Perkuat KPH di Lampung, BPHL Wilayah VI dan BRPH Dorong Model Bioekonomi Kehutanan

Perkuat KPH di Lampung BPHL Wilayah VI dan Direktorat BRPH Kemenhut Dorong Model Bioekonomi Kehutanan - Yopie Pangkey
Kegiatan FGD bioekonomi kehutanan di Pesawaran dan Lampung Timur sebagai bagian dari upaya penguatan KPH oleh BPHL Wilayah VI dan Direktorat BRPH Kemenhut. (Foto: Yopie Pangkey)

Pemerintah pusat melalui Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI bersama Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) terus mendorong penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di daerah. Lampung menjadi salah satu fokus, sekaligus ruang pembelajaran pengelolaan hutan berbasis masyarakat.

Penguatan tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Bioekonomi Kehutanan di KPH untuk Ketahanan Pangan dan Energi” yang digelar di Desa Bayas, Kabupaten Pesawaran, dan dilanjutkan di Desa Girimulyo, Lampung Timur, pada 16–17 April 2026.

Read More

Kepala BPHL Wilayah VI, Dudi Iskandar, menegaskan bahwa Lampung dipilih bukan tanpa alasan. Menurutnya, praktik pengelolaan hutan di daerah ini telah menunjukkan hasil nyata, terutama dalam mengintegrasikan peran masyarakat, kelembagaan KPH, dan akses pasar.

“Pendekatan yang berkembang di Lampung memperlihatkan bahwa hutan tidak harus dipisahkan dari aktivitas ekonomi. Justru melalui bioekonomi kehutanan, hutan bisa menjadi sumber pangan, energi, dan air sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

KPH Diperkuat sebagai Ujung Tombak

Dalam kerangka ini, KPH diposisikan sebagai aktor kunci di tingkat tapak. Tidak hanya sebagai pengelola kawasan, KPH juga berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan kebijakan dengan praktik di lapangan.

Penguatan KPH dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari pengembangan agroforestri, rehabilitasi hutan dan lahan, hingga optimalisasi hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Arah Nasional: Ketahanan Pangan, Energi, dan Air

Dalam diskusi yang berlangsung, arah pengelolaan hutan ke depan kembali ditegaskan, yakni kontribusinya terhadap ketahanan pangan, energi, dan air.

Dalam pendekatan pembangunan berkelanjutan dikenal sebagai WEF nexus (water–energy–food nexus).

Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangan, energi, dan air merupakan fondasi utama kemandirian serta stabilitas bangsa.

Dalam konteks tersebut, penguatan KPH menjadi semakin relevan, terutama dalam memastikan bahwa pengelolaan hutan dapat berkontribusi langsung terhadap kebutuhan strategis nasional.

Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, C Hendro Widjanarko, menegaskan bahwa penguatan KPH menjadi bagian dari strategi nasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan.

Menurutnya, masyarakat dan KPH adalah pihak yang paling dekat dengan hutan, sehingga memiliki peran utama dalam menjaga sekaligus memanfaatkannya.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan kehutanan saat ini sejalan dengan pesan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, bahwa ‘hutan lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, dan masyarakat sejahtera itu pasti’.

“Yang menjaga hutan adalah yang paling dekat dengan hutan, yaitu masyarakat dan KPH,” ujarnya.

Baca juga:
* Fakta Global: Hanya Satu Negara Swasembada Pangan, Dunia Rentan Krisis

Lampung Jadi Ruang Pembelajaran

Dalam kegiatan ini, Lampung tidak hanya menjadi lokasi pelaksanaan program, tetapi juga ruang pembelajaran bagi daerah lain.

Sejumlah KPH dari Kalimantan Tengah turut hadir untuk melihat langsung praktik yang berkembang, mulai dari pengelolaan perhutanan sosial hingga pengembangan komoditas hasil hutan bukan kayu.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa praktik di tingkat tapak mulai menjadi rujukan lintas daerah, seiring dengan kebutuhan untuk memperkuat peran KPH di berbagai wilayah.

Dari Praktik ke Kebijakan

Model yang berkembang di Lampung dinilai mampu menjembatani berbagai kepentingan, mulai dari konservasi hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

Berbagai komoditas seperti kemiri, kakao, dan pala menjadi bagian dari sistem agroforestri yang tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan.

Selain itu, tanaman seperti aren mulai dilirik sebagai sumber energi terbarukan, termasuk untuk pengembangan bioetanol.

Dalam konteks ketahanan air, vegetasi seperti bambu, beringin, dan tanaman tahunan lainnya berperan penting dalam menjaga tata air kawasan hutan.

Penguatan Berbasis Kolaborasi

Meski demikian, penguatan KPH tidak hanya bergantung pada program dan anggaran. Koordinasi antar pihak menjadi faktor penting dalam keberhasilan di lapangan.

Menurut Hendro, komunikasi antara masyarakat, KPH, dinas kehutanan daerah, serta unit teknis kementerian harus terus diperkuat agar berbagai program dapat berjalan secara terarah.

Ke depan, pemerintah juga mendorong pengembangan berbagai skema, seperti demplot agroforestri, jasa lingkungan, hingga multiusaha kehutanan yang dikelola secara terintegrasi oleh KPH bersama masyarakat.

Baca juga:
* 25 KPH Kalteng Jadikan Lampung Ruang Pembelajaran Penguatan KPH

Menuju Pengelolaan Hutan yang Berkelanjutan

Dengan berbagai upaya tersebut, penguatan KPH di Lampung diharapkan tidak hanya berdampak pada tingkat lokal, tetapi juga menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain.

Pengalaman di Lampung menunjukkan bahwa ketika masyarakat dilibatkan, kelembagaan diperkuat, dan pasar terhubung, hutan tidak hanya tetap lestari, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Dari Lampung, satu arah mulai terlihat: pengelolaan hutan ke depan tidak lagi bertumpu pada pendekatan sektoral semata, tetapi pada integrasi antara ekologi, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *