Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswi SMA di salah satu sekolah swasta, Selasa (5/12/2023).
Video asusila yang beredar menunjukkan siswi tersebut diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya.
Keluarga siswi, yang diidentifikasi dengan inisial MA, merasa tidak terima dan telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik, membenarkan adanya video tersebut dan menyatakan bahwa laporan telah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Subdit IV Renakta Polda Lampung telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut.
Meskipun kepolisian telah mencoba mendatangi kediaman siswi MA untuk dimintai keterangan, siswi tersebut hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan.
Kepolisian menegaskan bahwa mereka berusaha berhati-hati dalam penanganan kasus ini, mengingat keterlibatan pihak yang diduga masih berusia anak-anak.
Hak-hak perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini menjadi perhatian utama.
Proses penyelidikan masih berlanjut, dan kepolisian berharap untuk mendapatkan hasil lebih lanjut dalam waktu dekat. (Mad)