Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi terselenggaranya Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan “Sinergi Penguatan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Wilayah Sumatera.”
Acara Focus Group Discussion ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Emersia pada tanggal 17 Oktober 2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengungkapkan apresiasi besar terhadap terselenggaranya acara penting ini. Beliau menyampaikan terima kasih atas kerjasama Badan Karantina Indonesia dalam menggelar FGD yang diikuti oleh peserta dari seluruh Pulau Sumatera.
Gubernur Arinal menyoroti pentingnya keanekaragaman hayati di Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Indonesia memiliki 1.605 jenis spesies burung (16% dari total jenis dunia), 720 jenis mamalia (13% dari total jenis dunia), dan diperkirakan sekitar 300.000 spesies satwa liar atau sekitar 17% dari total satwa di dunia. Kekayaan ini menciptakan ekosistem yang khas dan unik, yang berperan sebagai paru-paru dunia.
Gubernur Arinal menekankan bahwa perdagangan Ilegal Satwa Liar (PISL) selain mengancam keanekaragaman hayati juga membawa dampak serius pada kesehatan masyarakat, terutama melalui penularan penyakit yang bersumber dari satwa.
Karena Lampung merupakan gerbang utama Pulau Sumatera, provinsi ini memiliki potensi besar terhadap penyelundupan berbagai jenis satwa. Gubernur Arinal mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 (periode Januari-Agustus), telah tercatat 19.812 ekor jenis satwa burung yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Pertanian, Kepolisian, BKSDA, dan NGO Pemerhati Satwa. Sebagian besar dari satwa-satwa ini berasal dari Provinsi Jambi dan Bengkulu, serta beberapa daerah di Provinsi Lampung.
Tahun 2022 juga mencatat 38.463 ekor satwa jenis burung yang berhasil diamankan, sedangkan tahun 2021 tercatat 15.896 ekor. Selain burung, juga ada jenis satwa lain seperti Orang Utan, Kucing Kuwuk dan Kucing Emas, Kukang, Monyet ekor Panjang, dan Ular.
“Terhadap pelaku peredaran satwa liar, telah diproses secara hukum. Hasil sitaan dan penyerahan dari masyarakat selama ini sebanyak 18.599 ekor telah dilakukan pelepasliaran kembali ke alam bebas di hutan dalam beberapa kawasan hutan yang ada di Provinsi Lampung,” Gubernur Arinal menegaskan.
Gubernur Arinal menekankan bahwa berbagai faktor meningkatnya penyelundupan atau perdagangan satwa liar. Termasuk faktor ekonomi dan penegakan hukum yang lemah, didorong oleh tingginya permintaan pasar. Semua hal tersebut dapat mempengaruhi meningkatnya perdagangan satwa liar. Untuk mengatasinya, diperlukan sinergi yang lebih kuat dengan semua pihak terkait.
Dalam konteks ini, Gubernur Arinal menyebutkan pembangunan KANDANG HABITUASI di Tahura Wan Abdul Rachman sebagai salah satu bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan peredaran ilegal satwa liar.
“Sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penanganan peredaran illegal satwa liar, saat ini di Tahura Wan Abdul Rachman telah dibangun sarana berupa KANDANG HABITUASI untuk pra- pelepasliaran satwa yang merupakan hasil kerjasama antara Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melalui UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman dengan Yayasan FLIGHT,” jelas Arinal.
Dengan peredaran satwa liar yang melibatkan beberapa provinsi di Sumatera, Gubernur Arinal menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antar daerah dan aparat penegak hukum yang lebih kuat lagi.
“Semoga yang kita bangun bersama ini dapat menekan peredaran satwa liar demi kelestarian sumber daya alam negeri kita khususnya dari Wilayah Sumatera,” pungkasnya.
Baca juga:
* Gubernur Arinal Raih Penghargaan Daerah Peduli UMKM dari KompasTV
Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Badan Karantina Indonesia yang diwakili oleh Bambang, Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, NGO Pemerhati Satwa, serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.