Lampung telah menyalurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Provinsi bagi Keluarga Penerima Manfaat. Demikian untuk merealisasikan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan Agenda Kerja 25 yakni Nelayan Berjaya.

Pada agenda kerja 11 Lampung Ramah Perempuan dan Anak tahun 2022, dalam Program Rehabilitasi Sosial, Dinsos Lampung meraih Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) pada tanggal 8 Desember 2022. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kepedulian serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Masih di tahun yang sama, Dinsos Lampung juga meraih Penghargaan Satyalancana Aditya Karya Mahatva Yodha (AKMY) Award 2022. Penghargaan tersebut diberikan Pengurus Nasional Karang Taruna kepada Gubernur Lampung, melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Tahun 2023

Dinas Sosial Provinsi Dinsos Lampung Realisasi Janji Gubernur Arinal Djunaidi dengan Capaian Program Unggulan - Yopie Pangkey
(Foto: Yopie Pangkey)

Merealisasi agenda kerja 33 Janji Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Agenda Kerja Nomor 11 yakni Lampung Ramah Perempuan dan Anak, Dinsos Lampung meneruskan program-program yang sudah berjalan.

Antara lain terlaksananya pemberian pelayanan dasar kepada anak terlantar di 4 panti anak dengan todal penerima manfaat 165 orang.

Kemudian terlaksananya pemberian pelayanan rehabilitasi sosial dasar pada penyandang disabilitas kewenangan provinsi di UPTD PRSPD Indra Kesuma sebanyak 40 orang.

Ketiga, tersalurkannya alat bantu penyandang disabilitas di 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung. Dengan rincian; kursi roda 963 buah, kruk 55 buah, alat bantu dengar 265 buah, tripod 55 buah, tongkat netra 55 buah, dan kaki palsu 16 buah.

Keempat, terbentuknya Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) yang gedungnya telah diresmikan pada tanggal 22 Desember 2023 dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Maret 2024.

Kelima, terlaksananya Pelayanan Sosial Jejaring Sesama bagi Penyandang Disabilitas (Yansos Jejama) yang sebelumnya disebut sebagai Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di 15 Kab/Kota Provinsi Lampung.

Untuk Program Perlindungan dan Jaminan Sosial dengan Agenda Kerja 25 yakni Nelayan Berjaya, di tahun 2023 Dinsos Lampung telah menyalurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Provinsi bagi Keluarga Penerima Manfaat .

Dinsos Lampung juga menginisiasi usulan pahlawan nasional dari Lampung. Hingga akhirnya K.H. Ahmad Hanafiah (Alm.) sukses diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional Asal Provinsi Lampung Tahun 2023.

Tahun 2024

Konsisten merealisasi agenda kerja 33 Janji Gubernur Lampung dalam Agenda Kerja Nomor 11 yakni Lampung Ramah Perempuan dan Anak, Dinsos Lampung melanjutkan program-program yang sudah berjalan.

Dinsos Lampung terus memberikan Pelayanan Dasar kepada 165 anak terlantar di 4 panti anak.

Kemudian terlaksananya pemberian pelayanan rehabilitasi sosial dasar pada penyandang disabilitas kewenangan provinsi di UPTD PRSPD Indra Kesuma dengan jumlah klien sebanyak 40 orang.

Ketiga, Tersedianya rumah singgah sebagai tempat singgah sementara pasien yang menjalani pengobatan berjangka di Lampung dan Jakarta.

Rumah Singgah Lampung yang terletak di UPTD PSBR Provinsi Lampung beralamat di Jalan Panglima Polim No. 3 Bandar Lampung. Sedangkan Rumah Singgah Jakarta beralamat di Jalan Baladewa No. 10, Jakarta Pusat.

Terkait Program Perlindungan dan Jaminan Sosial di tahun 2024 dengan Agenda Kerja 25 yakni Nelayan Berjaya, Dinsos Lampung telah menyalurkan Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga Kewenangan Provinsi bagi Keluarga Penerima Manfaat.

Kesimpulan

Menurut Kadis Aswarodi, dalam periode kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Dinas Sosial Provinsi Lampung telah merealisasikan janji-janji Agenda Kerja secara signifikan.

Dengan fokus pada Program Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan serta Jaminan Sosial, Dinsos Lampung berhasil mengimplementasikan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam aspek perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan dukungan bagi penyandang disabilitas.

Baca juga:
* Capaian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Sektor Peternakan dan Kesehatan Hewan

Capaian yang tercatat sejak tahun 2019 hingga 2024 mencakup pemberian pelayanan dasar kepada anak terlantar, rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas, sosialisasi program pendidikan, hingga penyediaan bantuan ekonomi produktif dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Selain itu, Dinsos Lampung juga berhasil memperoleh penghargaan atas komitmen dan kontribusinya dalam inklusi sosial dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

“Dengan demikian, Dinsos Lampung terus memperkuat peranannya sebagai OPD yang berperan aktif dalam mewujudkan visi pembangunan Lampung yang inklusif, ramah perempuan dan anak, serta memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakatnya.” pungkasnya.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *