Optimasi Lahan Perkebunan: Dinas Perkebunan Lampung Dukung Petani Kopi Terapkan Sistem Pagar

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, saat mengunjungi UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat, Kamis (3/10/2024). (Foto: ist)

Dinas Perkebunan Provinsi Lampung terus mendorong petani kopi untuk menerapkan sistem tanam pagar untuk meningkatkan produktivitas kopi di seluruh wilayah Lampung.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, menyampaikan bahwa penerapan sistem pagar ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kopi sekaligus pendapatan petani.

Read More

Yuliastuti menerangkan, jarak antar tanaman kopi dalam sistem pagar adalah 1 meter tiap baris dan jarak setiap baris 2,5 meter. Sehingga populasi tanaman kopi dapat berkisar 4000 batang per hektar.

“Sedangkan penanaman kopi secara konvensional, populasi tanaman kopi hanya berkisar 2000 batang per hektar,” ungkap Yuliastuti saat mengunjungi UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat, Kamis (3/10/2024).

Yuliasuti berharap, dengan jumlah populasi tanaman kopi yang lebih banyak dengan menerapkan Good Agriculture Practice (GAP), produksi kopi dapat meningkat sehingga pendapatan petani semakin bertambah.

Produktivitas Meningkat hingga Dua Kali Lipat

Yuliastuti juga menjelaskan bahwa produktivitas kopi dengan sistem pagar dapat mencapai 4 hingga 6 ton per hektar. Hal ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan metode konvensional yang hanya menghasilkan 2 hingga 2,5 ton per hektar.

“Produktivitas kopi dengan sistem pagar dapat mencapai 4-6 ton per hektar. Ini lebih tinggi dibandingkan dengan produksi kopi dengan sistem konvensional yang berkisar 2 hingga 2,5 ton per hektar,” ujar Yuliastuti.

“Dengan jumlah populasi tanaman kopi yang lebih banyak, diharapkan produksi kopi meningkat sehingga pendapatan petani juga bertambah,” tambahnya.

Pilot Project di Tanggamus dan Lampung Barat

Sebagai langkah awal, Pemprov Lampung telah mengembangkan penanaman kopi sistem pagar di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau, Liwa, Lampung Barat, seluas 1 hektar.

Yuliastuti memaparkan, Pemprov Lampung telah memulai mengembangkan penanaman pohon kopi dengan sistem pagar di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa, Lampung Barat seluas 1 hektar.

Kemudian, di dua kelom[pok tani yang ada di Kabupaten Tanggamus. Yaitu Kelompok Tani Asih Sarana Makmur, Kecamatan Air Naningan, dan Kelompok Tani Mitra Jaya, Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Serta di Kelompok Tani Muda Margo Rahayu, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, seluas 1 hektar.

Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Terus Memberikan Pendampingan

Yuliastuti juga menyatakan bahwa, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar.

“Perlahan-lahan kita ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien,” kata Yuliastuti.

“Dalam rangka peningkatan produktivitas kopi Lampung melalui Optimasi Lahan Penerapan Budidaya Kopi Pola Tanam Sistem Pagar, harapannya dapat mendorong petani kopi untuk beralih dari yang semula melakukan budidaya kopi secara konvensional menjadi budidaya dengan pola sistem pagar,” Yuliastuti berharap.

Lebih lanjut, Yuliastuti mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung juga akan membangun demplot penanaman kopi dengan sistem pagar sebagai role model untuk petani kopi Lampung.

“Sehingga petani kopi semakin berminat melakukan budidaya kopi dengan sistem pagar.” pungkasnya.

Lampung: Sentra Kopi Nasional

Sebagai provinsi penghasil kopi terbesar kedua di Indonesia, Lampung memiliki luas lahan perkebunan kopi mencapai 152.512 hektar, dengan produksi total 105.807 ton pada tahun 2023.

Baca juga:
* Gubernur Arinal Dorong Peningkatan Produksi Kopi dan Lada dengan Tumpang Sari

Kabupaten Lampung Barat menjadi penyumbang terbesar dengan produksi 52.326 ton, diikuti oleh Kabupaten Tanggamus sebesar 29.522 ton, Lampung Utara 9.338 ton, Way Kanan 8.723 ton, dan Pesisir Barat sebesar 2.906 ton.

Dengan optimasi lahan melalui sistem pagar ini, diharapkan produktivitas kopi di Provinsi Lampung dapat semakin meningkat, sehingga Lampung bisa mempertahankan posisinya sebagai salah satu sentra kopi nasional.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *