Dari Banjir ke Strategi Tata Air Lampung: Evaluasi Sungai dan Rencana 13 Embung

Dari Banjir ke Strategi Tata Air Lampung Evaluasi Sungai dan Rencana 13 Embung
Banjir Bandar Lampung memicu evaluasi tata air. Pemprov Lampung bersama BBWS membahas normalisasi sungai hingga rencana pembangunan 13 embung. (Foto: Pemprov Lampung)

Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan pada awal Maret 2026 menjadi pengingat keras tentang rapuhnya sistem tata air perkotaan di Provinsi Lampung.

Bencana tersebut merendam ratusan rumah warga dan menelan korban jiwa. Juga memperlihatkan kompleksitas persoalan pengelolaan air di kawasan perkotaan yang terus berkembang.

Read More

Data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi penanganan banjir di Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026), menunjukkan bahwa genangan terjadi di 44 titik yang tersebar di 10 kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Antara lain di Sukarame, Rajabasa, Sukabumi, Tanjung Senang, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Pusat, Way Halim, Labuhan Ratu, dan Kedamaian.

Di sejumlah lokasi, ketinggian air dilaporkan mencapai 50 sentimeter hingga 1,2 meter.

Bencana tersebut juga menyebabkan dua orang meninggal dunia serta mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan permukiman maupun fasilitas publik.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk mengevaluasi penyebab banjir sekaligus merumuskan langkah penanganan yang lebih komprehensif.

Pertemuan tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi teknis hingga unsur legislatif, di antaranya Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Anggota DPR RI Mukhlis Basri, serta perwakilan organisasi perangkat daerah seperti Bappeda, BPBD, dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Hujan Tinggi dan Infrastruktur yang Terbatas

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung mengungkapkan bahwa banjir dipicu oleh kombinasi beberapa faktor, terutama curah hujan berintensitas tinggi dengan durasi yang cukup lama.

Kepala BBWS Mesuji Sekampung Elroy Koyari menyebutkan, berdasarkan pencatatan hujan di sejumlah titik pengamatan, wilayah Sukarame mencatat curah hujan hingga 168 milimeter, sementara di Sumber Rejo mencapai sekitar 80 milimeter.

Namun demikian, faktor curah hujan bukan satu-satunya penyebab. Kondisi drainase perkotaan yang tidak mampu menampung debit air turut memperparah genangan.

Di sejumlah lokasi, aliran air juga terhambat oleh sedimentasi dan penumpukan sampah di saluran drainase.

“Intensitas curah hujan yang tinggi dengan durasi cukup lama menyebabkan sungai-sungai di kawasan perkotaan meluap,” ujar Elroy dalam pemaparannya.

Di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, banjir juga dipicu oleh curah hujan tinggi di Kecamatan Tanjung Sari, ditambah dengan kiriman debit air dari wilayah hulu serta putusnya tanggul Sungai Way Galih.

Genangan di wilayah ini dilaporkan mencapai 30 hingga 50 sentimeter, merendam kawasan permukiman dan lahan pertanian warga.

Baca juga:
* WEF Nexus Lampung 2026: Dari Ancaman Krisis Air hingga Strategi Ketahanan Energi dan Pangan

Dari Normalisasi Sungai hingga Embung

Dari Banjir ke Strategi Tata Air Lampung - Evaluasi Sungai dan Rencana 13 Embung -2
(Foto: Pemprov Lampung)

Dalam rapat tersebut, BBWS Mesuji Sekampung memaparkan sejumlah langkah penanganan yang dibagi menjadi strategi jangka pendek dan jangka panjang.

Untuk jangka pendek, langkah yang direkomendasikan antara lain normalisasi sungai dan drainase melalui pengerukan sedimentasi, pembongkaran hambatan aliran seperti vegetasi maupun bangunan yang tidak sesuai dengan dimensi sungai, serta peninggian dan perkuatan tanggul di titik-titik rawan limpasan air.

Penataan bangunan di sempadan sungai juga dinilai penting untuk memastikan ruang aliran air tetap terjaga.

Sementara itu, untuk jangka panjang, BBWS Mesuji Sekampung mengusulkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir berupa embung di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Way Kandis.

Dalam kajian awal, terdapat potensi pembangunan sekitar 13 embung dengan kapasitas tampungan air antara 7.500 hingga 80.000 meter kubik di setiap lokasi.

Infrastruktur ini diharapkan mampu menahan limpasan air hujan sebelum mengalir ke kawasan permukiman di hilir.

Selain pembangunan embung, penerapan sumur resapan dan biopori secara masif di kawasan permukiman juga dinilai penting untuk meningkatkan daya serap tanah terhadap air hujan.

Arah Baru Pengelolaan Tata Air

Rangkaian langkah yang dibahas dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa penanganan banjir di Lampung tidak lagi hanya dipandang sebagai respons darurat setelah bencana terjadi.

Pemerintah mulai mengarah pada pendekatan yang lebih sistematis melalui penguatan infrastruktur pengendali air serta penataan kawasan aliran sungai.

Namun demikian, keberhasilan rencana tersebut sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor, terutama dalam hal pembebasan lahan pembangunan embung, penataan sempadan sungai, serta pemeliharaan rutin sistem drainase perkotaan.

Di balik rencana pembangunan embung dan normalisasi sungai, banjir yang berulang di Bandar Lampung juga membuka pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana tata ruang kawasan perkotaan benar-benar memperhitungkan daya dukung lingkungan?

Pertumbuhan kawasan permukiman, pusat perdagangan, dan infrastruktur perkotaan dalam dua dekade terakhir berlangsung sangat cepat.

Namun, perluasan kawasan terbangun tidak selalu diikuti dengan penguatan sistem drainase, perlindungan daerah resapan air, maupun pengendalian pemanfaatan ruang di sepanjang sempadan sungai.

Akibatnya, ketika curah hujan tinggi terjadi, air tidak lagi memiliki cukup ruang untuk meresap atau mengalir secara alami.

Sungai menjadi sempit, saluran drainase terbebani, sementara kawasan hulu dan daerah resapan perlahan berkurang.

Baca juga:
* Banjir Bukan Sekadar Hujan: Membaca Tata Air Lanskap Lampung

Rencana pembangunan embung dan berbagai infrastruktur pengendali banjir tentu menjadi langkah penting. Namun tanpa pembenahan kebijakan tata ruang yang lebih disiplin tersebut berisiko hanya menjadi solusi sementara.

Terutama dalam menjaga daerah resapan, menertibkan bangunan di sempadan sungai, serta mengendalikan ekspansi kawasan perkotaan.

Banjir yang terjadi saat ini pada akhirnya bukan sekadar peristiwa hidrometeorologi, melainkan juga cerminan dari bagaimana ruang dikelola.

Karena itu, momentum evaluasi pascabanjir seharusnya tidak hanya berujung pada proyek infrastruktur baru, tetapi juga pada pembenahan cara Lampung merencanakan dan mengelola ruangnya di masa depan.

Karena pada akhirnya, banjir tidak hanya datang dari langit, tetapi juga dari cara manusia mengelola ruang di bumi.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *