Lampung Timur – Petugas dari Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur Polda Lampung berhasil membawa paksa seorang warga DKI Jakarta, berinisial ID (37), yang diduga terlibat dalam aksi penipuan.
Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, mengungkapkan bahwa ID ditangkap pada Minggu, 10 Desember 2023.
Tersangka ID diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap NS (41), warga Kecamatan Batanghari Nuban, pada bulan November 2023.
Modus operandi tersangka melibatkan penjualan sebuah mobil truk Mitsubishi tahun 2003, berwarna kuning, dengan nomor polisi Z 8565 DE.
Meski korban telah membayar sesuai kesepakatan, tersangka tidak memberikan dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.
“Korban menerima unit mobil truknya, tetapi dokumen yang diberikan oleh tersangka ternyata adalah surat-surat sepeda motor, bukan dokumen mobil truk,” ungkap AKP Dian Andika.
Kemudian, Petugas Polsek Batanghari Nuban, didukung oleh Tim IT Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, berhasil mengidentifikasi dan menangkap ID di wilayah DKI Jakarta.
Sebagai barang bukti, petugas menyita 1 unit mobil truk, dokumen kendaraan roda dua, telepon genggam, kartu ATM, dan beberapa bukti transfer.
Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka. (Mad)