Tingkatkan Kapasitas SDM UPT Lampung, Kemenhut Perkuat Pembangunan Zona Integritas

Tingkatkan Kapasitas SDM UPT Lampung Kemenhut Perkuat Pembangunan Zona Integritas - Yopie Pangkey
Kemenhut tingkatkan kapasitas SDM UPT Kehutanan Lampung untuk perkuat Zona Integritas, jadikan perizinan titik rawan pengawasan dan WBS deteksi dini fraud. (Foto: Yopie Pangkey)

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat Pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui peningkatan kapasitas SDM di tingkat tapak. Langkah ini menjadi bagian dari kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lingkup UPT Kemenhut Provinsi Lampung yang digelar selama tiga hari, 10-12 Agustus 2026, di Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda, Lampung Selatan, oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI.

Diikuti 50 peserta dari lima UPT se-Provinsi Lampung, kegiatan ini turut bertujuan mengantisipasi serta memitigasi potensi risiko kecurangan (fraud) pada pelayanan publik di lingkungan UPT Kehutanan Provinsi Lampung.

Read More

Perizinan Jadi Titik Rawan yang Diawasi Ketat

Inspektur Investigasi Kemenhut, M. Arief Priana, S.Hut., M.Si., QGIA., QIA., CRMP., yang menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa UPT di daerah memiliki kerentanan tinggi karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Salah satu titik rawan yang menjadi perhatian utama (red flag) adalah sektor pelayanan perizinan.

“UPT di tingkat tapak bersentuhan langsung dengan publik. Risiko integritas tentu ada pada layanan yang bersentuhan dengan masyarakat. Perizinan adalah salah satu red flag yang apabila tidak dikendalikan dengan baik akan menggiring terjadinya kecurangan atau tindakan koruptif,” tegas Arief saat ditemui di sela kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Kemenhut di Kalianda, Lampung Selatan.

Materi strategi Pembangunan ZI ini disampaikan Arief bersama Inspektur III Andri Gunawan, S.Hut., M.Si., QGIA., yang turut membekali peserta dengan strategi mitigasi risiko serta penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Oleh karena itu, Arief menekankan pentingnya Pembangunan Zona Integritas di setiap unit kerja daerah untuk memastikan terwujudnya satuan kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi.

Saluran Pengaduan dan WBS Perkuat Deteksi Dini

Sebagai langkah deteksi dini, Inspektorat Jenderal mendorong setiap satuan kerja di daerah untuk membangun dan mengefektifkan saluran pengaduan masyarakat serta Whistleblowing System (WBS) internal. Hal ini menjadi bagian penting dalam evaluasi area penguatan pengawasan Pembangunan Zona Integritas.

“Laporan masyarakat akan menjadi masukan berharga untuk memperbaiki dan menutup celah-celah risiko, termasuk risiko kecurangan. Sistem yang kita bangun menjamin kerahasiaan identitas, sehingga masyarakat maupun pegawai merasa aman dan berani melaporkan indikasi pelanggaran,” jelasnya.

Selain penyediaan saluran pengaduan, Kemenhut juga menguatkan langkah pencegahan melalui internalisasi berbagai kebijakan pengawasan, seperti Peraturan Menteri terkait pengendalian gratifikasi, penanganan konflik kepentingan (conflict of interest), serta tata cara pengaduan masyarakat.

Semua Pihak Diminta Aktif Jaga Budaya Kerja Bersih

Arief menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan integritas bukan sekadar tugas Inspektorat Jenderal semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pegawai dan elemen masyarakat.

“Kampanye semangat integritas ini harus gencar dilakukan kepada pegawai maupun masyarakat. Semua pihak harus aktif terlibat agar budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik transaksional benar-benar terbangun di sektor kehutanan,” ujar Arief.

Baca juga:
* Terapkan Manajemen Talenta, Kemenhut Dorong SDM UPT Lampung Masuk Kualifikasi Unggul

BPHL Wilayah VI Siap Jadi Role Model Pelayanan Bersih

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPHL Wilayah VI, Dudi Iskandar, menyatakan kesiapan jajarannya untuk memitigasi risiko fraud dan menjalankan sistem pengawasan yang adaptif di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin Balai PHL menjadi role model satuan kerja yang menjalankan fungsi pelayanan publik secara bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk menutup setiap celah potensi pelanggaran dan mencetak SDM berintegritas tinggi demi mewujudkan Zona Integritas di lingkungan UPT Kehutanan Lampung,” pungkas Dudi.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *