Kerusakan padang lamun di wilayah pesisir Jawa dan sebagian Sumatera kini tak lagi sekadar mengancam keanekaragaman hayati laut.
Riset terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan, degradasi lamun justru mengubah ekosistem ini dari penyerap menjadi sumber emisi karbon yang signifikan.
Temuan ini menjadi peringatan serius bagi tata kelola pesisir di kawasan terpadat Indonesia.
Selama ini, lamun dikenal sebagai bagian penting dari ekosistem karbon biru yang berperan menyerap dan menyimpan karbon.
Namun, penelitian yang dilakukan Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Oseanologi BRIN, A’an Johan Wahyudi, mengungkap bahwa fungsi tersebut dapat berbalik ketika lamun mengalami gangguan.
“Dalam carbon accounting, yang dihitung bukan hanya yang diserap, tetapi juga yang diemisikan,” kata A’an, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan, aktivitas manusia di wilayah pesisir—mulai dari reklamasi, pengerukan, hingga peningkatan sedimentasi—menghambat pertumbuhan lamun dan memicu proses pembusukan biomassa.
Proses inilah yang melepaskan karbon dioksida ke atmosfer.
A’an menjelaskan, ketika lamun sehat, karbon diserap dan disimpan. Namun, saat rusak, daun dan akar lamun terdekomposisi dan justru melepaskan karbon.
Jawa dan Sumatera Paling Rentan
Melalui pendekatan chronosequence modeling, riset BRIN menghitung faktor emisi karbon lamun di Indonesia berada pada kisaran 0,53 hingga 3,25 ton karbon per hektare per tahun.
Nilai tertinggi ditemukan di wilayah pesisir Jawa dan sebagian Sumatera, kawasan dengan tekanan antropogenik paling tinggi di Indonesia.
Sebaliknya, wilayah seperti Nusa Tenggara, sebagian Sulawesi, dan Maluku menunjukkan faktor emisi yang lebih rendah karena kondisi ekosistemnya relatif lebih alami.
A’an mengatakan, tekanan penduduk dan aktivitas pembangunan membuat potensi emisi di wilayah barat jauh lebih besar.
Temuan ini mengindikasikan bahwa kerusakan satu hektare padang lamun di pesisir Jawa dan Sumatera dapat menghasilkan emisi karbon jauh lebih besar dibandingkan kerusakan dengan luasan serupa di wilayah timur Indonesia.
Implikasi Tata Kelola Pesisir
Hasil riset tersebut mempertegas bahwa kebijakan pembangunan pesisir memiliki konsekuensi langsung terhadap emisi karbon nasional.
Proyek reklamasi, pembangunan pelabuhan, kawasan industri, hingga alih fungsi lahan pesisir tidak lagi dapat dipandang semata sebagai isu ekonomi dan tata ruang, melainkan juga sebagai persoalan iklim.
Selama ini, Indonesia masih menggunakan faktor emisi global Tier-1 dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) untuk menghitung emisi karbon lamun.
Menurut A’an, pendekatan tersebut tidak mampu mencerminkan keragaman kondisi pesisir Indonesia.
A’an menambahkan, kondisi lamun kita sangat beragam, baik dari tekanan aktivitas manusia maupun stok karbonnya. Angka rata-rata global tidak cukup mewakili.
Karena itu, ia mendorong Indonesia mulai beralih ke pendekatan Tier-2 dengan menggunakan faktor emisi yang lebih spesifik dan berbasis data nasional.
Relevansi bagi Target Iklim Nasional
Temuan ini memiliki arti penting bagi komitmen penurunan emisi Indonesia dalam kerangka Nationally Determined Contribution (NDC).
Selama ini, karbon biru kerap diposisikan sebagai salah satu solusi alami mitigasi perubahan iklim.
Namun, tanpa perlindungan ekosistem yang memadai, potensi tersebut justru dapat berubah menjadi sumber emisi baru.
A’an menegaskan, perhitungan faktor emisi yang dihasilkan dalam riset ini masih bersifat awal karena baru mencakup karbon biomassa lamun, seperti daun dan akar.
Padahal, cadangan karbon terbesar justru tersimpan di sedimen.
“Faktor emisi yang saya hitung baru berdasarkan karbon biomassa lamun, seperti dari daun dan akar. Padahal, cadangan karbon terbesar justru ada di sedimennya,” ia menekankan.
Ke depan, data biomassa dan sedimen harus digabungkan agar perhitungan faktor emisi karbon lamun lebih presisi.
Dan lebih lanjut, dapat menyokong kebutuhan pelaporan penurunan emisi karbon nasional, termasuk dalam kerangka Nationally Determined Contribution (NDC).
Alarm bagi Pengelolaan Laut
Di luar aspek teknis perhitungan karbon, riset ini juga menyoroti lemahnya sistem pemantauan laut nasional.
Indonesia hingga kini belum memiliki sistem pengamatan laut terpadu yang secara rutin memantau kondisi biogeokimia dan ekosistem pesisir.
Menurut A’an, Indonesia memerlukan Indonesia Ocean Observing System (IOOS) yang mampu memantau kondisi laut secara berkelanjutan, tidak hanya dari sisi fisik, tetapi juga kesehatan ekosistem.
Di saat yang sama, ia menekankan pentingnya regulasi yang lebih kuat dan implementasi yang konsisten, serta keterlibatan masyarakat pesisir dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.
Riset BRIN ini menegaskan satu hal penting: masa depan karbon biru Indonesia sangat ditentukan oleh cara negara mengelola pesisirnya.
Jika degradasi lamun terus dibiarkan, ekosistem yang selama ini diharapkan menjadi solusi iklim justru dapat berubah menjadi sumber persoalan baru bagi upaya pengendalian emisi nasional.



