Lampu Hijau Inklusi Keuangan Lampung: Melampaui Tetangga di Tengah Bayang-Bayang Literasi

Lampu Hijau Inklusi Keuangan Lampung Melampaui Tetangga di Tengah Bayang-Bayang Literasi
Transaksi jual beli di pasar tradisional perkotaan menggunakan QRIS. (Foto AI Gemini)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung baru saja merilis angka yang cukup melegakan. Indeks inklusi keuangan Lampung tahun 2025 tercatat menyentuh 80,51 persen.

Bukan sekadar angka di atas kertas ini potret nyata seberapa luas masyarakat di “Gerbang Sumatera” sudah tersentuh layanan keuangan formal, dari tabungan sampai asuransi.

Read More

Tapi tunggu dulu. Apakah Lampung benar-benar unggul dibanding tetangganya?

Persaingan Ketat di Kawasan Sumbagsel

Kalau kita lihat data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK), posisi Lampung sebenarnya ada di tengah persaingan sengit.

Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, sampai Bangka Belitung semua berlomba mengejar angka inklusi tertinggi.

Secara historis, Sumsel memang jadi juara regional. Data 2022-2024 menunjukkan Sumsel konsisten di atas 85 persen.

Jambi dan Bengkulu juga pernah mencatat 85-88 persen pada periode sebelumnya. Jadi ya, Lampung masih mengejar.

Tapi ada yang menarik dari capaian Lampung. Sementara Bangka Belitung naik-turun karena tergantung sektor timah yang mempengaruhi daya beli masyarakat, Lampung justru stabil.

Kenapa? Karena ekonomi Lampung lebih beragam pertanian dan UMKM jadi penyangga utama.

Angka 80,51 persen ini menempatkan Lampung dalam posisi strategis: mengejar Sumsel sambil meninggalkan Babel yang masih berkutat di kisaran 79-80 persen.

Kata Mereka yang Tahu Persis

Kepala OJK Provinsi Lampung pernah bilang dengan tegas: inklusi tanpa literasi itu bom waktu. Membuka akses rekening bank memang penting, tapi yang lebih krusial adalah memastikan masyarakat paham risikonya.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, juga mengingatkan hal serupa.

“Kita tidak cuma ingin masyarakat punya akses, tapi juga punya kecakapan. Jangan sampai malah terjebak pinjol ilegal atau investasi bodong,” ujarnya saat pengumuman SNLIK nasional.

Dan ini bukan main-main. Kasus pinjaman online ilegal masih sering terdengar, bahkan di daerah yang angka inklusinya sudah tinggi.

Jurang yang Masih Lebar: Literasi Tertinggal

Nah, di sinilah masalahnya. Capaian inklusi 80,51 persen memang patut diapresiasi, tapi ada PR besar yang belum selesai: kesenjangan literasi keuangan.

Banyak orang sudah punya rekening bank (inklusif), tapi tidak paham cara kerja bunga, risiko investasi, atau bahkan produk asuransi yang sesuai kebutuhan mereka (literasi rendah).

Fenomena ini bukan cuma terjadi di Lampung, Jambi dan Bengkulu juga mengalami hal sama.

Di Lampung, agen Laku Pandai memang sudah menjangkau pelosok desa.

Tapi tanpa edukasi memadai, warga di Lampung Utara atau Way Kanan bisa lebih cepat kenal aplikasi pinjol ketimbang asuransi pertanian yang justru lebih mereka butuhkan.

Inilah yang disebut financial gap akses ada, tapi pemahaman tidak.

Baca juga:
* Lebaran Modal Pinjol dan Paylater: Kala Silaturahmi Dibalut Cicilan

Jadi, Apa Artinya Semua Ini?

Lampung sekarang sudah setara dengan provinsi-provinsi besar di Sumatera dalam hal akses keuangan. Angka 80,51 persen membuktikan infrastruktur keuangan bukan lagi hambatan utama.

Tapi tantangan sebenarnya baru dimulai. Pemerintah daerah dan OJK harus memastikan tingginya akses ini dibarengi dengan edukasi dan perlindungan konsumen yang ketat.

Jangan sampai angka inklusi yang bagus malah jadi celah masuk bagi para “predator finansial” yang membidik masyarakat yang belum melek keuangan.

Karena pada akhirnya, inklusi yang sejati bukan cuma soal punya akses tapi juga soal paham dan mampu melindungi diri sendiri.

*Penulis: Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan

‘#InklusiKeuangan #OJKLampung #EkonomiSumatera #LiterasiKeuangan

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *