Tingkat kemiskinan Provinsi Lampung turun menjadi 9,31 persen pada Maret 2026. Jumlah penduduk miskin juga berkurang 28,24 ribu orang menjadi 831,89 ribu orang.
Namun, di balik penurunan tersebut, terdapat perkembangan yang perlu dicermati. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Lampung justru meningkat. Kenaikan paling menonjol terjadi di wilayah perkotaan.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik di Bandar Lampung, Rabu (5/8/2026).
Angka Kunci Kemiskinan Lampung
- 9,31 persen : tingkat kemiskinan Lampung pada Maret 2026.
- 831,89 ribu orang : jumlah penduduk miskin, berkurang 28,24 ribu orang dari September 2025.
- 10,41 persen : tingkat kemiskinan di perdesaan.
- 7,28 persen : tingkat kemiskinan di perkotaan.
- 0,773 → 0,989 : Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di perkotaan.
- 0,127 → 0,217 : Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di perkotaan.
Penduduk Miskin Lampung Berkurang 28,24 Ribu Orang
Tingkat kemiskinan Lampung pada Maret 2026 turun 0,35 poin persentase dibandingkan September 2025. Jumlah penduduk miskin juga berkurang 28,24 ribu orang menjadi 831,89 ribu orang.
Penurunan tersebut melanjutkan tren dalam beberapa tahun terakhir. Pada Maret 2020, tingkat kemiskinan Lampung masih tercatat 12,34 persen. Angka itu secara bertahap turun hingga menjadi 9,31 persen pada Maret 2026.
Pada September 2025, BPS mencatat tingkat kemiskinan Lampung sebesar 9,66 persen dengan jumlah penduduk miskin 860,13 ribu orang. Dengan demikian, dalam periode enam bulan hingga Maret 2026 terjadi penurunan baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk miskin.
Namun, penurunan tersebut belum terjadi secara sama di seluruh wilayah.
Pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan tercatat 10,41 persen, lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 7,28 persen.
Menariknya, penurunan kemiskinan di perdesaan berlangsung lebih cepat. Tingkat kemiskinan perdesaan turun 0,47 poin persentase dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan perkotaan hanya turun 0,09 poin persentase.
Kemiskinan Perkotaan Perlu Dicermati
Perbedaan antara tingkat kemiskinan dan kondisi kelompok yang masih miskin terlihat lebih jelas dari indikator P1 dan P2.
Secara agregat, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Lampung meningkat dari 1,228 pada September 2025 menjadi 1,267 pada Maret 2026. Sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) naik dari 0,242 menjadi 0,257.
P1 menggambarkan rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan. Sementara P2 menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Kedua indikator tersebut menunjukkan perkembangan yang berbeda antara perdesaan dan perkotaan.
Di perdesaan, P1 justru turun dari 1,472 menjadi 1,417. P2 juga turun dari 0,303 menjadi 0,278.
Sebaliknya, di perkotaan P1 meningkat dari 0,773 menjadi 0,989. P2 juga naik dari 0,127 menjadi 0,217.
Dengan demikian, meskipun tingkat kemiskinan perkotaan masih lebih rendah daripada perdesaan, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah perkotaan memburuk dibandingkan periode sebelumnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan jumlah penduduk miskin belum otomatis berarti persoalan kemiskinan yang tersisa telah teratasi. Kelompok yang masih berada di bawah Garis Kemiskinan, terutama di wilayah perkotaan, tetap memerlukan perhatian.
Garis Kemiskinan Lampung Naik 3,69 Persen
BPS mencatat Garis Kemiskinan Provinsi Lampung pada Maret 2026 sebesar Rp657.467 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat 3,69 persen dibandingkan September 2025.
Garis Kemiskinan di perkotaan tercatat Rp708.693 per kapita per bulan, sedangkan di perdesaan sebesar Rp631.717 per kapita per bulan.
Komponen makanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam pembentukan Garis Kemiskinan dengan kontribusi 75,23 persen. Sementara komponen bukan makanan menyumbang 24,77 persen.
Komoditas makanan yang memberikan pengaruh besar antara lain beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, dan tempe.
Untuk komponen bukan makanan, sejumlah pengeluaran yang berpengaruh antara lain perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.
Ekonomi Lampung Tumbuh 5,58 Persen
Di tengah perkembangan indikator kemiskinan tersebut, perekonomian Lampung tetap tumbuh.
Ekonomi Provinsi Lampung pada Triwulan I 2026 tumbuh 5,58 persen secara tahunan atau year-on-year (y-on-y). BPS mencatat angka tersebut dalam rilis pertumbuhan ekonomi Lampung Triwulan I 2026.
Sementara itu, inflasi Lampung pada Maret 2026 tercatat 1,16 persen secara tahunan. Komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi antara lain daging ayam ras, bensin, telur ayam ras, beras, dan vitamin.
Kedua indikator tersebut memberikan gambaran mengenai perkembangan ekonomi makro Lampung, sementara data kemiskinan menunjukkan bahwa manfaat perkembangan ekonomi tersebut masih perlu dilihat lebih jauh dari sisi kualitas kesejahteraan masyarakat.
Jumlah Pekerja Bertambah, tetapi Pekerjaan Informal Meningkat
Gambaran lain terlihat dari perkembangan ketenagakerjaan.
Pada Mei 2026, sekitar 71 dari setiap 100 penduduk usia kerja di Lampung tercatat sebagai angkatan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berada di angka 3,97 persen.
Artinya, sekitar empat dari setiap 100 angkatan kerja di Lampung masih menganggur.
Sektor pertanian tetap menjadi lapangan usaha dengan penyerapan tenaga kerja terbesar. Penambahan jumlah tenaga kerja tercatat 15,94 ribu orang di sektor pertanian, 8,18 ribu orang di industri, dan 4,74 ribu orang di perdagangan.
Namun, bertambahnya jumlah penduduk bekerja belum sepenuhnya diikuti peningkatan proporsi pekerjaan formal.
Pada Mei 2026, pekerja informal mencapai 69,17 persen dari total penduduk bekerja. Angka tersebut meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 65,81 persen.
Sebaliknya, pekerja formal hanya mencapai 30,83 persen.
Perubahan juga terlihat pada pola jam kerja. Proporsi pekerja penuh turun dari 59,93 persen pada Februari 2026 menjadi 57,17 persen pada Mei 2026.
Pada periode yang sama, Tingkat Setengah Pengangguran meningkat dari 8,62 persen menjadi 9,55 persen. Proporsi pekerja paruh waktu juga naik dari 31,45 persen menjadi 33,28 persen.
Berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja paling banyak berstatus Buruh/Karyawan/Pegawai dengan proporsi 28,33 persen. Selanjutnya, penduduk yang berusaha sendiri mencapai 21,95 persen.
Baca juga:
* Belanja Warga Jadi Penopang Ekonomi Lampung, Benarkah Daya Beli Masih Kuat?
Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Mengurangi Kemiskinan
Data BPS menunjukkan adanya perbaikan pada jumlah dan persentase penduduk miskin Lampung. Ekonomi daerah juga tumbuh, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di bawah empat persen.
Namun, indikator P1 dan P2 memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan belum selesai bagi kelompok yang masih berada di bawah Garis Kemiskinan. Perkembangan di wilayah perkotaan menjadi perhatian karena kedua indikator tersebut justru meningkat.
Tantangan serupa terlihat dalam ketenagakerjaan. Jumlah penduduk bekerja bertambah, tetapi proporsi pekerja informal, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran juga meningkat.
Artinya, tantangan pembangunan Lampung berikutnya bukan hanya mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan, tetapi juga memastikan kelompok masyarakat yang masih miskin dapat mempersempit kesenjangan terhadap Garis Kemiskinan.
Pada saat yang sama, pertumbuhan jumlah penduduk bekerja perlu berjalan bersama dengan penciptaan pekerjaan yang lebih produktif, formal, dan mampu memperkuat daya tahan ekonomi rumah tangga.



