Masalah produktivitas kopi di Provinsi Lampung telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan petani setempat. Demi meningkatkan hasil panen kopi dari tahun ke tahun, Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, telah memberikan dukungan dan mendorong petani kopi untuk menerapkan sistem penanaman kopi dengan metode pagar.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Yuliastuti, menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari program pembangunan perkebunan Provinsi Lampung yang digagas oleh Gubernur Lampung, pak Arinal Djunaidi. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan produksi kopi dan memberikan nilai tambah kepada petani, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penerapan sistem pagar ini telah dimulai di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau, Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Dalam sistem ini, tanaman kopi ditanam secara berjajar dan rapat, dengan jarak tanam sekitar 1 meter antar tanaman dalam satu baris. Jarak antar baris adalah 2,5 meter, sehingga dalam satu hektar dapat ditanam sebanyak 4.000 batang pohon kopi.
Yuliastuti menjelaskan, “Model sistem penanaman kopi ini sangat berbeda dari metode tradisional dengan jarak antar pohon yang lebih lebar. Dalam sistem pagar, kita menciptakan barisan seperti pagar yang berjajar.”
Pemerintah Provinsi Lampung akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi di berbagai kabupaten untuk menerapkan sistem pagar ini. Melalui pendampingan ini, diharapkan cara pandang para petani kopi mengenai penanaman kopi yang lebih efektif dan efisien akan berubah.
Keberhasilan sistem pagar telah terbukti melalui kisah seorang petani kopi bernama Supriyono dari Desa Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat. Dengan menerapkan sistem ini, ia berhasil meningkatkan produktivitas kopinya dari 500-700 kilogram per hektar per tahun menjadi 2 ton per hektar per tahun.
Supriyono berbagi pengalamannya, “Saya menerapkan sistem pagar di kebun kopi arabika saya seluas seperempat hektar, dan hasilnya sangat memuaskan. Dengan metode ini, lahan seperempat hektar saya mampu mencapai produksi setara dengan kebun kopi seluas 1 hektar dengan sistem penanaman tradisional.”
Dengan adanya sistem penanaman kopi pagar yang semakin banyak diterapkan oleh petani, diharapkan produksi kopi di Provinsi Lampung akan meningkat, dan kesejahteraan petani kopi Lampung akan terus membaik.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, luas areal tanam kopi pada tahun 2021 mencapai total 156.396 hektare, dengan tiga kabupaten terluas yaitu Kabupaten Lampung Barat seluas 54.101 hektare, Tanggamus 41.508 hektare, dan Lampung Utara 25.674 hektare.
Baca juga:
* Riana Sari Arinal Panen Buah dan Sayur di Agropark PKK
Sedangkan produksi tanaman kopi robusta Lampung pada tahun 2022 mencapai total 118.139 ton, dengan tiga kabupaten terbesar yang berkontribusi adalah Kabupaten Lampung Barat sebesar 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Utara 10.120 ton.
Dengan inovasi seperti sistem penanaman kopi dengan metode pagar ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen untuk meningkatkan sektor perkebunan, khususnya kopi, demi kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi daerah.