Potensi Besar, Tantangan Nyata: Limbah Kopi KUPS Makmur Sejahtera di Register 17 Lampung Menanti Sentuhan Inovasi

Limbah Kopi KUPS Makmur Sejahtera di Register 17 Lampung Menanti Sentuhan Inovasi - Analianasari 1
Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Polinela bersama KUPS Makmur Sejahtera. (Foto: arsip Analianasari)

Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Makmur Sejahtera, yang sejak tahun 2020 mengelola 580 hektare kawasan Hutan Lindung Serampok Register 17, Lampung Selatan, menghasilkan sekitar 22,5 ton limbah kulit kopi per musim, setara 48-55 persen dari total produksi.

Residu tersebut selama ini dibiarkan menumpuk atau dibakar tanpa pemanfaatan optimal, padahal berpotensi menjadi pupuk organik cair, kompos, hingga biochar bernilai ekonomi tinggi.

Read More

Agroforestri Kopi di Bawah Naungan Durian dan Lada

KUPS Makmur Sejahtera beranggotakan 20 orang pemegang izin pengelolaan hutan, masing-masing dengan luas garapan 2 hektare, yang menanam kopi berdampingan dengan pohon-pohon naungan seperti durian, duku, lada, petai, dan jengkol dalam sistem agroforestri.

Sistem ini menjadi contoh nyata bagaimana pemanfaatan kawasan hutan lindung dapat berjalan seiring dengan pelestarian fungsi ekologisnya, sekaligus menopang ketahanan ekonomi masyarakat sekitar hutan.

Produksi 15 Ton per Musim, Kualitas Masih Rendah

Namun, di balik potensi tersebut, kualitas bahan baku kopi yang dihasilkan masih tergolong rendah karena belum melalui sistem seleksi yang memadai.

Produksi biji kopi per musim tercatat sebanyak 15 ton, yang masih jauh dari target hasil panen yang diharapkan.

Persoalan ini diperparah oleh minimnya pendampingan teknis di sisi pascapanen. Proses pengolahan masih dilakukan secara tradisional, dengan pengeringan yang tidak merata dan pengupasan yang kurang presisi, sehingga menurunkan nilai tambah produk sekaligus posisi tawar petani di pasar.

Hibah Mesin Pengolahan dari Kementerian Kehutanan

Pada tahun 2024, KUPS Makmur Sejahtera menerima hibah peralatan pengolahan kopi melalui Program Kemitraan Kehutanan Social Forestry Support Program (SSF) dari Kementerian Kehutanan.

Bantuan tersebut meliputi mesin huller berdaya 10 HP, mesin penyangraian berkapasitas 3 kilogram, dan mesin grinding berdaya 6,5 HP.

Kehadiran alat-alat ini menjadi modal penting bagi kelompok untuk mengembangkan usaha pengolahan kopi biji maupun kopi bubuk dengan merek dagang MS.

Pemanfaatan alat tersebut memproduksi biji kopi asalan dengan total potensi produksi sekitar 50 ton biji kopi selama tiga musim panen, baru sekitar 700 kilogram di antaranya yang berhasil dihilirisasi menjadi produk kopi bubuk siap jual.

Skala produksi tersebut menyisakan residu berupa kulit kopi, husk, dan kulit ari dalam jumlah signifikan, diperkirakan mencapai 22,5 ton, atau setara dengan 48-55 persen dari total hasil panen.

Selama ini, limbah tersebut cenderung dibiarkan menumpuk atau dibakar begitu saja, sehingga menimbulkan polusi aroma dan berkontribusi pada emisi gas rumah kaca akibat proses pembusukan yang tidak terkendali.

Kondisi ini jelas belum selaras dengan prinsip usaha berkelanjutan dan upaya rendah emisi yang tengah digaungkan oleh berbagai pihak.

Padahal, limbah kulit kopi memiliki nilai ekonomi tinggi jika diolah menjadi pupuk organik cair (POC), kompos, maupun biochar, produk turunan yang dapat mengurangi ketergantungan petani pada pupuk kimia sekaligus membuka sumber pendapatan tambahan.

Baca juga:
* Manfaatkan Limbah Sekam Padi, Dosen dan Mahasiswa Polinela Teliti Sintesis Biosilika Mesopori Ramah Lingkungan

Menuju Model Agroforestri yang Resilien

Persoalan pascapanen dan pengelolaan limbah yang belum tertangani ini menjadi alasan kuat perlunya pendampingan berkelanjutan bagi KUPS Makmur Sejahtera.

Penguatan kapasitas pengolahan pascapanen, termasuk penerapan standar mutu sesuai SNI 2907:2008 dan eksplorasi metode pengolahan alternatif seperti honey sosoh yang sesuai dengan karakter agroforestri bernaungan beragam, diyakini mampu meningkatkan kualitas dan nilai jual kopi kelompok ini.

Di sisi lain, integrasi pengelolaan limbah kopi menjadi produk bernilai tambah dipandang sebagai langkah krusial untuk mewujudkan ekosistem produksi kopi yang sirkular dan ramah lingkungan.

Model ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan rumah tangga petani hutan, sekaligus mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun ketahanan pangan berbasis masyarakat di kawasan perhutanan sosial.

Dengan pendampingan yang tepat, KUPS Makmur Sejahtera di Register 17 diharapkan dapat tumbuh menjadi model percontohan bagi kelompok tani hutan lain, dengan mengelola kawasan hutan secara produktif, bernilai ekonomi tinggi, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

Pendampingan Politeknik Negeri Lampung Genjot Mutu Kopi

Pendampingan di KUPS Makmur Sejahtera dilakukan oleh tim Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juli 2026, diketuai oleh Dr. Ir. Analianasari, S.T.P., M.T.A., serta tim dosen dari Politeknik Negeri Lampung, yang dihadiri oleh Pak Windarto, Koordinator Penyuluh Kehutanan dan Tim, serta pihak industri kopi, Bapak Haerul Saleh, Owner dari Gens Roestery Coffee.

Kopi hasil agroforestri memiliki potensi kualitas yang tinggi karena dipengaruhi oleh lingkungan tumbuh dan sistem budidayanya. Namun, kualitas cita rasa kopi sangat dipengaruhi oleh proses pascapanen.

Solusi yang ditawarkan oleh Tim Pendamping adalah melakukan fermentasi terkontrol untuk meningkatkan aroma, rasa, dan nilai jual kopi.

Selain melakukan pengolahan pascapanen, tim PKM juga memberikan pelatihan untuk meningkatkan grade mutu kopi melalui seleksi biji kopi yang cacat. Petani belajar menghitung cacat biji kopi dan mengetahui bahwa biji kopi yang dimilikinya termasuk grade 3.

Sebelumnya, petani menjual biji kopi langsung tanpa melakukan sortasi, sehingga harganya rendah.

Baca juga:
* Limbah Jadi Harapan: Eco-Enzyme dan Ketahanan Pangan dari Desa Sinar Harapan, Pesawaran

Dari Kulit Kopi ke Ecoenzim dan Kompos Cascara

Pendampingan berikutnya adalah pengolahan limbah kopi, yaitu dengan memanfaatkan kulit buah kopi merah segar dari hasil pulper yang ditambahkan dengan kulit buah-buahan dan difermentasi selama 3 bulan.

Hasil pengolahan ecoenzim berbasis kulit ceri buah kopi dapat digunakan sebagai pupuk organik cair (POC) dan pupuk padat.

Pengolahan limbah berikutnya adalah memanfaatkan kulit cascara kering dari hasil samping pengolahan natural dengan metode drip.

Cascara yang kering disiram beberapa kali selama satu minggu, selanjutnya air ekstrak cascara ditambahkan EM4 dan molases dan difermentasi selama 1 minggu, sedangkan cascara basah dicampur dengan kotoran hewan, cacing tanah berfungsi sebagai pengurai cascara yang dikomposkan selama 4 minggu.

Cascara yang sudah terurai dikeringkan dan dikemas, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah cascara sebagai pupuk organik padat.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *