Polda Lampung Kantongi Identitas Pengguna Jasa RDS Joki CPNS Kejaksaan

Joki CPNS
Foto: RDS saat diamankan pihak kejaksaan | Ist

Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyampaikan perkembangan terkini terkait RDS (20) mahasiswi ITB yang diamankan saat menjadi joki CPNS Kejaksaan di Lampung.

Dalam hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyampaikan, dari hasil dua nama peserta yang menggunakan jasa dari RDS.

Read More

“RDS menjadi joki tes CPNS untuk tiga orang peserta, tetapi berbeda hari. Semuanya untuk ujian atau tes CAT CPNS Kejaksaan tahun 2023,” ungkapnya, Senin 20 November 2023.

Lebih lanjut, Kabud Humas menuturkan adapun kedua peserta tersebut telah diketahui identitasnya.

“Dua peserta ujian yang menggunakan jasa RDS yaitu N, warga Kabupaten Lampung Tengah dan D, warga Palembang,” tuturnya.

Kemudian, dari pendalaman penyelidikan juga diketahui RDS menyamar menjadi peserta N dalam pelaksanaan tes pada Jumat, 10 November 2023.

“Hari itu sebenarnya RDS juga tidak lolos saat verifikasi identitas dengan data di server. Tapi dia berhasil kabur,” kata Umi.

RDS baru tertangkap setelah datang lagi ke lokasi yang sama untuk menjadi joki bagi peserta D pada Senin, 13 November 2023.

“Pada pelaksanaan hari Senin ini, RDS kembali tidak lolos saat dicek identitasnya dengan data di server, dia langsung diamankan,” papar Umi.

Umi menambahkan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan joki tersebut.

“Kita masih kejar terduga pelaku lain yang merupakan jaringan ini,” kata Umi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memburu tiga orang terduga pelaku lain atas kasus joki CPNS Kejaksaan 2023 yang terungkap di Lampung.

Polisi menyebut tiga orang ini adalah bagian dari tim RDS (20) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diamankan sebelumnya.

RDS ketahuan menjadi joki saat pelaksanaan tes CPNS Kejaksaan pada Senin (13/11/2023) di Gedung Graha Achava Join di Jalan Pramuka. (Mad)

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *