ofi Indonesia Bidik 18.000 Petani Hutan Lampung lewat Program Multiusaha Kehutanan Regeneratif

ofi Indonesia Bidik 18.000 Petani Hutan Lampung lewat Program Multiusaha Kehutanan Regeneratif - Yopie Pangkey - 1
Multiusaha kehutanan regeneratif ofi Indonesia resmi berjalan di Lampung, menyasar 35.000 hektare dan 18.000 petani hutan. (Foto: Yopie Pangkey)

Pemerintah Provinsi Lampung dan PT Olam Food Ingredients (ofi) Indonesia resmi meluncurkan program Inisiatif Multiusaha Kehutanan (MUK) Regeneratif di KTH Sidomulyo, Desa Sri Rejosari, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (15/7/2026).

Program ini menyasar 18.000 petani hutan di lima kabupaten lewat pengelolaan 35.000 hektare kawasan perhutanan sosial, dengan target pendapatan sekitar Rp5 juta per bulan per hektare.

Read More

Sehari berikutnya, di Ballroom Novotel Bandar Lampung, Pemprov Lampung membuka data yang jadi alasan mengapa program ini digenjot. Dari 950 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah terbentuk, baru 13 kelompok atau sekitar 1 persen yang berstatus Platinum alias unggul.

Dari Sri Rejosari, Titik Mula Nota Kesepahaman 2025

ofi Indonesia Bidik 18.000 Petani Hutan Lampung lewat Program Multiusaha Kehutanan Regeneratif - Yopie Pangkey - 2
(Foto: Yopie Pangkey)

Peluncuran di Sri Rejosari, yang masuk wilayah KPH Gunung Balak, merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemprov Lampung dan ofi Indonesia yang diteken 8 Desember 2025, disusul perjanjian kerja sama dengan lima pemerintah kabupaten pada 28 Desember 2025.

Jalan menuju lokasi memberi gambaran kasar soal medan program ini. Dari GSG Unila, rombongan menempuh sekitar 12 kilometer jalan aspal sempit lalu 1,5 kilometer terakhir berupa jalan tanah berbatu.

Di sepanjang jalan itu, kakao tumbuh berjajar diselingi lada yang merambat di batang penyangga, ladang jagung dan singkong, tanda kawasan yang dulunya berstatus hutan kini sudah lebih banyak ditanami tanaman semusim.

Kondisi inilah yang oleh program disebut multiusaha kehutanan regeneratif, yakni praktik agroforestri yang sudah tumbuh dari bawah dan hendak diperkuat lewat pendampingan terstruktur.

Sambutan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, dibacakan Plt Kepala Dinas Kehutanan Lampung Sulpakar, menegaskan program harus berhenti pada seremoni.

“Program ini jangan berhenti pada seremoni. Yang paling penting adalah aksi nyata di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Baru 13 dari 950 KUPS Berstatus Unggul

Di forum Novotel di hari kedua, Sulpakar memaparkan kondisi perhutanan sosial Lampung secara lebih rinci.

Luas kawasan hutan Lampung mencapai 925.608,5 hektare atau 27,42 persen dari total wilayah provinsi. Izin perhutanan sosial dan kemitraan kehutanan sudah mencapai 209.365,99 hektare, dikelola 451 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) aktif yang melahirkan 950 KUPS.

Namun hanya 13 KUPS, sekitar 1 persen, yang naik kelas ke status Platinum. Sisanya masih di kategori Awal, Berkembang, dan Mandiri.

“Perhutanan sosial harus naik kelas menjadi kekuatan ekonomi baru berbasis perdesaan dengan tetap menjaga kelestarian hutan,” tegas Sulpakar.

Sulpakar menyoroti persoalan mendasar yang masih membelit kelompok tani: administrasi lemah, hasil hutan masih dijual mentah, serta ketergantungan permodalan kepada tengkulak.

Untuk mengatasi ini, Pemprov mendorong keterlibatan BUMD PT Wahana Raharja sebagai mitra pemasaran, sekaligus mengubah pendekatan dari sekadar pemberian izin legal menjadi penguatan bisnis lewat konsep Integrated Area Development yang mengintegrasikan kehutanan dengan pertanian, UMKM, dan pariwisata alam.

Baca juga:
* Pesawaran Sentra Kakao Terbesar di Lampung, Revitalisasi Kebun Tua Jadi Kunci Produktivitas

Tiga Kelompok Diskusi dan Sokongan Mitra Internasional

Workshop di Novotel membagi peserta ke tiga kelompok diskusi terfokus: Livelihood Improvement untuk pengembangan usaha agroforestri yang produktif dan berorientasi pasar, Landscape Restoration untuk rehabilitasi lahan lewat agroforestri regeneratif, dan Landscape Governance untuk penguatan tata kelola kolaboratif.

Head of Cocoa Sustainability ofi Indonesia, Imam Suharto, menjelaskan program berjalan di Lampung Timur, Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu, melibatkan 18.000 petani dalam 73 Kelompok Tani Hutan yang dikelola enam KPH.

Tahap persiapan berlangsung sepanjang 2026, disusul proyek percontohan bagi 5.000 petani mulai 2027, lalu perluasan ke 13.000 petani lainnya pada 2028 hingga 2030.

Sejumlah langkah awal sudah ditempuh: sosialisasi dengan seluruh KPH pada 25 Juni 2026, perekrutan 20 pemuda pendamping lapangan dari lima kabupaten, serta pembangunan enam lokasi pembibitan kakao multiklonal berkapasitas 25.000 hingga 35.000 bibit.

Khusus Tanggamus dan Pesawaran, ofi juga membangun pembibitan agroforestri berbasis kopi. Program ini didukung sejumlah mitra internasional, antara lain Mars Indonesia, ERC Partnership for Forest, Gaia, FAO, World Bank, UNDP, dan GIZ.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, yang turut membuka workshop, menyebut perhutanan sosial bukan sekadar soal menjaga hutan.

“Inti dari gerakan ini adalah bagaimana kita memulihkan dan menjaga hutan yang rusak melalui upaya restorasi maupun gerakan-gerakan lainnya,” katanya.

Jihan mendukung penguatan skema blended finance untuk memperkuat kapasitas KUPS agar lebih produktif dan punya akses lebih luas ke sumber pendanaan.

Dari Kakao hingga Program Makan Bergizi Gratis

Komoditas non-kayu yang jadi andalan program mencakup kopi, kakao, rempah, buah, dan sayuran lewat sistem agroforestri, dengan hasil produksi nantinya juga diarahkan mendukung kebutuhan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Koperasi Merah Putih.

Sulpakar mengapresiasi rekam jejak ofi Indonesia yang sejak 2015 sudah mendampingi sekitar 22.000 petani kakao dan kopi di Lampung, menghasilkan 25 rumah produksi bibit berkapasitas 500.000 bibit kakao per tahun dan empat kebun induk penghasil 1 sampai 2 juta benih unggul.

Saat ini di Lampung Timur juga tengah dibangun Cocoa Agroforestry Training Academy, hasil kerja sama ofi Indonesia, Mars Indonesia, Rikolto, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:
* Kakao Agroforestri dan Masa Depan Ekonomi Hijau Lampung

Di penutup sambutannya, Jihan menegaskan kolaborasi ini bukan untuk mengeksploitasi kawasan hutan, melainkan mengoptimalkan fungsinya secara berkelanjutan sekaligus memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang terbuka terhadap setiap upaya mewujudkan pembangunan hijau atau green development yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Tahun 2026 ditetapkan sebagai fase perencanaan penuh, sebelum implementasi lapangan dimulai pada 2027 hingga 2030.

#EkonomiHijau #Agroforestri #PerhutananSosial #OlamFoodIngredients

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *