AKBP Abdul Waras Jabat Kapolresta Bandar Lampung

Kapolresta Bandar Lampung
Foto: AKBP Abdul Waras | Instagram

Bandar Lampung – Sejumlah jabatan di Polda Lampung mengalami pergantian, berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tanggal 07 Desember 2023.

Dalam surat tersebut, 535 petugas, termasuk di Polda Lampung, mendapatkan mutasi dan jabatan baru.

Read More

AKBP Abdul Waras akan menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung menggantikan Kombes Ino Harianto.

Sementara itu, Kombes Ino Harianto akan menempati posisi baru sebagai Analisa Kebijakan Madya Bidang Manajemen Ops Itwasum Polri.

Siapa sebenarnya AKBP Abdul Waras?

Nama Abdul Waras sudah dikenal di jajaran Korps Baju Coklat Polda Lampung.

Alumnus Akpol 1999 ini pernah bertugas di sejumlah wilayah di Lampung, termasuk Lampung Selatan, Tulangbawang, dan Bandar Lampung.

Bapak tiga anak ini memiliki karier panjang, mulai dari tugas di Polda Gorontalo pada tahun 2000-2004.

Setelah itu, dia dipindahkan ke Polda Lampung dan menempati berbagai jabatan, termasuk Kapolsek Kalianda, Kapolsek Telukbetung Utara, Kapolsek Tanjung Karang Barat.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Kasat Lantas Polres Tulangbawang, hingga Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

Setelah mengikuti Sespim Polri pada tahun 2015, Abdul Waras menjabat sebagai Kadensis PPSS Korbintarsis Akpol dan Kapolres Wonosobo pada November 2017.

Kemudian, ia menjabat sebagai Kapolres Batang, Jawa Tengah, dan terakhir sebagai Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng pada September 2020.

Baca juga:
* Gubernur Arinal: Tekab 308 Presisi Punya Andil Besar dalam Pertumbuhan Masyarakat Lampung

Kini, AKBP Abdul Waras akan menjadi Kapolresta Bandar Lampung dengan kenaikan pangkat menjadi Kombes.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi mutasi dan rotasi jabatan tersebut, menjelaskan bahwa proses mutasi dan rotasi adalah hal biasa dalam organisasi Polri untuk meningkatkan kinerja, tur tugas, dan area. (Mad)

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *