Pemprov Lampung mengalokasikan lebih dari Rp168 miliar untuk membuka akses pesisir selatan. Kata “ekosistem” ikut disebut. Tapi siapa yang akan membangunnya, dan bagaimana caranya, belum ada jawaban konkret.
Angka Besar, Jalan Nyata
Pemerintah Provinsi Lampung sedang mengerjakan sesuatu yang bertahun-tahun ditunggu warga pesisir dan wisatawan: jalan yang layak.
Ruas R.E. Martadinata hingga Lempasing-Padang Cermin sepanjang 5,888 kilometer akan dilebarkan dari lima meter menjadi 14 meter, dengan anggaran Rp96,3 miliar. Jalur ini selama ini menjadi titik kemacetan utama saat musim liburan, dengan volume kendaraan mencapai 7.500 unit di akhir pekan.
Dari Padang Cermin menuju Teluk Kiluan, penanganan jalan dilakukan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah senilai Rp48,2 miliar. Target kemantapan jalan naik dari 83,80 persen menjadi 96,85 persen.
Di ujung jalur, menuju Pantai Gigi Hiu di Simpang Umbar, Tanggamus, pembangunan tahap awal sepanjang 2,6 kilometer dimulai dengan rigid pavement, dibiayai Rp23,9 miliar.
Total lebih dari Rp168 miliar. Hasilnya sudah mulai terasa: perjalanan Bandar Lampung-Kiluan-Gigi Hiu yang sebelumnya memakan waktu empat jam kini bisa ditempuh dalam 2,5 jam.
Itu kemajuan yang nyata. Tidak perlu diremehkan.
Ketika “Ekosistem” Masuk ke Kalimat Gubernur
Yang menarik perhatian bukan hanya angkanya, tapi diksi yang dipakai.
Dalam rilis resmi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut pembangunan ini sebagai bagian dari “strategi besar pengembangan ekonomi berbasis pariwisata.”
Lalu muncul kalimat yang lebih jujur dari yang biasanya keluar dari rilis pemerintah: “Percuma kalau jalan sudah bagus tetapi ekosistemnya tidak dibangun.”
Ini bukan sekadar kalimat penutup yang manis. Ini pengakuan bahwa infrastruktur fisik saja tidak cukup.
Pemprov Lampung, setidaknya dalam retorikanya, sudah sampai di titik yang selama ini banyak disuarakan oleh pemerhati pariwisata daerah: bahwa konektivitas membuka pintu, tapi tidak menentukan arah. Bahwa kunjungan wisatawan tidak otomatis menghasilkan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Pertanyaannya sekarang: apakah itu arah kebijakan yang nyata, atau sekadar kalimat yang bagus untuk rilis pers?
Apa yang Belum Terjawab dalam Rilis Itu
Dalam dokumen resmi yang diedarkan, kata “ekosistem” disebut lebih dari sekali. Tapi tidak ada satu pun paragraf yang menjelaskan:
Siapa penggerak utamanya di tingkat tapak? Apakah ada program khusus untuk pelaku UMKM lokal, pemandu wisata, penyedia homestay, atau nelayan yang ingin masuk ke rantai nilai pariwisata? Intervensi apa yang disiapkan selain pembangunan fisik?
Yang ada hanya kalimat umum: “mendukung sektor perikanan, UMKM, ekonomi kreatif, hingga distribusi hasil bumi masyarakat.” Semua sektor disebut, tapi tidak ada satu pun yang dijabarkan mekanismenya.
Ini bukan kritik terhadap niat. Ini catatan terhadap kelengkapan. Ekosistem tidak tumbuh dari keinginan, tapi dari desain yang disengaja.
Baca juga:
* Pariwisata Multisektoral: Di Mana Sebenarnya Posisi Kewenangan Pemerintah Provinsi?
Gigi Hiu Sebenarnya Sudah Punya Embrionya
Hal yang luput dari narasi pemprov adalah fakta sederhana ini: ekosistem di kawasan wisata Teluk Kiluan dan Gigi Hiu sebetulnya sudah lebih dulu ada, jauh sebelum jalan diaspal.
Pada 2011, sebelum kawasan Pantai Pegadungan di Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, itu dikenal publik dengan nama Gigi Hiu, sekelompok kecil fotografer sudah masuk ke sana. Akses sulit, fasilitas nyaris nol.
Tapi dari kunjungan itulah nama “Gigi Hiu” mulai beredar, dan paket wisata fotografi mulai terbentuk dengan nilai sekitar Rp4 juta per orang untuk tiga hari dua malam.
Dalam setiap perjalanan, meski hanya 1 sampai 10 orang, uang sudah mengalir ke porter lokal, ojek, pemandu, dan ibu-ibu yang menyiapkan makanan khas Kelumbayan. Ekosistem kecil itu tumbuh bukan karena program pemerintah, tapi karena ada komunitas yang membangun rantai nilai secara organik.
Keterhubungan dengan Teluk Kiluan, yang lebih dulu dikenal karena atraksi lumba-lumba, juga memperpanjang durasi kunjungan dan memperluas perputaran ekonomi di kawasan. Wisatawan ke Kiluan kerap lanjut ke Gigi Hiu, dan sebaliknya.
Poin ini penting: ketika jalan akhirnya dibangun, pertanyaannya bukan “apakah ekosistem akan tumbuh,” tapi “apakah ekosistem yang sudah ada akan diakui dan diperkuat, atau malah terpinggirkan oleh pemain baru yang datang karena akses makin mudah?”
Baca juga:
* Mengorkestrasi Pariwisata Lampung: Tantangan Kepemimpinan Kebijakan
Infrastruktur Membuka Pintu, Tapi Bisa Juga Mengundang Tamu yang Salah
Ada pola yang berulang di banyak destinasi wisata Indonesia: begitu jalan bagus, yang pertama datang justru pelaku usaha dari luar kawasan. Warung lokal tersaingi minimarket waralaba. Penginapan kecil milik warga kalah bersaing dengan penginapan yang dimodali investor luar.
Ini bukan skenario yang pasti terjadi di Kiluan atau Gigi Hiu. Tapi juga bukan skenario yang mustahil, dan bukan skenario yang secara otomatis bisa dihindari hanya dengan niat baik pemerintah.
Tanpa desain yang tepat, peningkatan akses bisa memperlebar ketimpangan, bukan menguranginya.
Apa yang Seharusnya Dibangun Bersama Jalan Itu
Dari diskusi tentang pariwisata Lampung yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, arahnya sebenarnya sudah cukup jelas.
Yang pertama: pelaku lokal yang sudah ada perlu diakui, bukan diabaikan. Porter, pemandu, penyedia makanan khas Kelumbayan, nelayan yang biasa mengantar wisatawan ke titik snorkeling. Mereka sudah ada sebelum jalan diaspal.
Yang dibutuhkan bukan program baru yang membuat mereka jadi penonton, tapi formalisasi dan perlindungan agar mereka tidak tersingkir ketika investor luar masuk.
Yang kedua: pariwisata di sini tidak perlu membangun dari nol. Wilayah pesisir ini sudah punya perikanan, pertanian, dan perkebunan.
Yang masuk akal adalah menempatkan pariwisata sebagai lapisan akhir dari rantai nilai yang sudah berjalan. Bukan membangun warung makan baru untuk wisatawan, tapi memastikan wisatawan makan ikan yang ditangkap nelayan setempat dan membawa pulang produk olahan kebun lokal.
Yang ketiga, dan ini yang paling jarang dibicarakan: ukuran keberhasilannya perlu diubah. Jumlah kunjungan adalah angka yang mudah dipublikasikan, tapi bukan angka yang paling bermakna.
Yang lebih penting: berapa persen pengeluaran wisatawan yang tinggal berputar di kawasan? Rata-rata berapa hari mereka menginap? Berapa keluarga lokal yang pendapatannya naik?
Tanpa indikator itu, tidak ada cara untuk membedakan antara pariwisata yang mengangkat warga dengan pariwisata yang sekadar ramai.
Baca juga:
* Jalan Dibangun, Ekosistem Menyusul? Pelajaran Gigi Hiu untuk Pariwisata Lampung
Menguji Serius atau Tidak
Kalimat gubernur soal ekosistem adalah titik awal yang bagus. Tapi kata itu perlu diikuti dengan langkah yang bisa diverifikasi.
Apakah ada program pengembangan kapasitas pelaku lokal yang berjalan paralel dengan proyek jalan? Apakah ada peta pemangku kepentingan di kawasan Kiluan-Gigi Hiu yang disusun pemprov? Apakah ada mekanisme agar investasi yang masuk setelah jalan selesai tidak meminggirkan warga yang sudah lebih dulu ada?
Jika jawabannya ada, maka “ekosistem” dalam ucapan gubernur bukan sekadar kalimat. Jika belum ada, maka yang selesai dibangun hari ini baru jalannya, bukan pariwisatanya.
* Artikel ini ditulis dengan merujuk pada rilis resmi Pemerintah Provinsi Lampung dan artikel-artikel sebelumnya di Publikasi Lampung tentang pariwisata pesisir, termasuk pengalaman lapangan di kawasan Gigi Hiu sejak 2011 yang didokumentasikan oleh para fotografer lanskap Lampung.
#pariwisatalampung #jalanrusaklampung #RahmatMirzaniDjausal #PemprovLampung



