Lampung Raih Skor MCP 80, Bukti Kolaborasi Efektif Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Lampung Raih Skor MCP 80 Bukti Kolaborasi Efektif Perkuat Tata Kelola Pemerintahan - Mahendra Utama
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama. (Foto arsip pribadi)

Provinsi Lampung patut berbangga. Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Lampung yang digelar 5 November 2025, KPK mengumumkan capaian menggembirakan: Lampung meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 80 untuk tahun 2025.

Angka ini bukan sekadar statistik biasa. Bandingkan dengan rata-rata nasional yang masih berkutat di angka 40, atau bahkan rata-rata pemda di wilayah Lampung sendiri yang baru menyentuh 52. Selisihnya cukup signifikan.

Read More

Ketua KPK Setyo Budiyanto langsung memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajarannya.

Dan memang, capaian ini bukan hasil kerja semalam. Ada strategi matang dan kolaborasi panjang di baliknya.

Apa yang Membuat Lampung Bisa Mencapai Angka Ini?

Ada beberapa hal yang perlu dicatat:

Pertama, soal kepemimpinan. Gubernur Mirza tidak cuma bicara soal integritas, tapi benar-benar menjadikannya fondasi pembangunan.

Dia secara aktif menggerakkan seluruh OPD untuk menjunjung profesionalisme, bahkan di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Kedua, kolaborasi lintas pihak. Rakor kali ini dihadiri lengkap mulai dari Bupati, Wali Kota, hingga pemangku kepentingan kunci lainnya.

Ini menunjukkan bahwa pencegahan korupsi bukan urusan satu institusi saja, melainkan tanggung jawab bersama.

Ketiga, langkah konkret. KPK mencatat beberapa upaya nyata yang dilakukan Lampung: digitalisasi layanan publik, penguatan pengawasan anggaran, hingga sertifikasi aset.

Semua ini menyasar area-area yang selama ini rawan praktek korupsi.

Penilaian MCP Sebenarnya Mengukur Apa?

Skor MCP bukan angka yang keluar begitu saja. Ada delapan area tata kelola yang dinilai secara komprehensif dalam indikator MCP 2025:

  1. Perencanaan
  2. Penganggaran
  3. Pengadaan Barang dan Jasa
  4. Pelayanan Publik
  5. Pengawasan APIP
  6. Manajemen ASN
  7. Pengelolaan Barang Milik Daerah
  8. Optimalisasi Pajak Daerah

Dari delapan area itu, ada 16 sasaran pencegahan korupsi yang dijabarkan melalui 111 indikator.

Fokusnya jelas: transparansi, regulasi dan kebijakan yang kuat, serta akuntabilitas yang terukur.

Baca juga:
* Dari Uang Sitaan Korupsi ke Cahaya Beasiswa Anak Bangsa

Tantangan Sesungguhnya Baru Dimulai

Skor 80 memang prestasi yang layak diapresiasi. Tapi jangan sampai kita terlena. Angka ini harus dijaga, bahkan ditingkatkan.

Lebih penting lagi, capaian ini harus berubah menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar angka di atas kertas.

Masyarakat Lampung berhak mendapatkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan profesional.

Dan skor 80 ini semoga menjadi awal dari perubahan yang lebih besar di mana integritas bukan lagi jargon, tapi praktik nyata di setiap lini pemerintahan.

*Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan

#MCP #TataKelolaBersih #Lampung #PencegahanKorupsi #KPK

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *