Hujan turun tanpa jeda di Pringsewu. Air menggenang hingga setinggi lutut di Gang Cempaka dan Melati. Warga menunda berangkat kerja, motor didorong pelan, dan selokan tak lagi sanggup menampung limpasan air.
Di Lampung Utara dan Metro, angin kencang merobohkan pepohonan. Seakan memberi penanda bahwa ada yang tak beres dengan lanskap Lampung hari ini.
Peristiwa sejak awal Februari 2026 itu bukan semata cuaca ekstrem. Ini adalah gejala dari masalah lama yang terus menumpuk: degradasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Data Badan Pengelolaan DAS menunjukkan sekitar 388.463 ribu hektare lahan di Lampung masuk kategori kritis, dan 860 hektare dalam keadaan sangat kritis.
Sementara kemampuan rehabilitasi yang berjalan selama ini baru menyentuh sekitar 1.000 hektare per tahun.
Ketimpangan inilah yang pelan-pelan menjelma menjadi banjir, erosi, dan ancaman terhadap irigasi pertanian.
Padahal, Lampung selama ini dikenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional—dari padi, kopi, kakao, hingga tebu. Ketika DAS terganggu, bukan hanya sawah yang kekeringan atau kebun yang terendam, tetapi juga rantai ekonomi pedesaan yang ikut rapuh.
Rakor DAS: Dari Meja Rapat ke Target Besar
Kesadaran akan kondisi darurat itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forum DAS Provinsi Lampung, 11 Februari 2026, di Kantor Gubernur.
Dipimpin langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, rapat tersebut menetapkan target ambisius: rehabilitasi 300 ribu hektare lahan kritis dalam 4–5 tahun ke depan.
Namun sejak awal, Mirza tidak menutup-nutupi keterbatasan negara.
Anggaran reboisasi dari APBD dan kementerian, kata Gubernur Mirza, terlalu kecil jika harus menutup seluruh kerusakan DAS.
Karena itu, Pemprov memilih jalur lain: mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) swasta agar tidak hanya berhenti di pendidikan dan infrastruktur, tetapi masuk ke reboisasi sebagai investasi jangka panjang.
“Kita bekerja bukan untuk hari ini saja, tapi untuk ke depan, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Mirza.
Ia menautkan agenda reboisasi dengan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), program nasional yang didorong Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Mirza, kata “Indah” dalam ASRI tidak cukup dimaknai sebagai kota bersih, tetapi juga DAS yang pulih dan lanskap yang tahan bencana.
Menariknya, urusan teknis reboisasi justru ia serahkan sepenuhnya kepada Forum DAS Lampung. Sebuah sinyal bahwa pemerintah tak ingin bekerja sendirian.
Ketika Kritik Masuk ke Ruang Rapat
Rakor itu tidak hanya berisi paparan pemerintah. Dari masyarakat sipil, suara yang lebih membumi ikut masuk.
Direktur Eksekutif Mitra Bentala, Rizani Ahmad, mengingatkan bahwa menanam pohon saja tidak cukup.
Ia mendorong imbauan gubernur tentang pembuatan sumur resapan, terutama di kawasan permukiman, untuk memastikan air hujan benar-benar masuk ke tanah, bukan langsung mengalir menjadi banjir.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pendekatan ke komunitas: kelompok tani, pemuda desa, hingga masyarakat adat. Menurutnya, reboisasi akan gagal jika hanya menjadi proyek tanam tanpa rasa memiliki.
Masukan ini menggeser suasana rakor dari sekadar forum birokrasi menjadi panggilan aksi kolektif.
DAS Lampung di Persimpangan
Lampung memiliki lima DAS besar: Sekampung, Tulang Bawang, Mesuji, Seputih, dan Semaka. Di antaranya, DAS Sekampung menjadi tulang punggung irigasi pertanian.
Namun deforestasi, erosi, dan perubahan iklim membuat sebagian besar DAS berada dalam kondisi rentan.
Ketua Forum DAS Lampung, Slamet Budi Yuwono, menegaskan bahwa degradasi ini berimbas langsung pada ketahanan pangan. Ketika pasokan air tidak stabil, produktivitas petani ikut terancam.
Banjir genangan di Pringsewu dan Metro hanyalah contoh paling kasat mata. Dampak lainnya sering tak terlihat: sedimentasi sungai, konflik air, hingga menurunnya hasil panen.
ASRI di Lapangan: Antara Gerakan dan Tantangan
Gerakan ASRI sendiri mulai terlihat di berbagai sudut Lampung: aksi bersih-bersih, penanaman pohon, senam massal, hingga penebaran benih ikan. Sekolah, aparat kepolisian, hingga instansi teknis ikut terlibat.
Namun pertanyaannya kemudian muncul: sejauh mana gerakan ini mampu menjangkau akar masalah DAS?
Mengaitkan ASRI dengan reboisasi adalah langkah penting, tetapi keberhasilannya akan sangat bergantung pada dua hal krusial: komitmen CSR yang transparan dan partisipasi komunitas yang berkelanjutan.
Tanpa monitoring ketat, target 300 ribu hektare berisiko menjadi angka optimistis di atas kertas.
Taruhan Besar Lampung Hijau
Lampung sebenarnya punya modal sosial yang besar. Program perhutanan sosial telah melibatkan ribuan kelompok masyarakat dalam praktik agroforestri.
Jika disinergikan dengan CSR dan Gerakan ASRI, reboisasi bisa melampaui sekadar tanam pohon. Menjadi jalan menuju ekonomi hijau, stabilitas pangan, dan mitigasi bencana.
Rakor Forum DAS bukanlah garis akhir. Ini adalah titik awal dari taruhan besar: apakah Lampung mampu membalik arah kerusakan ekologinya, atau terus membiarkan hujan menjadi ancaman tahunan.
Baca juga:
* Webinar Nasional Soroti Peran DAS dan Lanskap Jaga Ketahanan Wilayah Lampung dari Hulu ke Hilir
Redaksi PublikasiLampung.id mengajak pembaca ikut terlibat:
perusahaan, arahkan CSR pada pemulihan DAS;
komunitas, hidupkan kembali gerakan tanam dan sumur resapan;
warga, jaga lingkungan sekitar sebelum air kembali meluap.
Seperti diingatkan Gubernur Mirza, “Manusia dan alam harus saling memberi mafaat dan saling menjaga, jangan sampai kita jadi korban sendiri.”
Lampung masih punya waktu, tetapi tidak banyak.



