Dari konflik lahan ke bioekonomi: ketika masyarakat memilih menjaga hutan karena masuk akal secara ekonomi
Di banyak tempat, hutan adalah sumber konflik. Di Giri Mulyo, Marga Sekampung, Lampung Timur, hutan perlahan berubah menjadi sumber kesepakatan.
Perubahan itu tidak datang dari kebijakan yang rapi, apalagi dari program yang langsung diterima. Perubahan ini tumbuh dari ketegangan panjang, antara masyarakat yang bertahan hidup di dalam kawasan dan negara yang berusaha mengatur.
Ketua Gapoktan dan KUPS Agro Mulyo Lestari, Asmawi, mengisahkan bagaimana masyarakat di Desa Giri Mulyo selama bertahun-tahun menolak berbagai program kehutanan.
“Kami tinggal dan hidup di dalam kawasan. Masyarakat mengelola lahan dengan tanaman semusim, seperti jagung dan singkong. Banyak program kehutanan masuk, tapi tidak berhasil,” ujarnya.
Di titik itu, hutan bukan soal ekologi. Ini soal bertahan hidup.
Ketika Program Gagal, Komoditas Menjawab
Upaya membentuk kelompok tani hutan (KTH) pada 2018 bahkan ditolak oleh masyarakat sendiri. Barulah pada 2020, arah mulai berubah. Bukan karena pendekatan baru, tetapi karena pilihan yang lebih masuk akal secara ekonomi.
Alpukat.
Melalui inisiatif pembibitan dan pengembangan varietas lokal yang kini dikenal sebagai alpukat siger, kepercayaan mulai tumbuh. Dari hanya 15 hektare awal, pengembangan meluas menjadi ratusan hektare, bahkan diikuti masyarakat di luar kelompok perhutanan sosial formal.
Perubahan ini tidak lepas dari perbandingan sederhana yang mudah dipahami masyarakat.
“Dulu kami tanam jagung, satu hektare paling dapat 12 ton setahun. Dengan harga Rp3.500 per kilo, pendapatan kotor sekitar Rp42 juta, tapi biaya bisa Rp16 juta. Jadi bersihnya hanya sekitar Rp2 juta per bulan,” ujar Asmawi.
“Sekarang dengan alpukat, satu hektare cukup 200 pohon. Dalam tiga tahun sudah bisa berbuah, rata-rata 50 kilo per pohon. Kalau harga Rp15 ribu saja, itu bisa sampai Rp150 juta, sementara biaya perawatan sekitar Rp10 juta per tahun,” tuturnya.
Perubahan hitungan ini kemudian melahirkan kesimpulan yang lebih besar di tingkat masyarakat.
“Alpukat solusi konflik.”
Setelah izin perhutanan sosial mulai diterima, cara pandang itu kembali bergeser.
“Kalau bisa menikmati, kenapa harus memiliki.”
Dari Penolakan ke Penguatan Kelompok
Transformasi ini tidak hanya mengubah komoditas, tetapi juga cara masyarakat berorganisasi.
Dari beberapa kelompok kecil, kini berkembang menjadi belasan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terhimpun dalam satu gapoktan. Kelembagaan ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan, memperluas adopsi, dan mengelola usaha secara kolektif.
Perubahan juga meluas ke luar kelompok. Masyarakat yang masih enggan bergabung mulai mengikuti pola tanam yang sama, bahkan dengan luasan yang lebih besar.
Di titik ini, hutan tidak lagi dipertahankan melalui larangan, tetapi melalui kepentingan ekonomi yang dirasakan langsung.
Perubahan ini turut menggeser relasi antara masyarakat dan negara.
Kepala KPH Gunung Balak, Gunadi, mengakui bahwa situasi ini tidak selalu seperti sekarang.
“Dulu orang dari kehutanan tidak diterima di sini. Masyarakat khawatir akan diusir,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak.
Ia menilai, sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, dan masyarakat di tingkat tapak sudah menunjukkan hasil yang nyata. Selain meredakan konflik, juga membangun sistem ekonomi yang lebih berkelanjutan di kawasan hutan.
Kini, dengan izin perhutanan sosial seluas hampir 1.700 hektare, masyarakat terus mengelola Kawasan dan mulai masuk ke dalam sistem ekonomi yang lebih terorganisir.
Baca juga:
* BPHL Wilayah VI Perkuat Peran KPH dalam Implementasi FOLU Net Sink 2030
Ekonomi Tumbuh, Tantangan Baru Muncul

Produksi alpukat di Giri Mulyo kini mencapai ribuan ton per tahun, dengan nilai ekonomi puluhan miliar rupiah. Namun, peningkatan produksi belum sepenuhnya diikuti dengan penguatan nilai tambah.
Masalah utama bergeser ke hilirisasi.
Menurut Asmawi, perbedaan harga antar grade masih sangat tajam.
“Untuk grade C dan D, harganya bisa jatuh sampai Rp3.000–4.000 per kilogram. Sementara grade A dan B bisa Rp20.000–30.000,” ujarnya.
Tanpa pengolahan lanjutan, sebagian besar hasil panen berisiko kehilangan nilai. Di sisi lain, peluang pasar justru mulai terbuka. Permintaan ekspor dari Singapura dan Malaysia telah muncul, terutama untuk alpukat grade B dengan ukuran 250–300 gram.
Namun, peluang ini membutuhkan kesiapan yang lebih dari sekadar produksi—mulai dari standar kualitas, kontinuitas pasokan, hingga pengolahan pascapanen.
“Karena itu kami butuh bimbingan untuk produk turunan, supaya semua hasil tetap punya nilai,” kata Asmawi.
Penguatan KPH: Kunci Agar Model Tidak Berhenti di Satu Desa
Apa yang terjadi di Giri Mulyo kini mulai dilihat sebagai bagian dari arah kebijakan yang lebih besar.
Kepala BPHL Wilayah VI, Dudi Iskandar, menegaskan bahwa pengembangan bioekonomi kehutanan harus ditopang oleh penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai ujung tombak di tingkat tapak.
KPH tidak lagi cukup berfungsi sebagai pengelola kawasan, tetapi harus mampu menjadi penggerak ekonomi berbasis hutan. Ini akan memperkuat kelompok, membuka akses pasar, dan memastikan keberlanjutan usaha masyarakat.
Senada, Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, C Hendro Widjanarko, melihat bahwa keberhasilan seperti di Lampung sangat bergantung pada kapasitas KPH dalam mendampingi masyarakat secara konsisten.
Dalam kerangka ini, penguatan KPH mencakup aspek yang lebih luas: dari perencanaan usaha, penguatan kelembagaan kelompok, hingga pengembangan rantai nilai dan hilirisasi produk hutan.
Tanpa itu, bioekonomi berisiko berhenti sebagai cerita sukses lokal, tanpa mampu berkembang lebih jauh.
Ujian Sesungguhnya: Bertahan atau Tidak
Baca juga:
* Perkuat KPH di Lampung, BPHL Wilayah VI dan BRPH Dorong Model Bioekonomi Kehutanan
Namun pada akhirnya, keberhasilan bioekonomi kehutanan tidak ditentukan oleh satu hal: berhasil atau tidak.
Pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: apakah model ini bisa bertahan dan direplikasi?
Karena masa depan hutan tidak ditentukan oleh konsep, tetapi oleh keputusan sehari-hari masyarakat yang hidup di dalamnya.
Di Giri Mulyo, keputusan itu mulai berubah.
Bukan karena dipaksa, tetapi karena masuk akal.
Dan agar perubahan itu tidak berhenti di satu desa, penguatan KPH menjadi kunci. Bukan sekadar program, tetapi keharusan.



