Polsek Batanghari Ciduk Pria Ngaku Dukun Modus Bantu Cari Jodoh

Polsek Batanghari Ciduk Pria Ngaku Dukun Modus Bantu Cari Jodoh

Lampung Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari, Lampung Timur membawa paksa seorang pria berinisial AS (37).

Bukan tanpa sebab, AS diciduk lantaran terlibat aksi tindak pidana penipuan dan pemerasan terhadap SK seorang pria lanjut usia berumur 63 tahun, warga Kecamatan Batanghari.

Read More

Kapolsek Batanghari AKP Erson menjelaskan, AS pelaku yang merupakan warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

“Peristiwa kejahatan, diduga berawal saat korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial, dan kemudian saling bertukar nomor telepon,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, pelaku AS yang saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka mengaku dapat membantu korban, untuk memudahkan mendapatkan jodoh, dengan modus menggunakan praktek perdukunan.

“Tersangka AS meminta korban, untuk mengirimkan sejumlah uang, melalui sistem transfer antar rekening bank, dengan alasannya untuk membeli berbagai perlengkapan, sebagai syarat melakukan ritual praktek perdukunan,” jelasnya.

Kemudian, AS bahkan sempat mengancam, apabila korban tidak menuruti atau tidak mengirimkan uang.

“Maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal,” paparnya.

Korban yang merasa ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan atau mentransfer sejumlah uang kepada tersangka, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai 83,4 juta rupiah.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

“Selain tersangka, pihak Kepolisian Polsek Batanghari juga turut menyita dokumen perbankan dan telepon genggam sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (Mad)

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts