Delapan Warisan Budaya Lampung resmi menjadi bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Demikian ditetapkan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023, di Hotel Millenium Jakarta, Kamis (31/08/2023).
Sidang penetapan WBTBI ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
8 Karya Budaya Asli Lampung yang masuk dalam WBTBI tersebut antara lain; Tari Batin (Takhi Batin), Turun Mandei (Tukhun Mandei), Petikan Gitar Klasik Lappung, Cangget Bakha, tari Rudat Lampung (Takhi Khudat Lappung), Peros masin (Pekhos Masin), Tari Piring Dua Belas (Takhi Pikhing Khua Belas), dan tari Bujantan Budamping (Takhi Bujantan Budamping).
Selamat Untuk Lampung
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid, mengucapkan selamat kepada Provinsi Lampung atas ditetapkannya 8 Kebudayaan Lampung sebagai WBTB Indonesia.
“Sukses dan berjaya untuk Provinsi Lampung dengan ditetapkannya 8 karya budaya asli Lampung sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tetap lestari, semoga Provinsi Lampung terus melaju, untuk Indonesia maju,” ucap Hilmar Farid saat menutup Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2023.
Hilmar Farid berpesan, agar pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk terus berkomitmen dalam melestarikan budaya. Salah satunya dengan cara mengadakan kegiatan-kegiatan yang menyangkut Warisan Budaya Tak Benda yang telah ditetapkan.
Hadir dalam Sidang Penetapan WBTBI 2023 ini, antara lain; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Heni Astuti; perwakilan kabupaten Pengusul; dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah 7.
Selain Provinsi Lampung, sidang ini diikuti oleh 34 Dinas yang membidangi Kebudayaan dari Provinsi serta Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. Juga dihadiri oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah masing-masing.
Pelestarian Budaya Salah Satu dari 33 Agenda Kerja Gubernur Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun menganggap penting upaya pelestarian budaya melalui penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia ini. Karena pelestarian budaya merupakan salah satu dari 33 Agenda Kerja Gubernur.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Arinal Djunaidi selalu menyampaikan bahwa merawat budaya bangsa itu tidak mudah tanpa dukungan semua pihak. Ia pun tak henti mengajak seluruh pihak untuk melestarikan budaya tradisional Lampung.
Bahkan dalam acara Fetival Krakatau 2023, Gubernur Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa, pelestarian budaya tradisional itu dapat dengan menggabungkan kegiatan budaya dengan pariwisata.
Dengan peran aktif semua pihak menjaga kelestarian budaya, Lampung tidak akan kehilangan budayanya di tengah perkembangan zaman.