Di tengah tantangan implementasi Perhutanan Sosial yang beragam, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran menempuh jalur baru dengan mendorong terbentuknya KUPS Enterprise. Pendekatan ini menjadi tulang punggung pengembangan Integrated Area Development (IAD) di Lampung, khususnya di wilayah Register 19 dan 20.
Mendorong Model Kelembagaan Usaha yang Inovatif
Dalam kerangka besar strategi pengembangan IAD, KPH Pesawaran telah memainkan peran penting membina kelompok tani hutan untuk bertransformasi menjadi kelembagaan usaha yang tangguh.
Salah satunya melalui pembentukan KUPS Enterprise, yang kini telah terintegrasi dalam Unit Usaha Koperasi Palasmaga Manunggal Jaya di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
“Pendekatan ini menjadi solusi atas berbagai tantangan legalitas, kapasitas usaha, dan akses pasar yang selama ini dihadapi petani hutan,” ujar Hendika Jaya Putra, Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Kehutanan, mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, di acara pembentuan KUPS Enterprise, di Hotel Santika Premiere Lampung, Kamis (7/8/2025).
KPH Pesawaran tercatat telah menyahkan 54 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari total 42 izin Perhutanan Sosial di wilayah kerjanya.
Upaya ini diperkuat dengan dukungan nyata, mulai dari pendampingan teknis dan administratif; fasilitasi infrastruktur dan alat pascapanen; kemitraan pentahelix yang melibatkan akademisi, sektor swasta, media, dan komunitas; serta pelatihan dan penguatan kapasitas.
Upaya tersebut mendapat pengakuan dari pemerintah pusat yang melihat Pesawaran sebagai pionir dalam memperkuat kelembagaan usaha berbasis hutan.
Integrasi Ekosistem Usaha Hutan: KUPS Naik Kelas

Langkah KPH Pesawaran mendapat apresiasi dari Kementerian Kehutanan RI. Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial KLHK, Catur Endah Prasetiani, menyebut pembentukan KUPS Enterprise sebagai jawaban atas tantangan naik kelas kelembagaan usaha masyarakat sekitar hutan.
“Pesawaran adalah salah satu kabupaten yang berhasil membuat dokumen IAD secara mandiri. Tinggal bagaimana strategi dalam mengembangkan IAD ini,” kata Catur.
“Apa itu KUPS Enterprise? KUPS Enerprise adalah salah satu strategi di mana ada satu kegiatan KUPS yang mempunyai komoditas menjadi satu klaster jejaring dengan jejaring komoditas yang sama,” ia menambahkan.
KUPS Enterprise tidak hanya menjadi wadah kolektif, tetapi juga sistem produksi, distribusi, dan pemasaran yang terintegrasi. Nilai tambah tidak hanya terletak pada komoditas unggulan, tetapi juga pada penguatan jejaring usaha yang mendukung keberlanjutan.
Program IAD yang digulirkan merupakan bentuk intervensi terpadu untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekitar hutan. Pendekatan kawasan ini dipilih agar pembangunan tidak terkotak dalam satu kelompok atau satu jenis komoditas, melainkan menyentuh aspek spasial, sosial, dan ekonomi secara simultan.
KUPS Enterprise: Integrasi Komoditas dan Jejaring Usaha

(Foto: Yopie Pangkey)
Skema KUPS Enterprise dirancang sebagai model konsolidasi usaha berbasis komoditas. Dalam satu KUPS Enterprise, kelompok-kelompok usaha dengan produk unggulan yang sama, seperti kopi, pala, kemiri, kakao, atau peternakan, disatukan ke dalam satu klaster usaha terintegrasi.
Tujuannya, agar memiliki kapasitas produksi yang lebih besar, kualitas produk yang seragam, dan kemampuan memenuhi kebutuhan pasar dalam skala lebih luas.
“Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Karena pasar itu memerlukan produk yang jelas, kualitas yang jelas,” jelas Catur.
Lima KUPS Enterprise Terbentuk di Pesawaran
Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu daerah percontohan yang telah berhasil menyusun dokumen IAD secara mandiri dan kini melangkah ke tahap kelembagaan usaha terpadu. Lima KUPS Enterprise yang terbentuk yaitu:
- KUPS Enterprise Bukit Pala
- KUPS Enterprise Berkah Jaya (Kopi)
- KUPS Enterprise Berkah Kemiri
- KUPS Enterprise Bumi Kakao
- KUPS Enterprise Berkah Domba
Kelima KUPS Enterprise ini tersebar di kecamatan Way Ratai, Way Khilau, Punduh Pidada, Marga Punduh, Kedondong, dan Padang Cermin.
Seluruhnya berada di bawah naungan Koperasi Palasmaga Manunggal Jaya, yang memberi legalitas kelembagaan dan akses jejaring usaha yang lebih luas.
Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Dengan ditetapkannya Perhutanan Sosial sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan nasional semakin menegaskan peran strategis hutan dalam mendukung ketahanan pangan, energi, dan air (FEW/Food-Energy-Water Nexus).
“Kondisi secara nasional, dari target 12,7 juta hektar, sudah 8,3 juta hektar diberikan kepada 1,4 juta kepala keluarga,” ujar Catur.
Baca juga:
* Dinas Kehutanan Susun Masterplan IAD Pesawaran, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Ini bukan sekadar angka, tetapi representasi dari jutaan kehidupan yang menggantungkan harapan pada hutan yang dikelola lestari.
“Kalau tidak ada bapak dan ibu yang menjaga, mungkin di daerah bawah tidak akan ada air,” ungkap Catur, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga siklus kehidupan dari hulu.
Optimalisasi lahan, meski kecil sekalipun, menjadi bagian penting dalam strategi besar ini.
“Kita manfaatkan lahan sekecil apapun untuk kehidupan kita. Karena tagline Kementerian Kehutanan adalah, ‘hutan lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, kesejahteraan rakyat itu pasti‘,” pungkasnya
Di tangan masyarakat, hutan bukan lagi objek konservasi semata, melainkan ruang hidup yang menghidupi—ekologis, sosial, dan ekonomi—menuju masa depan Indonesia yang berdaulat dan lestari.