Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung penerapan sistem tanam pagar dan Pupuk Hayati Cair (PHC) di Kebun Induk Hanakau, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Liwa, Kamis (9/7/2026). Dua inovasi ini diklaim mampu melipatgandakan populasi tanaman kopi hingga dua kali lipat dan menaikkan produktivitas hingga tiga kali lipat dibanding metode konvensional.
Gubernur didampingi Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin beserta jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Pusat Percontohan Kopi di Sentra Penghasil Terbesar

Kebun Induk Hanakau adalah milik UPTD Balai Benih dan Kebun Induk (BBKI) Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, berfungsi sebagai pusat percontohan sekaligus penelitian dan pengembangan benih kopi unggul.
Di lokasi ini dikembangkan klon robusta nasional seperti BP 939, BP 936, BP 534, dan BP 436, ditambah klon lokal potensial seperti Kopi Bagio, Turun Ujung, Bodong, dan Tugu Sari yang sedang dipersiapkan menjadi varietas bersertifikat.
Sekitar 200 batang kopi arabika juga ditanam sebagai uji adaptasi di dataran tinggi Sukau.
Lampung Barat sendiri adalah penyumbang produksi kopi terbesar di provinsi ini, sehingga kebun percontohan di Liwa ini punya posisi strategis bagi keberlanjutan komoditas andalan daerah.
Sistem Pagar: Populasi Tanaman Dua Kali Lipat
Di Hanakau, Pemprov Lampung mengembangkan dua inovasi ini. Inovasi pertama adalah penggunaan sistem tanam pagar di lahan seluas 1 hektare dengan jarak 1 meter antar tanaman dalam satu baris dan 2,5 meter antar baris.
Formasi ini memungkinkan populasi tanaman kopi mencapai 4.000 batang per hektare, dua kali lipat dari metode konvensional yang hanya berkisar 2.000 batang per hektare.
Dengan populasi lebih padat dan penerapan Good Agricultural Practices (GAP), produktivitas kopi sistem pagar bisa mencapai 4 hingga 6 ton per hektare, dibanding 2 hingga 2,5 ton per hektare pada metode konvensional.
PHC Percepat Masa Panen jadi 1,5 Tahun
Inovasi kedua, di lahan seluas dua hektare, digunakan untuk uji coba PHC sejak 2025. PHC adalah pupuk organik berbasis mikroorganisme lokal yang diolah dari limbah kelapa, limbah kedelai, dan air cucian beras.
Gubernur memperkenalkan inovasi ini langsung dalam dialog bersama para petani di lokasi kunjungan.
Hasilnya, tanaman yang biasanya baru berbuah setelah tiga tahun kini bisa dipanen pada usia 1,5 hingga dua tahun. Daun tumbuh lebih hijau, pembungaan lebih cepat, ukuran buah lebih besar, dan kesuburan tanah membaik sehingga ketergantungan pada pupuk kimia berkurang.
Gubernur menyerahkan sampel PHC dalam kemasan botol kepada petani untuk diuji coba langsung di lahan masing-masing.
Baca juga:
* Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur
Lampung, Penghasil Kopi Terbesar Kedua Nasional
Lampung tercatat sebagai provinsi penghasil kopi terbesar kedua di Indonesia, dengan luas lahan perkebunan mencapai 152.512 hektare dan total produksi 105.807 ton pada 2023.
Lampung Barat menyumbang porsi terbesar sebesar 52.326 ton, diikuti Tanggamus 29.522 ton, Lampung Utara 9.338 ton, Way Kanan 8.723 ton, dan Pesisir Barat 2.906 ton.
Rahmat Mirzani Djausal menyebut sistem pagar dan PHC sebagai bagian dari komitmen memperkuat daya saing sektor perkebunan sekaligus mendongkrak pendapatan petani, lewat teknologi yang murah, mudah diterapkan, dan ramah lingkungan.
“Buah kopi terlihat lebih besar, kualitasnya lebih baik, serta pertumbuhan tanaman lebih optimal,” ujarnya.
Wakil Bupati Lampung Barat Mad Hasnurin menambahkan, pihaknya berharap program ini terus dikembangkan agar kesejahteraan petani kopi Lampung Barat semakin meningkat.



