Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memperkuat kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Apel Siaga dan Smart Patrol yang digelar pada Kamis (27/11/2025), di Kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Kemiling, Bandarlampung.
Seluruh jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) se-Lampung dikerahkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan teknis, serta pemantauan kawasan hutan secara lebih terukur dan berbasis teknologi.
Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Zulhaidir, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengamanan kawasan hutan berjalan lebih efektif di tengah meningkatnya tekanan terhadap ruang hutan di Lampung.
“Karhutla adalah ancaman ekologis yang dampaknya bisa menjalar ke mana-mana—mulai dari kesehatan masyarakat, ekonomi, hingga perubahan iklim,” ujar Zulhaidir
“Lampung bukan termasuk provinsi dengan tingkat karhutla tertinggi, namun seluruh Polhut tetap harus benar-benar siaga dan mampu melakukan tindakan preemtif,” ujar Zulhaidir.

Menurut Zulhaidir, apel siaga mencakup arahan teknis bagi seluruh personel mengenai kesiapan menghadapi kebakaran, termasuk bimbingan teknis dan simulasi pemadaman yang dirancang sesuai siklus penanggulangan bencana.
Para personel diberikan pemahaman manajemen penanggulangan bencana karhutla, di siklus sebelum kebakaran, saat kebakaran, dan setelah kejadian kebakaran.
“Kami ingin pastikan seluruh petugas tidak hanya cekatan memadamkan api, tetapi memahami risiko, tahu batas aman operasi, serta mampu melindungi masyarakat dan dirinya sendiri. Simulasi dilakukan dengan perlengkapan khusus agar mereka siap menghadapi situasi nyata,” jelasnya.
Selain itu, Dishut Lampung mulai mengintensifkan Smart Patrol, metode patroli terencana yang memanfaatkan aplikasi SMART Mobile, Avenza Map, serta database terintegrasi untuk mendokumentasikan kondisi hutan secara real-time.
Dengan sistem ini, petugas dapat mengumpulkan data satwa, mendeteksi aktivitas ilegal, memetakan area rawan, dan mengirimkan laporan langsung kepada operator.
“Teknologi membantu kami mempercepat deteksi dini titik panas dan memetakan pola kerentanan kawasan. Polhut kini bisa mengambil keputusan lebih cepat berdasarkan data lapangan yang akurat,” kata Zulhaidir.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas tersebut diharapkan membentuk tim reaksi cepat karhutla di seluruh wilayah kerja, sekaligus menumbuhkan solidaritas antarpersonel dalam menjaga hutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menegaskan bahwa pengamanan hutan bukan hanya perkara penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran dan kepercayaan masyarakat.
“Di tengah hutan yang kian padat oleh jejak tangan manusia, yang memanfaatkan dengan izin maupun yang masih melanggar, Polisi Kehutanan berdiri bukan sekadar sebagai penjaga, tetapi sebagai penuntun arah,” ujar Yanyan.
“Ketegasan hukum adalah kompas yang menjaga batas, namun pemberdayaan masyarakat adalah cahaya yang menuntun perubahan,” ia menambahkan.
“Hutan tidak akan lestari hanya dengan larangan, tetapi dengan menggerakkan hati dan tindakan mereka yang hidup di sekitarnya. Di sana, pada titik temu antara ketegasan dan kepercayaan, perlindungan hutan menemukan kekuatannya,” Yanyan berpesan.
Baca juga:
*Lampung Juara 2 Nasional Penyelenggara Penyuluh Kehutanan Terbaik Tahun 2025
Menutup arahannya, Yanyan memberikan pesan motivasi kepada seluruh jajaran Polhut.
“Jangan menunggu kondisi ideal untuk bekerja, karena hutan tidak menunggu. Jangan menunggu lengkapnya sarana, karena ancaman semakin kompleks,” ia mengimbau.
“Kerjakan yang bisa dikerjakan, dengan kemampuan terbaik, integritas terbaik, dan disiplin terbaik,” pungkas Yanyan.



