Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku hingga 31 Agustus 2026

Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung Berlaku hingga 31 Agustus 2026 - Pemprov Lampung
Pengundian digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, dan Bank BRI di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026). (Foto Pemprov Lampung)

Sebanyak 150.000 kendaraan bermotor di Provinsi Lampung tercatat telah membayar pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat 2026.

Pengundian digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, dan Bank BRI di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026), sekaligus menjadi momentum mengingatkan warga bahwa Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 masih berlaku hingga 31 Agustus mendatang.

Read More

Gebyar Samsat Jadi Ajang Apresiasi, Bukan Sekadar Hadiah

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul melaporkan, peserta undian merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Lampung.

Pengundian dilakukan lewat sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan Dinas Sosial Provinsi Lampung, dengan 16 unit hadiah berupa emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser. Hadiah kulkas secara khusus diperuntukkan bagi wajib pajak yang membayar menggunakan QRIS.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar, menegaskan bahwa esensi acara ini bukan hadiah yang dibawa pulang, melainkan kesadaran masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan daerah.

“Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung,” ujar Sulpakar membacakan sambutan gubernur.

Keringanan Berlaku hingga 31 Agustus, Denda dan Pajak Progresif Dihapus

Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 berlangsung sejak 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program ini, pemerintah menghapus sanksi administratif berupa denda PKB, menghapus pajak progresif, serta memberikan sejumlah keringanan lain sesuai ketentuan berlaku.

Kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk mendongkrak penerimaan daerah, tetapi juga merapikan administrasi kendaraan, memperbaiki basis data, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Gubernur menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap program keringanan menunjukkan bahwa kebijakan yang memberi kemudahan akan direspons positif.

Ia menyebut hubungan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat sebagai modal penting untuk mempercepat pembangunan Lampung.

Layanan Samsat Tersebar hingga ke Desa

Untuk memudahkan wajib pajak menjangkau layanan, Bapenda bersama mitra Samsat menghadirkan pelayanan melalui Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, berbagai gerai pelayanan, hingga layanan digital.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bapenda Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta mitra Samsat yang memperkuat kolaborasi ini.

Baca juga:
* 751 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak di Lampung, Pemprov Beri Keringanan PKB hingga 31 Agustus

Pajak sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan

Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa diwujudkan hanya lewat kerja pemerintah, melainkan membutuhkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat, salah satunya lewat kepatuhan membayar pajak.

Pajak yang dibayarkan warga, menurut sambutan gubernur, akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik yang dirasakan masyarakat Lampung.

“Pemerintah berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Pelayanan yang baik bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan,” demikian pesan gubernur.

Melalui berbagai kemudahan pelayanan dan insentif yang diberikan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat, sejalan dengan kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Lampung.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *