Perhutanan Sosial Jadi Proyek Strategis Nasional, Lampung Perkuat Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan

Perhutanan Sosial Jadi Proyek Strategis Nasional - Lampung Perkuat Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan 2
Rapat strategi kehutanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Jumat (18/7/2025), menjadi tonggak konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah. (Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung)

Di tengah derasnya arus pembangunan dan tekanan terhadap sumber daya alam, Pemerintah Provinsi Lampung memilih jalan yang tak hanya berpihak pada kelestarian hutan, tetapi juga kesejahteraan rakyat.

Lewat penguatan strategi pengelolaan kawasan hutan dan pemantapan program Perhutanan Sosial, Lampung menata masa depan yang lebih seimbang: antara ekonomi dan ekologi.

Read More

Program perhutanan sosial telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah pusat—sebuah sinyal kuat bahwa arah pembangunan Indonesia ke depan menjadikan hutan sebagai poros keadilan sosial.

Rapat Strategi Kehutanan: Pemprov Lampung Menjawab Tantangan Nasional

Perhutanan Sosial Jadi Proyek Strategis Nasional - Lampung Perkuat Strategi Pengelolaan Kawasan Hutan
(Foto: Biro Adpim Pemprov Lampung)

Rapat strategi kehutanan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Jumat (18/7/2025), menjadi tonggak awal konsolidasi antar-organisasi perangkat daerah.

Bertempat di ruang Sekda, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, hadir jajaran dari Dinas Kehutanan, Bappeda, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Pertemuan ini menindaklanjuti arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Dalam arahannya sebelumnya, Gubernur Mirza menekankan agar sektor kehutanan tidak berdiri sendiri, melainkan berjalan paralel dengan sektor ekonomi dan sosial.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya kolaborasi lintas OPD dalam menangani masalah lingkungan hidup di Lampung

“Pengelolaan kawasan hutan harus diarahkan untuk mengoptimalkan aset dan regulasi yang ada, agar bisa berkontribusi maksimal bagi pendapatan daerah,” tegas Sekda Marindo dalam forum tersebut.

28 Persen Wilayah Lampung Adalah Kawasan Hutan

Menurut data Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XX, luas kawasan hutan Lampung mencapai 948.641 hektare, atau 28,1% dari total wilayah provinsi.

Angka ini mencerminkan betapa besar potensi sumber daya alam Lampung yang harus dikelola dengan cermat dan bijak.

Namun, dalam realitasnya, sebagian besar kawasan hutan ini telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat adat maupun petani lokal, meski tanpa legalitas yang memadai. Di sinilah Perhutanan Sosial menjadi solusi penting.

Perhutanan Sosial: Legalitas, Ekonomi, dan Konservasi Sekaligus

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menegaskan bahwa perhutanan sosial bukan semata memberi izin. Program ini adalah platform perubahan bagi petani hutan agar tidak hanya menjaga hutan, tetapi juga memetik manfaat ekonomi darinya.

Hingga akhir 2024, potensi areal perhutanan sosial di Lampung mencapai 155.870 hektare, tersebar di 17 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) yang dihasilkan pun mencengangkan: lebih dari Rp323 miliar.

Program ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga transformasi ekonomi. Dinas Kehutanan pun telah dan terus mendorong petani hutan masuk ke sektor hilir, seperti pengolahan hasil hutan bukan kayu.

Selain mendongkrak ekonomi masyarakat, perhutanan sosial juga berdampak pada pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan partisipasi warga dalam konservasi hutan.

PSN Perhutanan Sosial: Arah Baru dari Pemerintah Pusat

Komitmen pemerintah pusat terhadap program ini ditegaskan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam acara Gelar Karya Perhutanan Sosial Proyek Strengthening Social Forestry (SSF) di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/6/2025).

Dalam pidatonya, Raja Juli mengumumkan bahwa Perhutanan Sosial kembali ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dulu rakyat hanya bisa melihat hutan dari jauh, sekarang mereka diundang masuk. Bukan hanya untuk menjaga kelestariannya, tetapi juga memanfaatkannya untuk kesejahteraan.

Ia menyebut, hingga kini pemerintah telah memberikan akses legal atas lebih dari 8,3 juta hektare hutan, kepada 1,4 juta kepala keluarga, melalui 11.015 surat keputusan.

Masih tersedia potensi sekitar 5 juta hektare lahan hutan yang dapat didorong melalui skema serupa.

Legalisasi dan Perlindungan bagi Petani Hutan

Senada, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto juga menegaskan pentingnya program ini untuk pengentasan kemiskinan desa dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Program ini memberi legalitas, membuka akses pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan keamanan usaha. Tidak ada lagi petani takut dikejar-kejar polisi hutan.

Ia juga menyebut bahwa DPR telah mendorong kebijakan lintas sektor, termasuk subsidi pupuk bagi petani hutan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 4 Tahun 2025—kali pertama dalam sejarah petani hutan masuk sebagai penerima manfaat subsidi pupuk.

Lampung dalam Pusaran Momentum Nasional

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam berbagai kesempatan menyampaikan komitmennya terhadap integrasi program perhutanan sosial dengan visi pembangunan Lampung.

Bagi Mirza, pendekatan berbasis kawasan adalah jalan menuju kemandirian desa dan penguatan ekonomi lokal.

Gubernur Mirza juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak guna memperkuat kerjasama dalam melestarikan alam, pengelolaan kawasan konservasi, dan perlindungan keanekaragaman hayati.

Baginya, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga soal warisan ekologi bagi generasi mendatang.

Melalui pertemuan lintas instansi Pemprov Lampung yang dipimpin oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan, arah pembangunan kehutanan tak lagi hanya soal menanam pohon, tetapi juga membangun sistem ekonomi berbasis sumber daya hutan.

Baca juga:
* Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Produk HHBK: Petani Lampung Tak Lagi Jual Bahan Mentah, Tapi Produk Bernilai Tinggi

DESAKU MAJU, Menanam Masa Depan dari Pinggir Hutan

Saat hutan tak lagi hanya jadi batas, tetapi jadi bagian dari ruang hidup rakyat, maka pembangunan tak lagi hanya tumbuh dari kota. Pembangunan tumbuh dari tepian hutan, dari desa-desa kecil yang dulu nyaris tak terdengar.

Lampung, dengan luas hutannya yang signifikan dan komitmen politik yang kuat, kini berada di jalur strategis.

Jika momentum ini dijaga, bukan tidak mungkin provinsi ini menjadi contoh nasional tentang bagaimana hutan bisa menjadi sumber kehidupan, bukan sekadar ruang konservasi.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *