Hutan Lindung Jadi Pintu Masuk Investasi Karbon di Lampung

Hutan Lindung Pesawaran Jadi Pintu Masuk Investasi Karbon di Lampung - Yopie Pangkey
Hutan lindung dan perhutanan sosial di Pesawaran diperkenalkan ke investor karbon sebagai pintu masuk investasi hijau di Provinsi Lampung. (Foto: Yopie Pangkey)

Setelah meninjau kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada pagi hingga siang hari, rombongan calon investor perdagangan karbon melanjutkan kunjungan lapangan ke pengelola hutan lindung di Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan di Pesawaran dilakukan di rumah petani hutan pengelola perhutanan sosial.

Read More

Di lokasi ini, perhatian diarahkan pada hutan lindung dan perhutanan sosial sebagai ruang hidup petani hutan serta pengelola hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang dinilai memiliki potensi besar dalam skema investasi karbon di Provinsi Lampung.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang kerja sama investasi hijau, khususnya di sektor perdagangan karbon.

Selain kawasan konservasi seperti TNWK, hutan lindung dan perhutanan sosial diperkenalkan sebagai lanskap alternatif yang menggabungkan fungsi ekologis dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

Calon investor yang datang adalah perusahaan global Amazon yang didirikan oleh Jeff Bezos.

Hutan Lindung dan Perhutanan Sosial Jadi Andalan

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan bahwa calon investor yang hadir merupakan pihak yang berminat melakukan perdagangan karbon dengan Indonesia, dan Lampung diperkenalkan sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi tersebut.

“Mereka berencana melakukan carbon trading dengan Indonesia, dan Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat melakukan transaksi tersebut,” ujar Yanyan.

Menurutnya, potensi karbon Lampung tidak hanya berada di kawasan konservasi, tetapi juga di hutan lindung dan perhutanan sosial yang dikelola masyarakat.

Skema ini memungkinkan penanaman dan pertumbuhan pohon yang berfungsi sebagai penyerap karbon (carbon sink), sekaligus menopang ekonomi warga sekitar hutan.

“Kami memperkenalkan kondisi Lampung, baik di kawasan Taman Nasional Way Kambas maupun hutan lindung dan perhutanan sosial di Pesawaran. Tujuannya agar investor mendapat gambaran langsung mengenai potensi karbon yang dimiliki Provinsi Lampung,” jelasnya.

Transaksi Karbon Masih Butuh Tahapan Panjang

Yanyan menambahkan, meskipun minat investor terhadap perdagangan karbon cukup besar, proses menuju terjadinya transaksi masih memerlukan tahapan yang panjang.

Tahapan tersebut meliputi kesiapan regulasi, pengukuran cadangan karbon, hingga proses verifikasi dan mekanisme perdagangan.

“Namun setidaknya kunjungan ini menjadi langkah awal yang penting untuk membuka jalan dan menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi karbon yang menjanjikan, baik dari kawasan konservasi maupun hutan yang dikelola masyarakat,” katanya.

Baca juga:
* Lamun Rusak, Emisi Karbon Naik: Alarm Baru bagi Tata Kelola Pesisir Jawa–Sumatera

Lampung Jadi Pilot Project Nilai Ekonomi Karbon

Kegiatan kunjungan lapangan ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kehutanan.

Provinsi Lampung sendiri telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan.

Melalui skema ini, Lampung diharapkan dapat menjadi salah satu motor penggerak pengembangan perdagangan karbon berbasis kehutanan di Indonesia.

Pemprov Lampung Dorong Investasi Hijau Berkelanjutan

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik ketertarikan investor global terhadap potensi karbon di daerah.

Menurut Wagub Jihan, Lampung memiliki sumber daya hutan yang relevan dengan agenda global penurunan emisi gas rumah kaca.

“Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon,” ujar Jihan.

Ini menjadi peluang strategis, tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ia menambahkan.

Baca juga:
* Potensi Ekonomi Hijau Lampung: Menggali “Emas Hitam Baru” di Era Gubernur Mirza

Ia menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung investasi hijau yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.

“Kami ingin investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah. Karena itu, pendekatannya harus kolaboratif dan berkelanjutan,” katanya.

Melalui pengembangan perdagangan karbon berbasis hutan lindung dan perhutanan sosial, pemerintah pusat menilai Lampung layak menjadi salah satu kontributor penting dalam pencapaian komitmen Paris Agreement, khususnya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

Ke depan, tantangan utamanya adalah memastikan skema perdagangan karbon berjalan adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi petani hutan serta kelestarian ekosistem.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *