Bayangkan Anda tidur dengan selimut yang terlalu pendek. Anda mencoba menutupi tubuh bagian atas agar tetap hangat, tetapi kaki malah kedinginan. Ketika kaki ditutup, giliran dada terasa dingin. Begitulah kira-kira situasi yang dihadapi setiap gubernur yang memimpin Provinsi Lampung ketika berbicara tentang anggaran perbaikan jalan.
Masalah jalan rusak bukanlah isu baru di Lampung. Setiap pergantian pemimpin, gubernur baru selalu diwarisi warisan yang sama. Yaitu panjangnya jalan provinsi dan kabupaten/kota yang butuh perhatian, sementara anggaran yang tersedia jauh dari cukup untuk menyelesaikan semuanya.
Panjang total jalan di Lampung yang mencapai 19.469,63 kilometer menjadi tantangan tersendiri, terutama ketika hampir separuh dari jalan kabupaten/kota berada dalam kondisi rusak berat.
Realitas ini membuat setiap pemimpin harus menghadapi dilema besar dalam menentukan prioritas: jalan mana yang harus diperbaiki lebih dahulu? Mereka juga dituntut untuk kreatif mencari solusi atas keterbatasan dana, sekaligus menanggung kritik dari masyarakat yang berharap perbaikan cepat di daerah mereka.
Dengan anggaran Rp1,85 triliun untuk perbaikan jalan di tahun 2024, cerita lama ini tampaknya akan kembali berulang di bawah kepemimpinan gubernur terpilih, Rahmat Mirzani Djausal. Perbaikan menyeluruh seolah menjadi misi yang mustahil.
Jalan Panjang dan Dana yang Terbatas
Provinsi Lampung memiliki jalan sepanjang 19.469,63 kilometer, termasuk 1.695,48 kilometer jalan provinsi dan 17.774,15 kilometer jalan kabupaten/kota. Dari total tersebut, banyak yang berada dalam kondisi memprihatinkan, terutama jalan kabupaten/kota.
Kondisi Jalan Kabupaten/Kota
Sebanyak 42,65% atau 7.580 kilometer jalan kabupaten/kota masuk dalam kategori rusak berat. Bandingkan dengan jalan provinsi, yang memiliki tingkat kerusakan berat sebesar 21,53% atau sekitar 365 kilometer.
Anggaran yang Tidak Sebanding
Dari Rp1,85 triliun anggaran, Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan Rp480,14 miliar. Sementara itu, alokasi anggaran perbaikan jalan di kabupaten/kota sangat bervariasi. Dengan angka tertinggi di Lampung Timur (Rp267,56 miliar) dan terendah di beberapa daerah yang bahkan di bawah Rp100 miliar.
Coba saja hitung kasar, misal biaya perbaikan jalan kabuaten adalah 1 miliar perkilometer. Untuk memperbaiki jalan kabupaten sepanjang 7.580 kilometer dibutuhkan dana sebesar Rp7,58 triliun. Pada kenyatannya dibutuhkan lebih dari 1-2 miiar rupiah untuk perbaikan jalan kabupaten.
Prioritas yang Sulit Ditentukan
Perbaikan jalan di Lampung memerlukan penentuan prioritas strategis yang kerap menjadi dilema. Pemerintah harus memilih antara memperbaiki jalan strategis ekonomi, seperti akses ke pelabuhan dan pasar utama, atau memenuhi kebutuhan jalan lokal yang menjadi penghubung vital bagi pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sehari-hari masyarakat di pedesaan.
Jalan rusak berat membutuhkan biaya perbaikan yang tinggi, sementara peningkatan kualitas jalan yang lebih tahan lama menawarkan solusi jangka panjang, meskipun mengorbankan alokasi untuk daerah lain. Ketidakseimbangan anggaran juga menjadi isu, seperti terlihat pada alokasi Rp267,56 miliar untuk Lampung Timur yang memiliki jalan lebih panjang, dibandingkan wilayah lain yang menerima jauh lebih sedikit.
Selain faktor teknis, tekanan politik dan sorotan media berita dan media sosial turut memengaruhi prioritas perbaikan. Daerah dengan basis pemilih loyal atau yang viral di media sosial sering kali mendapat perhatian lebih, meski mungkin tidak sesuai dengan urgensi teknis.
Hal ini menunjukkan bahwa menentukan prioritas jalan adalah tantangan besar yang membutuhkan pendekatan adil dan terencana.
Kebijakan Strategis untuk Mengatasi Kekurangan Dana
Mengatasi kekurangan dana untuk perbaikan jalan di Lampung memerlukan kebijakan strategis yang berfokus pada optimalisasi sumber daya. Salah satu pendekatan utama adalah memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN, seperti yang pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya, di mana Lampung berhasil mendapatkan dana sebesar Rp600 miliar untuk mendukung perbaikan jalan di berbagai wilayah.
Sinergi Antarlevel Pemerintahan menjadi kunci solusi permasalah keterbatasan anggaran. Pemerintah kabupaten/kota bersama pemerintah provinsi perlu mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk menutup kekurangan dana. Fokus perbaikan harus didasarkan pada kebutuhan yang paling mendesak, seperti jalan yang menjadi akses utama distribusi bahan pangan atau penggerak ekonomi daerah.
Dengan memaksimalkan bantuan APBN dan mengalokasikan dana tersebut secara strategis, Lampung dapat mulai mengurangi kesenjangan kemantapan jalan provinsi dan kabupaten/kota. Pendekatan yang terfokus pada sinergi lintas pemerintah dan perencanaan berbasis data akan memastikan bahwa anggaran yang tersedia, meski terbatas, dapat memberikan dampak optimal bagi masyarakat.
Baca juga:
* Kesenjangan Kemantapan Jalan Provinsi dan Kabupaten di Lampung: Menunggu Gebrakan Kepala Daerah Terpilih
Harapan pada Kepala Daerah Terpilih
Gubernur baru Lampung diharapkan mampu mengatasi tantangan klasik infrastruktur jalan yang diwarisi dari kepemimpinan sebelumnya. Fokus pada sinergi dengan pemerintah pusat menjadi kunci. Bantuan Rp600 miliar dari APBN untuk perbaikan jalan di pemerintahan sebelum perlu dijadikan pelajaran.
Untuk selanjutnya, dengan perencanaan berbasis data akurat dan argumentasi yang kuat, peluang ini dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan jalan di daerah-daerah prioritas.
Selain itu, koordinasi yang solid dengan pemerintah kabupaten/kota diperlukan untuk menyusun rencana terpadu yang mengoptimalkan semua sumber daya, baik APBD maupun APBN. Perbaikan jalan bukan sekadar membenahi infrastruktur fisik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Seperti selimut pendek yang tidak bisa menutupi seluruh tubuh, alokasi anggaran jalan Lampung tidaklah cukup untuk memperbaiki semua kerusakan. Namun, dengan strategi prioritas, sinergi antarlevel pemerintahan, dan inovasi pembiayaan, masih ada harapan bahwa jalan-jalan di Lampung akan menjadi lebih baik. Semua pihak kini menanti langkah konkret dari gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan bupati terpilih se-Lampung untuk menjawab permasalahan ini.
* Penulis: Yopie Pangkey