Provinsi Lampung dikenal sebagai lumbung pangan nasional. Namun dalam satu bulan terakhir, masyarakat dihadapkan pada tiga isu penting di sektor pertanian: semakin meluasnya alih fungsi lahan sawah, jatuhnya harga singkong, serta keterbatasan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Ketiga isu pertanian di Lampung ini memantik perhatian publik, bukan hanya di daerah, tetapi juga secara nasional. Sebab, Lampung adalah penghasil beras, singkong, jagung, dan komoditas hortikultura yang menopang kebutuhan pangan Indonesia.
Alih Fungsi Lahan Pertanian Lampung
- Data Terbaru Lahan Sawah yang Hilang
Data terbaru mencatat, Kota Bandar Lampung kehilangan 16,9 hektare sawah dalam satu tahun terakhir. Jika dibiarkan, alih fungsi lahan pertanian bisa mengancam ketersediaan pangan. - Program LP2B dan Perlindungan Lahan dari Pemerintah
Untuk mengantisipasi, Kementerian Pertanian menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Lampung seluas 36.052 hektare.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, “Lahan pangan tidak boleh terus tergerus. Ini menyangkut masa depan bangsa.”
Komitmen Pemprov Lampung Kawal Ketahanan Pangan
Komitmen ini diperkuat oleh Pemprov Lampung yang mengawal implementasi LP2B. Sinergi pusat dan daerah menjadi langkah strategis menjaga Lampung tetap menjadi basis produksi pangan.
Harga Singkong Lampung yang Sempat Jatuh
Dampak Harga Singkong Murah bagi Petani
Singkong adalah identitas Lampung. Provinsi ini menyumbang 40 persen produksi singkong nasional. Namun, petani sempat terpukul karena harga singkong jatuh di bawah Rp1.000/kg. Dengan biaya produksi Rp10–12 juta per hektare, kondisi ini membuat banyak petani merugi.
Kebijakan Pemprov Lampung Melalui SKB dan Instruksi Gubernur
Pemprov Lampung akhirnya mengeluarkan kebijakan penting. Melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB), harga singkong ditetapkan Rp1.400/kg dengan rafaksi maksimal 15 persen. Kemudian diperkuat oleh Instruksi Gubernur No. 2 Tahun 2025 yang menetapkan harga Rp1.350/kg tanpa pengukuran kadar pati.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, “Kami berdiri bersama petani. Singkong adalah komoditas strategis Lampung, dan pemerintah hadir untuk melindunginya.”
Peran DPRD Dorong Standar Harga Singkong Nasional
Langkah ini patut diapresiasi. Di sisi lain, DPRD Lampung mendorong penetapan standar harga singkong nasional, agar petani tidak lagi menjadi korban fluktuasi pasar.
Keterbatasan Alsintan di Lampung
Data Kesenjangan Alsintan dengan Kebutuhan Ideal
Kendala lain adalah keterbatasan alsintan. Saat ini Lampung hanya memiliki 6.821 unit, jauh dari kebutuhan ideal 88 ribu unit. Tanpa mekanisasi, petani sulit meningkatkan produktivitas.
Bantuan Alsintan dari Kementerian dan Pemerintah Daerah
Namun, bantuan terus mengalir. Kementerian Pertanian menyalurkan traktor, rice transplanter, combine harvester, hingga pompa air ke berbagai kabupaten. Gapoktan di Bandar Lampung dan Tulang Bawang sudah mulai merasakan manfaatnya.
Mekanisasi Sebagai Jalan Pertanian Modern Lampung
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyampaikan, “Alsintan memudahkan petani sekaligus meningkatkan daya saing. Pertanian Lampung harus naik kelas.”
Dengan mekanisasi, petani bukan hanya terbantu dari sisi efisiensi, tetapi juga dapat menekan biaya produksi dan mempercepat proses tanam-panen.
Sinergi Stakeholder untuk Pangan Nasional
Apresiasi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten
Melihat perkembangan ini, publik patut memberikan apresiasi. Pemerintah pusat hadir dengan regulasi dan bantuan alsintan. Pemerintah provinsi hadir melalui kebijakan harga dan perlindungan lahan. DPRD mendorong regulasi nasional. Pemerintah kabupaten bergerak di lapangan. Semua bergerak demi petani Lampung.
Sebagaimana dikatakan Gubernur Rahmat Mirzani, “Lampung adalah lumbung pangan nasional. Menjaga petani berarti menjaga masa depan Indonesia.”
Baca juga:
* Reformasi BLK dan SMK Pertanian: Jalan Nyata Regenerasi Petani
Refleksi: Petani Sebagai Penjaga Masa Depan Bangsa
Pangan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan hak rakyat. Menjaga sawah berarti menjaga generasi. Menjamin harga singkong berarti mengangkat kesejahteraan petani. Memperbanyak alsintan berarti membuka jalan modernisasi.
Jika Lampung sukses menyatukan kebijakan, solidaritas, dan inovasi, maka provinsi ini bisa menjadi teladan nasional. Dari tanah Lampung, bangsa belajar bahwa pangan adalah pilar kedaulatan sekaligus keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
*Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan



