Darurat Sampah, Lampung Siapkan PSEL 25 MW untuk 15 Ribu Rumah

Darurat Sampah Lampung Siapkan PSEL 25 MW untuk 15 Ribu Rumah
Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi, menandatangani kesepakatan (MoU) dengan Danantara untuk percepatan pembangunan PSEL. (Foto: Pemprov Lampung)

Pemerintah mulai mempersiapkan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya untuk mengolah 1.168 ton sampah per hari menjadi energi listrik bagi sekitar 15 ribu rumah tangga di Provinsi Lampung.

Komitmen pembangunan proyek tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Read More

Tiga daerah tersebut selama ini menjadi penyumbang terbesar timbulan sampah di wilayah aglomerasi Lampung Raya, sekaligus menghadapi tekanan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Lampung termasuk wilayah yang masuk kategori darurat sampah.

“Yang kita bahas hari ini kategori darurat, yang open dumping, yang sudah numpuk-numpuk,” ujar Zulhas.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan persoalan sampah selama ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

“Permasalahan sampah seperti ini sangat sulit bagi kami di daerah untuk bisa menyelesaikannya sendiri,” kata Mirza.

Darurat Sampah Lampung Siapkan PSEL 25 MW untuk 15 Ribu Rumah - Bandarlampung Lampung Selatan Timur
(Foto: Pemprov Lampung)

Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah dari Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur akan diolah menjadi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt (MW).

Kapasitas sampah yang akan diolah mencapai 1.168,62 ton per hari, terdiri atas Kota Bandar Lampung sebesar 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Selain menghasilkan listrik, residu pengolahan sampah juga direncanakan dimanfaatkan menjadi paving block dengan kapasitas produksi hingga 4.800 meter persegi per hari.

Proyek tersebut juga diproyeksikan menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja dari sektor operasional, logistik, industri turunan, hingga pelaku UMKM.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyebut pembangunan PSEL Lampung Raya menjadi bagian dari proyek pengolahan sampah nasional di sejumlah kawasan darurat sampah di Indonesia.

Menurut Pandu, total kebutuhan pendanaan proyek PSEL nasional mencapai sekitar US$ 5 miliar atau setara Rp87 triliun dengan target penyelesaian hingga akhir 2028.

“Ini mungkin proyek pengolahan sampah terbesar di dunia. Dari sisi fundraising nilainya US$ 5 miliar dan targetnya harus selesai sampai akhir 2028,” ujar Pandu.

Danantara sendiri merupakan badan pengelola investasi strategis nasional yang dilibatkan pemerintah untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek prioritas nasional, termasuk sektor pengelolaan sampah dan energi.

Meski demikian, proyek PSEL di Indonesia sebelumnya kerap menghadapi tantangan, mulai dari persoalan pendanaan, kesiapan teknologi, pasokan sampah, hingga proses perizinan dan pembebasan lahan.

Baca juga:
* Lampung Butuh Badan Usaha Waste to Energy: Solusi Sampah 4.719 Ton Per Hari

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan proses pematangan lahan dan perizinan proyek PSEL Lampung Raya dapat rampung pada Oktober 2026, sebelum groundbreaking dimulai pada November 2026.

Pembangunan proyek ini juga diperkuat melalui sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui PSEL Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, Lampung akan menjadi salah satu daerah di Sumatera yang mengembangkan pengelolaan sampah regional berbasis energi listrik dalam skala besar.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *