Bagaimana cara perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru di Kota Bandarlampung? Apa saja langkah-langkah, syarat, dan di mana lokasinya? Simak informasi terbaru dari Satlantas Polresta Bandar Lampung di bawah ini.
Satlantas Polresta Bandar Lampung akan segera menghadirkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa perlu mengantre di kantor pelayanan.
Mempermudah Perpanjangan SIM
“Layanan drive thru ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM dengan proses yang lebih cepat dan praktis,” ujar Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, Kamis (26/9/2024).
Dengan layanan drive thru, masyarakat dapat menyelesaikan proses perpanjangan SIM tanpa harus keluar atau turun dari kendaraan. Ini akan menghemat waktu dan mengurangi antrian di kantor Satlantas.
Dukungan Layanan E-TLE
Selain memperpanjang SIM, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.
E-TLE memungkinkan penindakan pelanggaran dilakukan secara otomatis melalui kamera pengawas, meningkatkan ketertiban lalu lintas.
Semua proses, mulai dari registrasi hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini menyediakan layanan lengkap terkait perpanjangan SIM dan urusan lalu lintas lainnya.
Proses Lebih Praktis dan Aman
“Dengan adanya inovasi ini, kami berharap masyarakat semakin dimudahkan dalam mengurus perpanjangan SIM serta lebih taat dalam menaati aturan lalu lintas. Prosesnya sangat praktis dan aman,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Mulai dari tes kesehatan hingga tes psikologi, semuanya dapat dilakukan secara online.
Setelah semua proses selesai, SIM bisa diambil melalui jalur drive thru di Pos Satlantas Adipura.
Cara / Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online
Berikut adalah tata cara perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
- Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
- Masukkan data profil seperti NIK, nama, dan email
- Periksa notifikasi aktivasi akun di email, lalu aktifkan
- Verifikasi KTP menggunakan fitur foto liveness
- Lakukan tes kesehatan di erikkes.id
- Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id
- Pilih menu SIM, kemudian perpanjangan SIM
- Unggah dokumen persyaratan perpanjangan SIM online
- Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Bandar Lampung Drive Thru di Pos Lantas Adipura
Efisiensi Layanan Publik
“Inovasi ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang tidak memiliki banyak waktu. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern,” tutup Kombes Umi.
Dengan hadirnya layanan drive thru ini, diharapkan proses perpanjangan SIM di Bandar Lampung akan lebih cepat dan mudah, sekaligus mendukung kepatuhan lalu lintas berbasis teknologi.