LKKS Lampung dan Dinsos Gelar Penyuluhan Pencegahan Narkoba di SMKN 2 Kotabumi

Riana Sari Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba LKKS - Dinsos Lampung - SMKN 2 Kotabumi.jpg
Ketua LKKS Lampung, Riana Sari Arinal bersama beberapa siswi SMKN 2 Kotabumi dalam acara penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba, Senin (23/10/2023). (Foto: Adpim Prov. Lampung)

Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Provinsi Lampung mengadakan kegiatan penyuluhan. Penyuluhan ini dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di SMK Negeri 2 Kotabumi, Lampung Utara, Senin (23/10/2023).

Kegiatan penyuluhan ini diikuti oleh 500 peserta dari siswa-siswi SMK Negeri 2 Kotabumi. Para siswa-siswi, dalam kegiatan tersebut, mendapatkan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak yang ditimbulkan, dan cara menghindarinya.

Read More

Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menanggulangi permasalahan narkoba.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menciptakan Lampung yang bebas narkoba. Salah satu upayanya adalah dengan memberikan penyuluhan dan edukasi kepada generasi muda,” kata Riana.

“Hal tersebut, dituangkan dalam Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rakyat Lampung Berjaya, yakni pada janji kerja nomor 20, Lampung Menuju Bebas Narkoba,” ujar Riana Sari, istri dari Arinal Djunaidi ini.

Riana Sari juga mengimbau para siswa dan siswi agar meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapatkan kepada lingkungan sekitar.

Menyiarkan kembali di keluarga, di lingkungan sekolah, di jejaring sosial. Juga di komunitas, maupun lingkungan kemasyarakatan secara umum.

“Saya juga berpesan kepada semua anak-anak yang saya sayangi untuk selalu menjaga kesehatan, terus belajar, jauhi narkoba, dan raih cita-cita. Ini akan berguna untuk diri sendiri dan untuk orang tua.” ujar Riana Sari.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menyiapkan para siswa/i menjadi relawan pencegahan narkoba di wilayah masing-masing.

“Lebih jauh, dengan diadakannya kegiatan ini bertujuan agar para peserta dapat memahami dengan benar dampak yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba, serta menyiapkan para siswa/i untuk jadi relawan pencegahan penggunaan narkoba di wilyah masing-masing,” ujar Aswarodi, yang juga merupakan Ketua Panitia kegiatan Peksos Go To School.

Baca juga:
* Riana Sari Arinal Ajak Alumni SMAN 1 Bandar Lampung Berkontribusi dalam Pembangunan

Selain memberikan penyuluhan, LKKS Provinsi Lampung dan Dinas Sosial Provinsi Lampung juga memberikan bantuan tali asih kepada siswa-siswi SMK Negeri 2 Kotabumi.

Turut serta dalam acara di SMKN 2 Kotabumi ini, sejumlah Kepala Dinas Provinsi Lampung, Wakil Ketua LKKS Kabupaten Lampung Utara, perwakilan Danlanal Lampung, dan Guru Pendamping SMA/K di Kabupaten Lampung Utara.

---

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *