Lebih dari 200 kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari berbagai kabupaten/kota di Lampung menanam 5.000 bibit mangrove di pesisir Desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (17/5/2026).
Aksi bertajuk “Shodaqoh Oksigen: Tanam Mangrove untuk Kehidupan” itu dilakukan sebagai upaya mencegah abrasi sekaligus memulihkan ekosistem pesisir yang mengalami degradasi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, mengatakan kawasan pesisir Pematang Pasir menjadi salah satu wilayah yang terdampak abrasi akibat berkurangnya tutupan mangrove.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat pesisir, terutama nelayan.
“Kerusakan mangrove bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut ruang hidup masyarakat pesisir. Karena itu kader PMII harus hadir melalui aksi nyata, bukan hanya diskusi,” kata Yusuf di sela kegiatan.
Selain kader PMII dari delapan cabang se-Lampung, kegiatan itu juga melibatkan Pemerintah Desa Pematang Pasir, masyarakat pesisir, alumni PMII, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, DLH Provinsi Lampung turut menyediakan 5.000 bibit mangrove jenis Rhizophora dan Avicennia sekaligus memberikan pendampingan teknis penanaman kepada peserta.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan pola tanam dan jarak tanam sesuai dengan kondisi kawasan pesisir agar tingkat keberhasilan tumbuh bibit lebih tinggi.
Bibit mangrove ditanam di area pesisir seluas sekitar dua hektar. Mangrove dipilih karena memiliki fungsi ekologis penting, mulai dari menahan abrasi, mengurangi intrusi air laut, hingga menjadi habitat berbagai biota pesisir.
Ketua pelaksana kegiatan, M. Munif Jazuli, menyebut penanaman mangrove tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi pesisir bergantung pada keberlanjutan perawatan bibit setelah penanaman.
“Kami ingin ada tanggung jawab bersama. Karena itu desa, warga, dan dinas kami libatkan sejak awal agar bibit yang ditanam benar-benar tumbuh,” ujarnya.
Berdasarkan data DLH Provinsi Lampung, satu pohon mangrove dewasa dapat menyerap sekitar 10 hingga 12 kilogram karbon dioksida (CO₂) per tahun.
Jika tumbuh optimal, ribuan mangrove yang ditanam tersebut diperkirakan mampu menyerap puluhan ton karbon setiap tahun dalam beberapa tahun mendatang.
Baca juga:
* Menjaga Napas Pesisir: IKA Sylva Unila Tanam 2.025 Bibit Mangrove di Lampung Selatan
Sebagai tindak lanjut, PKC PMII Lampung bersama pemerintah desa dan warga setempat berencana melakukan pemantauan rutin terhadap pertumbuhan mangrove selama satu tahun pertama.
Selain itu, mereka juga akan membentuk kelompok kader peduli lingkungan di wilayah pesisir Ketapang.
PMII Lampung menyebut aksi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran ekologis di kalangan generasi muda, terutama di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim dan kerusakan kawasan pesisir di Lampung.
Program serupa disebut akan dilanjutkan di sejumlah wilayah pesisir lain di Provinsi Lampung sepanjang 2026.



