Oleh Mahendra Utama | Pemerhati Pembangunan
PDRB Kehutanan Hanya Kayu, HHBK “Hilang” di Perkebunan
Fakta menarik: PDRB sektor kehutanan Lampung hanya dihitung dari hasil kayu. Sementara hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti kakao, kopi, pala, dan cengkeh yang keluar dari kawasan hutan justru tercatat sebagai komoditi perkebunan.
Menurut saya, “Ibarat telor mata sapi: kuning telurnya dihitung, putih telurnya diabaikan. Akibatnya, kontribusi hutan terlihat menurun, padahal nilai ekonominya ada di komoditas tanaman tahunan”.
Hutan Lampung Sudah Jadi Kebun Tanaman Tahunan
Karena hutan Lampung sudah jadi kebun beberapa komoditas tanaman tahunan, pemisahan kayu vs non-kayu menjadi tidak relevan.
Teori agroforestri Leimona dan van Noordwijk (2017) menegaskan sistem berbasis pohon menyediakan pangan, energi, pendapatan, dan tabungan hidup bagi masyarakat miskin.
Maka, klasifikasi sektoral warisan lama perlu dipertanyakan.

BPS Perlu Tinjau Ulang Pencatatan Komoditi
Mungkin perlu ditinjau ulang pencatatan komoditi tersebut oleh BPS. Jika HHBK dari kawasan hutan tetap dicatat sebagai perkebunan, kontribusi kehutanan tidak pernah mencerminkan realitas.
Ini masalah statistik, bukan produktivitas. Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela pun menuntut evaluasi agar pengelolaan hutan berdampak nyata ke ekonomi warga.
Selaras Arahan Presiden Prabowo
Cara pandang Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung saat ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Agroforestri adalah pilihan rasional untuk kesejahteraan masyarakat seputar hutan.
Mendorong hilirisasi semua komoditas hasil hutan bernilai tambah tinggi adalah peta jalan terbaik. Dengan begitu, hutan bukan beban, melainkan sumber ekonomi warga.
#PDRBHutanLampung #HHBK #Agroforestri #HilirisasiHutan #BPSLampung



