Lampung Jadi Pilot Project Nasional NEK Perhutanan Sosial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kehutanan terus mematangkan pengembangan ekosistem pembiayaan karbon sektor kehutanan di Provinsi Lampung seiring penetapan daerah tersebut sebagai proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.
Upaya tersebut ditandai melalui rangkaian site visit ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan kawasan Perhutanan Sosial di Kabupaten Pesawaran pada 5–6 Mei 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan di Hotel Grand Mercure Bandarlampung, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan regulator, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, pengembang proyek karbon, hingga kelompok masyarakat pengelola hutan.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan NEK Perhutanan Sosial.
Penetapan itu sebelumnya dituangkan melalui nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan yang ditandatangani di Lampung pada tahun lalu.
Menurut Agus, forum tersebut tidak hanya membahas sektor kehutanan dan karbon, tetapi juga bagaimana Indonesia mulai membangun model pertumbuhan ekonomi baru berbasis keberlanjutan.
“FGD ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan ekonomi karbon yang kredibel, bankable, dan dapat diimplementasikan,” ujar Agus.
Ia menyebut penguatan ekosistem pembiayaan karbon menjadi penting karena sektor kehutanan dinilai memiliki peran strategis dalam pencapaian target pengurangan emisi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru berbasis konservasi dan masyarakat.
Dalam dokumen kegiatan, OJK menyebut sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) membutuhkan investasi sekitar 21,62 miliar dolar AS guna mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
Kementerian Kehutanan sebelumnya juga mengungkapkan potensi pasar karbon sektor kehutanan Indonesia mencapai 26,5 juta ton CO2 pada 2025 dengan estimasi nilai transaksi mencapai Rp1,6 triliun hingga Rp3,2 triliun.
Lampung Dinilai Strategis untuk Pengembangan Karbon Kehutanan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan Lampung ingin menjadi contoh bagaimana sektor kehutanan dapat mempertemukan agenda lingkungan, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.
“Kami ingin Lampung menjadi salah satu contoh bagaimana sektor kehutanan dapat menjadi titik temu antara agenda lingkungan, agenda ekonomi, dan agenda sosial,” ujar Marindo saat membuka FGD.
Menurut dia, dunia saat ini bergerak menuju ekonomi hijau dengan sistem perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen global menghadapi perubahan iklim.
Marindo menegaskan Lampung memiliki posisi strategis karena mempunyai kawasan hutan lindung, kawasan konservasi, perhutanan sosial, serta ekosistem dengan keanekaragaman hayati tinggi yang potensial dalam pengembangan proyek karbon berbasis alam.
“Semua ini merupakan aset ekologis yang nilainya sangat besar. Tantangannya sekarang adalah bagaimana aset tersebut tidak hanya dijaga, tetapi juga dikelola dengan tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Baca juga:
* Karbon Hutan untuk Rakyat, Kemenhut Buka Akses Langsung Masyarakat ke Perdagangan Karbon
Dari TNBBS hingga Perhutanan Sosial di Pesawaran
Dalam rangkaian site visit sebelumnya, peserta mendatangi kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di Kabupaten Tanggamus untuk meninjau lokasi pemulihan ekosistem di wilayah Pemerihan dan berdialog dengan kelompok masyarakat sekitar kawasan hutan.
Diskusi lapangan difokuskan pada kesiapan implementasi proyek karbon kehutanan, peluang pembiayaan restorasi hutan, hingga penguatan konservasi berbasis masyarakat.
Pada hari berikutnya, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Pesawaran.
Di lokasi tersebut, peserta melihat langsung aktivitas masyarakat dalam pengembangan komoditas perhutanan sosial, termasuk potensi integrasi agroforestri, pembibitan tanaman, hingga penanaman berbasis kelompok masyarakat.
Sejumlah skema partisipasi masyarakat mulai dipersiapkan dalam pengembangan proyek karbon tersebut, mulai dari penyediaan bibit, penanaman, hingga pengelolaan kawasan yang nantinya berpotensi terhubung dengan mekanisme perdagangan karbon.
Pendekatan tersebut diarahkan agar ekonomi karbon tidak hanya berhenti pada perdagangan kredit emisi, tetapi juga mampu menciptakan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Baca juga:
* Hutan Lindung Jadi Pintu Masuk Investasi Karbon di Lampung
Pembiayaan dan Tata Kelola Jadi Tantangan
Marindo mengatakan pembiayaan karbon membuka perspektif baru dalam pengelolaan kehutanan karena hutan kini tidak hanya dipandang sebagai kawasan konservasi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui kemampuan menyerap karbon.
“Dan kemampuan itu dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi, sepanjang prosesnya kredibel, terukur, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui pengembangan proyek karbon bukan pekerjaan sederhana karena mencakup identifikasi lahan, penyusunan baseline, pengukuran stok karbon, verifikasi, perizinan, hingga skema perdagangan karbon.
Karena itu, menurut dia, dukungan regulasi, penguatan kelembagaan perhutanan sosial, dan akses pembiayaan menjadi faktor penting agar proyek karbon dapat berkembang secara berkelanjutan.
Dengan keterlibatan regulator, perbankan, pengembang proyek, dan kelompok masyarakat, Lampung kini mulai dipandang sebagai salah satu daerah strategis dalam pengembangan ekonomi karbon kehutanan berbasis komunitas di Indonesia.



