Dari Teori ke Kebun: Praktik Agroforestri Kakao di Lampung

Dari Teori ke Kebun Praktik Agroforestri Kakao di Lampung
Praktik agroforestri kakao di Lampung: kebun berlapis, perhutanan sosial, peran petani muda, serta tantangan pascapanen di lapangan. (Foto ilustrasi AI)

Agroforestri sering hadir dalam diskusi sebagai konsep besar. Tentang keberlanjutan, konservasi, dan ekonomi hijau.

Namun di Lampung, terutama di wilayah perhutanan sosial, agroforestri kakao bukan sekadar istilah kebijakan atau teori akademik.

Read More

Ini adalah praktik yang hidup, tumbuh dari kebiasaan petani, keterbatasan lahan, dan kebutuhan untuk bertahan.

Di kebun-kebun rakyat, kakao tidak berdiri sendiri. Tumbuh di antara pisang, tanaman buah, dan pohon penaung yang membentuk tajuk berlapis.

Pola ini bukan hasil perencanaan rumit, melainkan pengetahuan yang diwariskan dan terus disesuaikan. Petani menata kebun agar tetap produktif, sekaligus aman dari risiko kerusakan lahan dan perubahan cuaca yang makin sulit diprediksi.

Kebun Berlapis yang Dikelola, Bukan Dibiarkan

Foto Praktik Kebun Agroforestri Kakao di Lampung
Kakao berdampingan dengan pala, cengkeh, pepaya, dan pisang. (Foto arsip Yopie Pangkey)

Salah satu hal paling mencolok di lapangan adalah bagaimana kebun agroforestri kakao tidak pernah benar-benar kosong. Hampir selalu ada tanaman lain yang tumbuh berdampingan.

Kakao diposisikan sebagai tanaman utama, tetapi bukan satu-satunya sumber penghidupan. Pisang memberi pemasukan lebih cepat, tanaman buah menjadi tabungan jangka menengah, sementara pohon penaung menjaga keseimbangan kebun.

Bagi petani, kebun semacam ini lebih masuk akal dibanding monokultur. Ketika kakao belum panen, masih ada hasil lain yang bisa diandalkan.

Ketika harga turun, risiko tidak sepenuhnya ditanggung oleh satu komoditas. Agroforestri, dalam praktiknya, adalah cara petani membagi risiko.

Perhutanan Sosial dan Kepastian Mengelola Lahan

10 Hektare Demplot Agroforestri KTH Tunas Muda di Pesawaran Dari Hutan untuk Kehidupan Folu net sink 2023
Tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung bersama tim Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, saat meninjau demplot agroforestri KTH Tunas Muda di Desa Batu Raja, Pesawaran, Kamis (22/5/2025). (Foto: Yopie Pangkey)

Praktik agroforestri kakao di Lampung tidak bisa dilepaskan dari skema perhutanan sosial. Izin kelola memberi kepastian bahwa kebun yang dirawat hari ini tidak akan tiba-tiba hilang esok hari.

Kepastian ini membuat petani berani menanam tanaman tahunan dan merawat kebun dalam jangka panjang.

Di kawasan perhutanan sosial, agroforestri juga menjadi penanda komitmen: tidak ada penebangan dan tidak ada alih fungsi lahan.

Kebun kakao berjalan seiring dengan upaya rehabilitasi kawasan. Produksi dan perlindungan hutan tidak diposisikan sebagai dua hal yang saling meniadakan.

Pendampingan, Legalitas, dan Akses yang Mulai Terbuka

Petani Hutan Sosial Lampung Siap Hadapi EUDR Dinas Kehutanan Dishut Provinsi Lampung Perjuangkan eSTDB
KPH Pesawaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, bersama Dinas Perkebunan Pesawaran, dan petani hutan sosial. (Foto: ist)

Perubahan juga terasa ketika kebun mulai dihubungkan dengan sistem pendataan dan legalitas. Pendampingan membuka akses baru, termasuk ketertarikan pihak swasta untuk terlibat lebih jauh.

Kebun yang sebelumnya dipandang sebagai kebun campuran biasa, perlahan dibaca sebagai bagian dari rantai pasok yang lebih luas.

Pendataan dan verifikasi lapangan memberi rasa percaya diri baru bagi petani. Mereka tidak lagi bekerja di ruang abu-abu, melainkan mulai melihat kebunnya sebagai usaha yang diakui secara legal dan berpotensi berkembang.

Baca juga:
* Sekolah Kakao: Jalan Lampung Sejahterakan Petani dan Perkuat Ketahanan Pangan

Petani Muda, Pelatihan, dan Transfer Pengetahuan

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Komitmen Nyata untuk Petani Lampung - Yopie Pangkey 3
Pelatihan good agriculture practice kakao untuk petani muda. (Foto: Yopie Pangkey)

Perubahan penting lainnya datang dari generasi petani yang lebih muda. Banyak di antara mereka meneruskan kebun orang tua di kawasan hutan, tetapi dengan cara pandang yang berbeda.

Akses informasi dan pelatihan membuat mereka lebih terbuka pada praktik pengelolaan yang lebih rapi dan berorientasi mutu.

Di Lampung, proses ini diperkuat melalui pelatihan hasil kerja sama antara Balai Latihan Kerja dan beberapa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), yang secara khusus menyasar petani hutan muda.

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari sektor swasta dan akademisi, termasuk dari Politeknik Negeri Lampung, sehingga pengetahuan yang dibagikan tidak berhenti pada teori, tetapi terkait langsung dengan kebutuhan lapangan.

Bagi petani muda, pelatihan semacam ini menjadi ruang belajar sekaligus penguatan identitas. Agroforestri tidak lagi dipandang sebagai pilihan terpaksa, melainkan sebagai praktik yang bisa dikembangkan secara lebih profesional.

Sangat jelas. Ada keseriusan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam membina petani hutan melalui skema Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial.

Tantangan yang Masih Terlihat di Kebun

Meski menunjukkan banyak kemajuan, praktik agroforestri kakao tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah kebiasaan menjual kakao dalam kondisi basah, yang membuat nilai jual lebih rendah.

Proses pascapanen seperti fermentasi masih membutuhkan waktu, pengetahuan, dan kesabaran. Sesuatu yang tidak selalu mudah bagi petani yang membutuhkan pemasukan cepat.

Tantangan ini menunjukkan bahwa agroforestri bukan solusi instan. Ia membutuhkan pendampingan berkelanjutan, terutama setelah panen, agar manfaat ekonomi bisa dirasakan lebih maksimal.

Baca juga:
* Kakao Agroforestri: Mengapa Lampung Menjadi Laboratorium Penting

Agroforestri sebagai Pengetahuan yang Hidup

Apa yang terlihat di kebun-kebun kakao Lampung menunjukkan bahwa agroforestri bukan konsep yang turun dari atas. Ia tumbuh dari pengalaman petani, diperkuat oleh kepastian kelola, dan diperkaya oleh proses belajar lintas generasi.

Di sinilah agroforestri kakao menemukan maknanya yang paling nyata.

Sebagai praktik hidup yang menjaga hutan tetap berdiri, sambil membuka ruang bagi petani, terutama generasi muda, untuk bertahan dan berkembang.


Penulis: Yopie Pangkey, travel blogger dan pemerhati perhutanan sosial Lampung.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *