Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, menyalurkan bantuan kepada warga difabel dan warga lanjut usia (lansia) di Kabupaten Lampung Utara hari ini, Senin (9/10/2023).
Pemberian bantuan ini berlangsung di Rumah Warga Jl. Raya Abung Timur, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi.
Riana Sari Arinal menyerahkan langsung lima unit kursi roda kepada warga yang membutuhkannya. Selain itu, ratusan paket sembako juga diserahkan kepada warga yang memerlukan.
Riana Sari menjelaskan, LKKS adalah mitra pemerintah dalam bidang sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung tugas Gubernur Lampung dalam sektor sosial.
“Bantuan ini juga dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ketujuhpuluh delapan.” ujar
“Kami banyak bergerak di bidang sosial, memberikan bantuan kepada masyarakat. Hari Kemerdekaan, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan bantuan, dan hari ini saya berkesempatan hadir untuk bertemu dengan bapak dan ibu,” ujar istri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini.
Riana Sari juga mengungkapkan bahwa pemberian bantuan seperti ini dilakukan secara luas di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Harapannya, dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban kebutuhan dasar masyarakat.
“Semoga apa yang kami berikan hari ini membawa manfaat khususnya bagi bapak ibu semua. Mudah-mudahan bisa meringankan sedikit beban bapak dan ibu,” katanya.
Dalam acara yang penuh kehangatan ini, Riana Sari menyempatkan menyapa Satinem (80), seorang warga Desa Tulung Singkip, Kecamatan Blambangan Pagar. Satinem menerima bantuan kursi roda dengan penuh rasa syukur.
Riana Sari yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung mengimbau agar stakehorlder terkait mendata warga Lampung Utara yang memerlukan kursi roda atau alat bantu lainnya.
“Melalui perwakilan yang ada didaerah, bisa bersurat ke PMI Provinsi Lampung.” terangnya.
Warga yang membutuhkan kursi roda, atau ada tetangga yang membutuhkan kursi roda, bisa mengirimkan surat ke PMI Provinsi Lampung.
“Kami banyak memberikan bantuan yang membutuhkan kursi roda, kaki palsu atau pun alat bantu dengar. Nanti bisa disampaikan kepada perwakilan yang ada didaerah masing-masing,” ujarnya.
Riana Sari Arinal berharap bantuan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) atau PMI dapat memberikan dampak positif bagi warga Lampung Utara yang membutuhkannya.
Masih di hari yang sama, Riana Sari Arinal menyambangi Masjid Agung Kotabumi. Bertemu dengan pengurus masjid, ia memberikan bantuan 10 unit kursi lipat titipan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
“Kursi lipat ini bentuk kepedulian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada warga lansia atau bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam melakukan gerakan shalat secara sempurna.” Riana Sari menyampaikan.
“Ini wakaf dari Pak Arinal bagi jamaah masjid yang memiliki masalah dengan kaki untuk shalat. Jangan dilihat dari jumlahnya. Mohon diterima. Semoga ini bisa bermanfaat,” ujar Riana Sari.
Mewakili Pengurus Masjid Agung Kotabumi, Salahuddin, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari Gubernur Lampung.
“Terima kasih semoga kursi lipat salat ini memberikan maanfaat bagi jamaah masjid. Kami doakan semoga Ibu dan Pak Arinal mendapat amal jariyah dari Allah SWT,” Salahuddin mendoakan.