Lampung Timur – Polsek Batanghari Nuban di bawah Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, bersama Kapolsek Batanghari, AKP Dian Andika, pada Minggu (3/12/23), memastikan keberhasilan operasi penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.
Peristiwa ini dimulai ketika anggota Polsek Batanghari Nuban yang sedang berpatroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kegiatan sabung ayam di Desa Gedung Dalem, Kecamatan Batanghari Nuban.
Setelah menerima laporan, personil Polsek Batanghari Nuban segera melakukan penggerebekan.
Namun, para pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri ke arah sungai Desa Gedung Dalem saat tim Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban tiba di lokasi.
Meskipun pelaku tidak berhasil diamankan, polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam bangkok, 1 geber berwarna putih, 1 bak plastik hitam, 2 ember plastik, 1 ember kaleng, 1 jam dinding merk quart, dan 8 pasang sendal karet.
Saat ini, barang bukti disimpan di Polsek Batanghari Nuban, sementara para pelaku masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian. (Mad)