Sebanyak 25 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari Provinsi Kalimantan Tengah menjadikan Lampung sebagai ruang pembelajaran untuk memperkuat peran KPH dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Pembelajaran ini berlangsung dalam rangkaian Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Bioekonomi Kehutanan di KPH untuk Ketahanan Pangan dan Energi” yang digelar di Desa Bayas, Kabupaten Pesawaran, dan dilanjutkan di Desa Girimulyo, Lampung Timur, pada 16–17 April 2026.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI bersama Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan KPH di daerah.
Belajar dari Praktik yang Sudah Berjalan
Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Waluyo Budi Setyono, menyebut Lampung dipilih karena telah menunjukkan capaian konkret dalam pengelolaan perhutanan sosial.
Menurutnya, praktik di Lampung tidak hanya berjalan di tingkat program, tetapi sudah menghasilkan nilai ekonomi yang nyata, termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) atas komoditas seperti alpukat, kopi, dan kakao.
“Di Lampung, perhutanan sosial sudah memberikan kontribusi ekonomi, bahkan sampai pada PNBP dari komoditas seperti alpukat, kopi, dan kakao. Di Kalimantan Tengah, itu belum sepenuhnya terjadi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perbedaan kondisi di kedua wilayah. Di Lampung, tekanan terhadap lahan mendorong masyarakat aktif mengelola hutan. Sementara di Kalimantan Tengah, ketersediaan lahan masih luas, namun belum seluruhnya dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, akses pasar menjadi faktor pembeda. Komoditas hasil hutan bukan kayu di Lampung telah memiliki pembeli yang jelas, sehingga mendorong keberlanjutan usaha masyarakat.
Dari Pembelajaran ke Strategi Adaptasi
Meski demikian, pembelajaran yang dilakukan tidak diarahkan untuk meniru secara langsung.
Kalimantan Tengah memiliki karakter wilayah yang beragam, mulai dari kawasan gambut di wilayah tengah hingga wilayah timur dan barat yang relatif lebih mirip dengan kondisi di Lampung.
Hal ini membuka peluang pengembangan komoditas serupa, seperti alpukat, lada, kelapa, dan pisang, dengan penyesuaian terhadap kondisi setempat.
“Kami akan mengembangkan komoditas yang sesuai dengan kondisi wilayah, termasuk kemungkinan mengembangkan alpukat lokal atau mengadopsi varietas unggul dari daerah lain,” kata Waluyo.
Saat ini, Kalimantan Tengah memiliki sekitar 308 unit perhutanan sosial dengan luas mencapai 500 ribu hektare. Namun, potensi tersebut dinilai belum optimal.
Karena itu, sebanyak 25 KPH dilibatkan dalam pembelajaran ini agar dapat membawa pengalaman langsung dan menerapkannya saat kembali ke wilayah masing-masing.
Lampung sebagai Ruang Pembelajaran Nasional
Penguatan KPH melalui pembelajaran lintas daerah ini didorong oleh pemerintah pusat.
Kepala BPHL Wilayah VI, Dudi Iskandar, menegaskan bahwa Lampung dipilih karena praktik di tingkat tapak telah menunjukkan hasil nyata.
Menurutnya, pendekatan bioekonomi kehutanan yang berkembang di Lampung memperlihatkan bahwa hutan tidak harus dipisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Justru, melalui pengelolaan yang tepat, hutan dapat menjadi sumber pangan, energi, dan air sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
Lampung, kata dia, kini mulai berperan sebagai ruang pembelajaran bagi KPH dari berbagai daerah untuk melihat langsung bagaimana integrasi antara masyarakat, kelembagaan, dan pasar dapat berjalan.
Penguatan KPH untuk Ketahanan Pangan dan Energi
Dalam diskusi yang berlangsung, arah pengelolaan hutan ke depan kembali ditegaskan, yakni kontribusinya terhadap ketahanan pangan, energi, dan air.
Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, C Hendro Widjanarko, menegaskan bahwa penguatan KPH menjadi bagian penting dari strategi nasional.
Menurutnya, masyarakat dan KPH adalah pihak yang paling dekat dengan hutan, sehingga memiliki peran utama dalam menjaga sekaligus memanfaatkannya.
Ia menekankan, arah kebijakan kehutanan saat ini berangkat dari slogan sederhana Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: hutan harus tetap lestari, pembangunan tidak boleh berhenti, kesejahteraan masyarakat itu pasti.
Pendekatan bioekonomi kehutanan dinilai mampu menjawab tantangan tersebut, termasuk dalam mendukung kebutuhan pangan dan energi di masa depan.
Dari Lampung untuk Daerah Lain
Dengan keterlibatan 25 KPH dari Kalimantan Tengah, Lampung kini tidak hanya menjadi lokasi kegiatan, tetapi juga ruang pembelajaran lintas daerah.
Pengalaman di Pesawaran dan Lampung Timur menunjukkan bahwa pengelolaan hutan berbasis masyarakat dapat berjalan ketika didukung oleh kelembagaan yang kuat dan keterhubungan dengan pasar.
Tantangan ke depan adalah bagaimana pembelajaran tersebut dapat diterjemahkan menjadi praktik nyata di daerah lain.
Namun satu hal menjadi jelas: penguatan KPH tidak lagi berhenti pada konsep, tetapi mulai bergerak menuju implementasi.



