Komplotan perampok BRI Link di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, ternyata kerap pesta narkoba usai beraksi. Hal ini terungkap setelah polisi menemukan sabu-sabu dan alat hisapnya (bong) di dalam gubuk persembunyian mereka pada Jumat (17/11/2023) pukul 04.00 WIB.
Kelompok ini sempat viral di media sosial setelah aksi mereka menabrak salah seorang anggota dan hampir melindasnya. Setelah itu, mereka kabur ke dalam hutan.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan, komplotan perampokan ini beraksi dua kali dalam satu hari di Kabupaten Pesisir Barat pada hari Kamis tanggal 9 November 2023.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, terang Ali, adalah di warung milik Bambang Irawan di Dusun Mayah, Pekon (desa) Lintik.
Toko Tiga Putra di Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur menjadi TKP kedua mereka.
“Total uang yang diambil di atas Rp 5 juta,” kata Ali di Mapolda Lampung, Jumat (17/11) sore.
Keempat pelaku yang diringkus adalah RI (22), MS (27) dan APR (25) alias D warga Pesawaran, serta AP (21) warga Lampung Timur.
Mereka ditangkap setelah baku tembak dengan polisi dalam penggerebekan di Desa Gunung Sugih Baru, Kabupaten Pesawaran pada Jumat (17/11/2023) pukul 04.00 WIB.
Ali menerangkan, tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Reskrim Polres Pesisir Barat mendapat perlawanan aktif dari pelaku yang menggunakan senjata api. Sehingga terjadi baku tembak.
“Para pelaku bersembunyi di sebuah gubuk yang terletak di pinggiran irigasi,” kata Ali.
Dari pemeriksaan sementara, Ali mengatakan, motif perampokan yang dilakukan komplotan ini adalah untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
“Uang hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan berpesta narkoba,” kata dia.
Baca juga:
* Diwarnai Baku Tembak, Rampok BRI Link Pesisir Barat Diciduk Polisi
Di gubuk persembunyian komplotan ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5 gram, alat hisap (bong), timbangan digital serta plastik klip sisa sabu-sabu.
Barang bukti lain yang ditemukan adalah uang tunai Rp2 juta, 6 unit ponsel, satu pucuk senjata api jenis HS, 8 butir amunisi, dan 1 magazin.