Di atas kertas, infrastruktur jalan di Provinsi Lampung tampak menjanjikan. Angka kemantapan jalan nasional menyentuh 92,32 persen, sementara jalan provinsi berada di kisaran 79,79 persen.
Namun, begitu kendaraan keluar dari ruas utama dan masuk ke jalan kabupaten, realitas berubah drastis: hanya 48,30 persen yang tergolong mantap.
Jurangnya bukan sekadar statistik. Jurang ini sangat nyata, sangat terasa, dan setiap hari dilalui masyarakat.
Dua Dunia dalam Satu Provinsi
Di banyak wilayah, perbedaan kualitas jalan terlihat mencolok dalam hitungan kilometer.
Di Kabupaten Lampung Tengah, misalnya, jalan nasional dan provinsi sudah berada di atas 89 persen kemantapan. Namun jalan kabupatennya tertahan di angka 42,81 persen.
Situasi serupa terjadi di Kabupaten Way Kanan (24,07 persen) dan Kabupaten Mesuji (29,35 persen).
Sebaliknya, di kawasan perkotaan seperti Kota Bandar Lampung, kondisi jalan kabupaten/kota mencapai 96,42 persen. Mendekati sempurna.
Fenomena ini menciptakan “dua dunia” dalam satu provinsi. Ada jalan mulus milik negara dan jalan rusak yang harus ditanggung daerah.
Ketika Jalan Produksi Menjadi Titik Lemah
Wilayah dengan kemantapan jalan kabupaten terendah justru merupakan kawasan produksi utama. Kabupaten Tulang Bawang hanya mencatat 20,28 persen jalan mantap—terendah di Lampung.
Disusul Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Mesuji.
Di wilayah-wilayah ini, jalan tidak hanya dilalui kendaraan pribadi, tetapi juga truk bermuatan berat: hasil pertanian, sawit, tebu, hingga material tambang.
Beban yang melampaui kapasitas desain jalan membuat kerusakan terjadi lebih cepat daripada perbaikan.
“Yang rusak bukan hanya aspalnya, tapi siklusnya.” Jalan diperbaiki, rusak lagi, lalu diperbaiki kembali—tanpa pernah benar-benar keluar dari lingkaran.
Masalah Lama: Kewenangan dan Anggaran

Data ini mengungkap pola yang konsisten: semakin tinggi kewenangan, semakin baik kondisi jalan.
- Jalan nasional (APBN): 92,32%
- Jalan provinsi (APBD provinsi): 79,79%
- Jalan kabupaten (APBD kabupaten): 48,30%
Perbedaannya mencerminkan kapasitas fiskal. Pemerintah pusat memiliki anggaran besar dan stabil. Pemerintah provinsi berada di tengah.
Sementara kabupaten/kota harus membagi anggaran untuk banyak sektor lain, dari pendidikan hingga kesehatan.
Akibatnya, jalan kabupaten—yang justru paling panjang dan paling dekat dengan aktivitas ekonomi rakyat—menjadi titik paling rentan.
Baca juga:
* Target 98 Persen Jalan Mantap, Lampung Ubah Pendekatan dari Bangun ke Rawat
Ketika Negara Turun Tangan
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat sudah masuk ke ruang yang sebelumnya menjadi domain daerah.
Melalui program seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sejumlah ruas jalan kabupaten di berbagai daerah diperbaiki menggunakan anggaran pusat.
Pekerjaan teknisnya bahkan dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional, unit yang biasanya hanya menangani jalan nasional.
Skema ini menunjukkan satu hal penting: ketika kerusakan jalan daerah mulai mengganggu konektivitas ekonomi yang lebih luas, batas kewenangan bisa menjadi lentur.
Namun intervensi ini tidak bersifat permanen.
Program seperti IJD umumnya menyasar ruas-ruas prioritas. Seperti jalan produksi, akses logistik, atau penghubung kawasan strategis.
Setelah diperbaiki, tanggung jawab pemeliharaan tetap kembali ke pemerintah daerah.
Baca juga:
* “Sudah Lama Rusak”: Warga Lampung Tengah Sambut Perbaikan Jalan dengan Harapan Baru
Solusi Sementara di Tengah Masalah Struktural
Intervensi pusat membantu mempercepat perbaikan. Namun dalam banyak kasus, pola lama kembali terulang. Jalan diperbaiki, lalu rusak lagi dalam beberapa tahun.
Masalah utamanya bukan semata pembangunan, melainkan pemeliharaan yang tidak berkelanjutan.
Di sisi lain, panjang jalan kabupaten jauh melampaui kemampuan fiskal daerah. Tanpa dukungan lintas kewenangan, backlog kerusakan sulit dikejar.
Situasi ini menempatkan program pusat seperti IJD sebagai “penyangga”, bukan penyelesaian.
Ilusi “Jalan Mantap”
Istilah “mantap” sendiri menyimpan persoalan. Dalam definisi teknis, jalan mantap mencakup kondisi baik dan sedang. Artinya, jalan yang mulai rusak pun masih bisa masuk kategori mantap.
Dengan kata lain, angka 48,30 persen bisa jadi lebih buruk dalam realitas lapangan.
Di beberapa ruas, pengendara masih harus memperlambat kendaraan, menghindari lubang, atau bahkan beralih jalur. Ini bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi juga keselamatan dan biaya ekonomi.
Efek Domino ke Ekonomi
Kerusakan jalan kabupaten berdampak langsung pada rantai distribusi.
Biaya logistik meningkat karena waktu tempuh lebih lama dan kerusakan kendaraan lebih sering terjadi. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi daya saing daerah.
Investor tidak hanya melihat jalan nasional yang mulus. Tetapi juga akses menuju lahan, gudang, dan pusat produksi. Yang sebagian besar berada di bawah kewenangan kabupaten.
Ketika “last mile” ini bermasalah, seluruh sistem ikut terdampak.
Pembangunan yang Tidak Terhubung
Masalah utama yang muncul bukan sekadar kekurangan pembangunan, melainkan kurangnya keterhubungan antarlevel pemerintahan.
Jalan nasional dibangun dengan standar tinggi, tetapi tidak selalu terintegrasi dengan kondisi jalan kabupaten. Akibatnya, tercipta jaringan yang timpang: kuat di tulang punggung, lemah di cabang-cabangnya.
Dalam konteks ini, solusi tidak cukup hanya menambah anggaran. Diperlukan pendekatan lintas kewenangan. Mulai dari pembiayaan bersama, peningkatan status jalan strategis, hingga skema intervensi pusat yang lebih terarah.
Baca juga:
* Anggaran Perbaikan Jalan Lampung: Ibarat Selimut Pendek untuk Menutupi Seluruh Tubuh
Jalan Panjang yang Masih Tersisa
Angka-angka dalam tabel mungkin terlihat teknis.
Namun di baliknya, ada cerita tentang petani yang kesulitan mengangkut hasil panen, sopir yang harus menambah biaya operasional, hingga masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan jalan rusak.
Lampung tidak kekurangan jalan. Yang kurang adalah kualitas yang merata.
Dan selama jurang antara 92 persen dan 48 persen itu masih ada, pembangunan infrastruktur belum benar-benar selesai.



