Selama ini, hutan sering dilihat dalam .dua cara yang terpisah. Di satu sisi, harus dijaga. Di sisi lain, dianggap tidak produktif secara ekonomi. Dua pandangan ini seolah tidak bisa dipertemukan.
Namun di lapangan, batas itu sebenarnya tidak pernah benar-benar ada.
Di berbagai wilayah di Lampung, hutan tidak hanya dijaga, tetapi juga dikelola. Hutan dirawat, dimanfaatkan, dan diproduksi, tanpa harus kehilangan fungsinya sebagai penyangga kehidupan.
Di bawah naungan pohon, kopi tetap tumbuh. Kakao tetap dipanen. Tanaman seperti durian, pala, kemiri, dan petai menjadi bagian dari sistem yang sama.
Ini bukan sekadar praktik bertani. Ini adalah cara mengelola hutan.
Melalui pendekatan agroforestri, petani tidak mengganti hutan dengan sistem monokultur, tetapi menyusun ulang hubungan antara keduanya.
Pohon tetap berdiri, tanah tetap tertutup, air tetap terjaga. Sementara itu, produksi tetap berlangsung.
Tentu, tidak semua bentuk pemanfaatan hutan dapat dibenarkan, dan tidak semua praktik agroforestri menjaga fungsi ekologis secara utuh.
Namun di banyak tempat, justru dari praktik yang dikelola dengan hati-hati inilah keseimbangan antara hutan dan penghidupan mulai terbentuk.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mendorong komodifikasi hutan, melainkan untuk membaca praktik yang sudah ada. Di mana masyarakat mengelola hutan tanpa melepaskan fungsi ekologisnya.
Di sinilah letak pergeseran penting yang sering luput dari perhatian.
Pengelolaan hutan lestari bukan hanya tentang melindungi, tetapi juga tentang mengatur bagaimana hutan bisa terus hidup sekaligus memberi penghidupan.
Mencakup kegiatan menjaga, merawat, dan memanfaatkan dalam satu sistem yang tidak saling meniadakan.
Dalam konteks ini, program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) serta reboisasi yang berjalan di Lampung sebenarnya hanya satu bagian dari gambaran yang lebih besar.
Penanaman tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti durian, pala, dan kemiri bukan sekadar upaya penghijauan, tetapi juga bagian dari strategi produksi jangka panjang.
Petani hutan, melalui kelompok tani hutan (KTH) dan gabungan kelompok tani hutan (gapoktanhut), menjadi aktor utama dalam sistem ini.
Mereka bukan hanya pelaksana program, tetapi pengelola lanskap. Di tangan mereka, hutan tidak berhenti sebagai kawasan, tetapi menjadi ruang hidup yang produktif.
Kelembagaan seperti KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) kemudian memperkuat posisi tersebut. Melalui KUPS, produksi mulai terhubung dengan pengolahan dan pasar.
Rantai nilai perlahan terbentuk, meskipun masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Jika dibaca secara terpisah, semua ini mungkin terlihat sebagai kegiatan yang berdiri sendiri: agroforestri, HHBK, reboisasi, penguatan kelembagaan.
Namun jika dilihat sebagai satu kesatuan, yang sedang tumbuh sebenarnya adalah sebuah sistem ekonomi berbasis hutan.
Dalam bahasa yang lebih luas, sistem ini dapat dipahami sebagai bagian dari bioekonomi.
Bioekonomi merujuk pada cara membangun ekonomi dari sumber daya hayati yang dikelola secara berkelanjutan.
Konsep ini tidak hanya berbicara tentang komoditas, tetapi tentang bagaimana produksi menjaga siklus alam tetap berjalan.
Baca juga:
* Apa Itu Bioekonomi? Pengertian, Contoh, Manfaat, dan Potensinya di Indonesia
Dalam kerangka ini, hutan bukan sekadar sumber bahan baku, melainkan fondasi dari proses ekonomi itu sendiri.
Apa yang terjadi di Lampung menunjukkan bahwa bioekonomi tidak selalu harus dimulai dari teknologi tinggi atau industri besar. Bioekonomi bisa tumbuh dari praktik-praktik lokal yang menjaga keseimbangan antara produksi dan ekologi.
Di titik ini, bioekonomi bertemu dengan gagasan lain yang semakin relevan: restoration economy—ekonomi yang lahir dari upaya pemulihan lanskap.
Ketika hutan dipulihkan melalui RHL dan reboisasi, lalu dikelola melalui agroforestri, dan hasilnya diperkuat melalui kelembagaan seperti KUPS, maka yang terbentuk bukan sekadar kegiatan kehutanan.
Ini adalah sistem ekonomi yang bergantung pada keberlanjutan hutan itu sendiri.
Namun seperti yang terlihat pada praktik ekonomi hutan sebelumnya, sistem ini masih berjalan tanpa banyak pengakuan.
Pengelolaan hutan lestari sering dipahami sebagai kewajiban lingkungan, bukan sebagai strategi ekonomi.
Produk-produk yang dihasilkan—kopi, kakao, kemiri, pala—masuk ke pasar tanpa membawa identitas sebagai hasil dari sistem yang menjaga hutan.
Nilai ekologis yang melekat pada proses produksinya tidak pernah benar-benar dihitung.
Akibatnya, sebagian besar nilai hilang di titik yang tidak terlihat.
Salah satu tantangan yang muncul dari situasi ini adalah ketelusuran produk.
Selama kopi, kakao, atau kemiri tidak dapat ditelusuri sebagai hasil dari sistem pengelolaan hutan lestari, maka nilai ekologis yang melekat padanya akan tetap tidak terlihat di pasar.
Ketelusuran bukan sekadar soal rantai pasok, tetapi tentang bagaimana identitas hutan dapat kembali melekat pada produk yang dihasilkannya.
Di sisi lain, kebijakan daerah sebenarnya telah membuka ruang yang cukup besar.
Upaya penguatan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan reboisasi yang didorong oleh pemerintah daerah, termasuk di bawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal, menunjukkan arah yang semakin terintegrasi antara pemulihan lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Namun agar benar-benar menjadi fondasi ekonomi, pendekatan tersebut perlu melampaui target teknis. Perlu masuk ke cara pandang yang melihat hutan sebagai sistem produksi, bukan sekadar objek rehabilitasi.
Tantangannya bukan pada menciptakan sesuatu yang baru, melainkan pada menyadari bahwa sistem itu sudah ada.
Pengelolaan hutan lestari di Lampung telah melampaui fungsi perlindungan. Telah menjadi ruang produksi, sumber penghidupan, sekaligus penopang ekologi.
Namun selama masih dipahami sebagai kegiatan sektoral, potensinya sebagai fondasi ekonomi akan terus terlewatkan.
Baca juga:
* Saat Pohon Berbuah dan Air Kembali Mengalir: Membaca Dampak Nyata Reboisasi di Bangun Rejo
Pada akhirnya, pengelolaan hutan lestari bukan hanya tentang menjaga ekologi atau meningkatkan produksi.
Ini adalah tentang memastikan bahwa ekonomi dapat tumbuh tanpa merusak, bahwa fungsi ekologis tetap terjaga, dan bahwa masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan benar-benar merasakan manfaatnya.
Di titik inilah hutan tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi fondasi kesejahteraan.
Mungkin kita tidak kekurangan praktik. Yang belum kita miliki adalah cara melihatnya sebagai satu sistem.
Dan mungkin, di situlah bioekonomi sebenarnya telah tumbuh. Bukan sebagai konsep yang datang dari luar, tetapi sebagai kenyataan yang sudah lama hidup di dalam hutan.
—
Penulis: Yopie Pangkey, pemerhati perhutanan sosial dan travel blogger.
#EkonomiHutan #BioEkonomi #Agroforestri #HutanLampung #RestorationEconomy



