Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Menamas Bakti menandatangani kesepakatan studi kelayakan pembangunan kawasan industri energi terintegrasi di Katibung, Lampung Selatan, pada Jumat (5/6/2026). Proyek ini mencakup kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari, yang jika terealisasi akan menjadi salah satu kilang terbesar di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Menamas Bakti S. Luddin di Ruang Kerja Gubernur, Bandar Lampung.
Pelabuhan Alami 24 Meter Jadi Keunggulan Katibung
Pemilihan Katibung bukan tanpa alasan teknis. Kawasan ini memiliki pelabuhan alami dengan kedalaman sekitar 24 meter, cukup untuk menampung kapal Very Large Crude Carrier (VLCC), yakni jenis tanker minyak berukuran sangat besar.
Dengan kedalaman itu, kapal tanker bisa bersandar langsung di dermaga tanpa perlu proses bongkar muat di tengah laut. Proses ini biasanya disebut ship-to-ship transfer dan menambah biaya logistik secara signifikan.
Kemampuan sandar langsung di darat berarti efisiensi biaya angkut yang lebih besar, dan itu menjadi faktor penting dalam perhitungan kelayakan kilang skala besar.
Kilang Minyak Plus Bioetanol, Produk Energi Terintegrasi
Dalam rencana awal, kilang di Katibung dirancang menghasilkan beragam produk energi: LPG, nafta, bensin, bahan bakar pesawat (jet fuel), aspal, dan fuel oil.
Kapasitas 300.000 barel per hari menempatkan proyek ini dalam skala yang jauh melampaui kilang-kilang milik Pertamina yang rata-rata beroperasi di bawah angka itu.
Proyek ini juga mengintegrasikan fasilitas produksi bioetanol. Bioetanol yang dihasilkan nantinya akan dicampur dengan bahan bakar minyak untuk menghasilkan produk energi yang diklaim lebih ramah lingkungan, dengan potensi penurunan emisi karbon hingga 60 persen dibanding bahan bakar konvensional.
Direktur Utama PT Menamas Bakti S. Luddin menyatakan persiapan teknologi, pendanaan, dan pemasaran proyek telah siap. Proyek ini juga disebut mendapat dukungan pendanaan dari Samko Holdings Luxembourg Ltd., meskipun detail nilai dan mekanisme pendanaan belum diungkap.
Pemprov Siap Koordinasi ke Kementerian
Gubernur Mirza menegaskan seluruh pihak harus menjaga ketelitian dalam setiap tahapan pengembangan. Ia menyebut studi kelayakan sebagai langkah penting sebelum realisasi lebih lanjut.
“Pemprov Lampung siap mendukung secara profesional agar investasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Mirza.
Pemprov Lampung juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendukung percepatan proses. Kementerian mana yang dimaksud belum disebutkan secara spesifik dalam pernyataan resmi.
Baca juga:
* Toyota Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung, Konstruksi Dimulai 2026
Yang Belum Dijawab
Sejumlah pertanyaan kunci belum terjawab dari kesepakatan ini. Berapa total nilai investasi yang dibutuhkan? Kapan studi kelayakan ditargetkan selesai? Bagaimana rencana pengelolaan lingkungan di pesisir Katibung, termasuk dampak ke kawasan mangrove dan nelayan sekitar?
PT Menamas Bakti juga belum dikenal luas di sektor energi nasional. Rekam jejak proyek sebelumnya dan struktur kepemilikan perusahaan ini belum tersedia secara publik.
Studi kelayakan yang baru saja dimulai inilah yang seharusnya menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, sekaligus menentukan apakah proyek ini akan berlanjut ke tahap konstruksi atau berhenti di atas kertas.



