Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sekali lagi menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan infrastruktur demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Hal ini disampaikan dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Paket Instruksi Presiden Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2023 di Ballroom Hotel Santika, Bandarlampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menjelaskan betapa pentingnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 yang menekankan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Inpres tersebut, menurut Arinal memberikan arahan untuk melaksanakan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi. Dengan tujuan utama mendukung produktivitas berbagai sektor ekonomi di Provinsi Lampung.
Sebagaimana hasil kunjungan kerja Presiden RI pada bulan Mei 2023 ke Provinsi Lampung, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp806 miliar untuk pelaksanaan kegiatan IJD.
Anggaran tersebut mencakup 21 paket pekerjaan, yang meliputi konstruksi dan pengawasan teknik, tersebar di 11 kabupaten di Provinsi Lampung. Jumlah panjang jalan yang ditangani mencapai kurang lebih 102 km, meliputi Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten.
Tak lupa, Arinal memberikan apresiasi kepada BPJN Lampung yang sudah bekerja keras menyelesaikan 21 paket pekerjaan tersebut dengan baik.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, menginformasikan bahwa seluruh kegiatan konstruksi telah selesai pada bulan Desember 2023.
Baca juga:
* Jokowi: Sinergi Pemerintah Pusat – Pemprov Lampung, Jalan Jadi Mulus
Proses penandatanganan berita acara serah terima operasional dilakukan oleh para bupati atau perwakilan dari 11 kabupaten penerima paket pekerjaan IJD, serta Kepala Dinas PUPR dari masing-masing kabupaten tersebut.
Gubernur Arinal, didampingi oleh Kepala BPJN Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, secara langsung menyaksikan proses penandatanganan berita acara tersebut.