Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat sinergi dalam menjaga hutan dan mengoptimalkan fungsi hutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (17/2/2025).
MoU ini menjadi langkah konkret kedua lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor kehutanan, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.
Raja Antoni mengatakan, Kemenhut sangat memahami besarnya tantangan di sektor kehutanan, terutama rawannya karhutla saat memasuki musim kemarau.
“Karena itu, salah satu poin penting dalam kesepakatan ini adalah kerja sama untuk menjaga hutan kita,” ujar Raja Juli Antoni kepada awak media usai penandatanganan MoU.
Menurut Raja Antoni, keterbatasan sumber daya manusia di lapangan menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenhut.
Oleh sebab itu, kerja sama dengan Polri yang memiliki jaringan hingga tingkat desa sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan hutan.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kita akan berkolaborasi dan bersinergi melindungi hutan serta memaksimalkan fungsinya untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana ditekankan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Komitmen ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong pemanfaatan hutan secara berkelanjutan.
Dengan menjaga kelestarian hutan, diharapkan dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui program perhutanan sosial dan dukungan terhadap ketahanan pangan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan pentingnya langkah bersama dalam penegakan hukum di sektor kehutanan.
Ia menyoroti pentingnya pencegahan dini terhadap karhutla yang kerap dipicu oleh unsur kesengajaan.
MoU ini menjadi dasar yang strategis untuk memperkuat kolaborasi di lapangan. Polri siap mendukung upaya Kemenhut, termasuk penegakan hukum terhadap oknum yang sengaja membakar hutan.
Selain pengawasan dan penegakan hukum, Polri juga berkomitmen mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi Kemenhut.
Baca juga:
* Kesatuan Pengelolaan Hutan: Kunci Strategis Kurangi Emisi Sektor Kehutanan
Dengan pendekatan yang komprehensif, kedua lembaga berharap hutan dapat dikelola secara bijak untuk keseimbangan ekologi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama Kemenhut dan Polri ini akan berlangsung selama lima tahun ke depan, mencakup pengamanan kawasan hutan, pencegahan dan penanganan karhutla, perlindungan satwa liar.
“Polri siap bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mendukung program ketahanan pangan,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.