Kopi yang kita minum setiap pagi jarang kita sebut sebagai produk hutan. Kakao yang masuk ke rantai industri juga tidak pernah diberi identitas yang sama.
Padahal, di banyak wilayah seperti Lampung, komoditas andalan Lampung itu banyak tumbuh dari sistem yang justru menjaga hutan tetap hidup.
Di balik secangkir kopi atau sebutir kemiri, ada lanskap yang tidak sepenuhnya kita lihat. Ada kebun campur, naungan pohon, tanah yang tetap tertutup vegetasi, serta praktik yang menjaga air dan kesuburan.
Namun ketika produk itu masuk ke pasar, semua jejak tersebut hilang. Menjadi sekadar “kopi”, “kakao”, atau “hasil kebun”. Tanpa identitas sebagai produk dari hutan.
Di sinilah letak persoalannya. Bukan pada produksi, tetapi pada pengakuan.
Ekonomi dari hutan sebenarnya ada, berjalan, bahkan berkembang. Tetapi tidak pernah benar-benar diakui sebagai “ekonomi hutan”.
Di Lampung, praktik ini bukan hal baru. Program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) serta reboisasi yang berjalan dalam beberapa tahun terakhir banyak menggunakan tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti durian, pala, kemiri, petai, hingga alpukat.
Baca juga:
* 10 Hektare Demplot Agroforestri KTH Tunas Muda di Pesawaran, dari Hutan untuk Kehidupan
Selain memulihkan tutupan lahan, skema ini juga membuka ruang produksi bagi masyarakat.
Petani hutan, melalui kelompok tani hutan (KTH) dan gabungan kelompok tani hutan (gapoktanhut), menjadi aktor utama.
Mereka mengelola lahan dengan pendekatan agroforestry. Menanam berbagai komoditas dalam satu sistem yang tetap mempertahankan fungsi ekologis.
Di sisi lain, kelembagaan seperti KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) mulai berkembang sebagai simpul ekonomi yang menghubungkan produksi dengan pasar.
Jika dilihat sepintas, ini tampak seperti program kehutanan biasa. Namun jika ditarik lebih dalam, kita akan melihat sesuatu yang lebih besar. Sebuah sistem ekonomi yang bertumpu pada pemulihan lanskap.
Apa yang sering disebut sebagai reboisasi, pada praktiknya tidak hanya menanam pohon.
Ada menanam sumber pendapatan. Ada menciptakan aliran ekonomi dari hasil hutan yang tidak merusak, tetapi justru bergantung pada keberlanjutan hutan itu sendiri.
Dalam diskursus global, pendekatan seperti ini dikenal sebagai restoration economy, ekonomi yang tumbuh dari upaya pemulihan ekosistem.
Hutan tidak lagi dilihat sebagai kawasan yang harus dilindungi dengan menutup akses manusia, melainkan sebagai fondasi ekonomi yang hidup bersama masyarakat.
Jika ditarik lebih jauh lagi, praktik ini juga bersinggungan dengan konsep bioekonomi: ekonomi yang berbasis pada sumber daya hayati yang dikelola secara berkelanjutan.
Kopi, kakao, kemiri, pala, hingga produk turunan seperti pupuk organik atau ecoenzim, semuanya merupakan bagian dari sistem produksi berbasis biomassa.
Masalahnya, semua ini berjalan tanpa identitas yang jelas.
Produk-produk tersebut masuk ke pasar tanpa membawa cerita tentang hutan.
Tidak ada klaim bahwa ini adalah hasil dari lanskap yang dipulihkan.
Tidak ada diferensiasi yang menegaskan bahwa produksi tersebut menjaga air, tanah, dan keanekaragaman hayati.
Akibatnya, nilai yang seharusnya melekat pada produk itu hilang. Pasar tidak melihat perbedaan antara kopi dari sistem agroforestri dengan kopi dari sistem yang lebih eksploitatif.
Petani tidak mendapatkan insentif tambahan dari praktik yang lebih berkelanjutan. Dan hutan, sekali lagi, tetap tidak terlihat dalam ekonomi.
Di sisi lain, kebijakan daerah sebenarnya sudah bergerak ke arah yang tepat.
Di bawah kepemimpinan Rahmat Mirzani Djausal, kolaborasi dan sinergi berbagai pihak terus diperkuat dalam rangka melestarikan alam, pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan keanekaragaman hayati
Upaya reboisasi dan penguatan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) terus didorong, dengan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Pendekatan ini membuka peluang besar untuk membangun ekonomi berbasis lanskap.
Namun tanpa perubahan cara pandang, peluang itu berisiko berhenti sebagai program teknis.
Reboisasi akan tetap dibaca sebagai kegiatan tanam pohon, bukan sebagai investasi ekonomi jangka panjang.
DAS akan tetap dipahami sebagai isu lingkungan, bukan sebagai infrastruktur yang menopang produksi.
Kita berhasil menanam pohon, tetapi belum sepenuhnya berhasil menanam nilai.
Untuk mengubahnya, yang dibutuhkan bukan hanya intervensi teknis, tetapi juga keberanian untuk membangun narasi baru. Produk hasil hutan perlu diakui sebagai bagian dari ekonomi hutan.
Baca juga:
* KUPS Enterprise Pesawaran, Gerakan Kolektif Petani Hutan Menuju Kesejahteraan
Praktik agroforestri perlu diposisikan sebagai sistem produksi masa depan. Dan kelembagaan seperti KUPS perlu diperkuat bukan hanya sebagai pelaksana program, tetapi sebagai pelaku ekonomi.
Dengan kata lain, kita perlu mengembalikan identitas hutan ke dalam produk yang dihasilkannya.
Karena selama kopi tetap disebut sekadar kopi, dan bukan sebagai hasil dari hutan yang lestari, maka sebagian nilai dari hutan akan terus hilang.
Bukan hilang di pohonnya, tetapi di cara kita melihatnya.
—
Penulis: Yopie Pangkey, pemerhati perhutanan sosial dan travel blogger.
#EkonomiHutan #BioEkonomi #Agroforestri #HutanLampung #RestorationEconomy



