Inisiatif Banyak, Arah Belum Menyatu
Lampung tidak kekurangan inisiatif lingkungan. Hampir setiap tahun ada penanaman pohon, kampanye hijau, hingga program rehabilitasi kawasan. Namun di saat yang sama, banjir, longsor, dan krisis air masih menjadi persoalan berulang di banyak wilayah. Ini menandakan satu hal penting: upaya yang ada belum sepenuhnya bergerak dalam satu arah yang sama.
Masalah lingkungan tidak pernah berdiri sendiri. Ia tidak mengenal batas administrasi, tidak tunduk pada pembagian kewenangan OPD, dan tidak berhenti pada satu periode pemerintahan. Kerusakan di hulu akan dirasakan di hilir. Hilangnya vegetasi hari ini akan dibayar mahal di masa depan.
Karena itu, isu lingkungan menuntut kepemimpinan yang mampu menyambungkan banyak kepentingan ke dalam satu visi bersama.
Lingkungan Menuntut Kepemimpinan Lintas Sektor

(Foto: Yopie Pangkey)
Dalam konteks inilah peran gubernur menjadi krusial. Bukan semata sebagai pengambil keputusan, tetapi sebagai pengarah gerak kolektif.
Lingkungan tidak cukup dikelola dengan program sektoral. Lingkungan membutuhkan arah yang konsisten, lintas sektor, dan berkelanjutan.
Tanpa kepemimpinan yang mampu mengorkestrasi berbagai kepentingan, upaya lingkungan mudah terfragmentasi. Setiap pihak berjalan dengan niat baik masing-masing, tetapi tidak saling terhubung. Akibatnya, dampak besar yang diharapkan tak kunjung terasa.
Ketika Penghijauan Berhenti di Seremoni

(Foto: Yopie Pangkey)
Penghijauan sering kali menjadi contoh paling jelas. Banyak kegiatan tanam pohon dilakukan dengan niat baik. Namun terlalu sering berhenti pada seremoni.
Pohon ditanam, acara selesai, tanggung jawab pun kabur. Beberapa bulan kemudian, tidak ada yang benar-benar tahu apakah pohon itu hidup atau mati.
Pola ini bukan hanya soal teknis lapangan, tetapi mencerminkan cara pandang terhadap kebijakan lingkungan. Ketika penghijauan dipahami sekadar sebagai kegiatan simbolik, maka keberlanjutan menjadi urusan sekunder.
Baca juga:
* Kisah Idoy Petani Kemiri: Merawat Hutan, Menghidupi Keluarga
Bukan Soal Teknis, Tapi Kerangka Kebijakan
Persoalan ini bukan semata kekurangan anggaran, bibit, atau tenaga. Bila ditelisik lebih dalam: ketiadaan kerangka yang mengikat komitmen bersama.
Tanpa arah yang jelas dan konsisten, penghijauan mudah menjadi agenda sesaat, bukan proses jangka panjang.
Lingkungan membutuhkan kebijakan yang mampu memastikan bahwa niat baik tidak berhenti pada momentum, tetapi berlanjut pada perawatan, pengawasan, dan evaluasi.
Belajar dari Kalimantan Selatan: Memberi Arah, Bukan Sekadar Ajakan
Di sinilah pengalaman daerah lain patut dicermati. Kalimantan Selatan, misalnya, memilih mengambil langkah lebih tegas dengan mengikat gerakan penghijauan melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
Perda ini lahir dari kesadaran bahwa degradasi lahan dan penurunan kualitas lingkungan tidak bisa diatasi dengan ajakan moral semata.
Yang menarik dari pendekatan Kalimantan Selatan bukan hanya keberadaan perdanya, melainkan pesan kepemimpinan yang disampaikan: bahwa menanam dan memelihara pohon adalah tanggung jawab bersama, dijaga lintas sektor dan lintas waktu.
Ada arah yang jelas, dan ada kesungguhan untuk memastikan gerakan tidak berhenti di permukaan.
Lampung Tidak Perlu Meniru, Tapi Menentukan Arah
Lampung tentu memiliki karakter yang berbeda. Provinsi ini memiliki hutan, daerah aliran sungai, wilayah pesisir, serta kawasan perkotaan yang tumbuh cepat. Tantangannya pun beragam.
Karena itu, esensi yang bisa dipetik bukanlah meniru aturan daerah lain, melainkan keberanian memberi arah.
Lingkungan perlu ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, bukan sekadar pelengkap. Ketika arah ini jelas, berbagai kebijakan turunan—apa pun bentuknya—akan menemukan pijakan yang kuat.
Peran Gubernur sebagai Penggerak Kolaborasi
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal memiliki ruang strategis untuk memainkan peran tersebut.
Dengan kewenangan koordinatif yang dimiliki, gubernur dapat mendorong agar setiap inisiatif penghijauan—baik oleh pemerintah, dunia usaha, kampus, maupun komunitas—bergerak dalam kerangka yang sama.
Tidak berhenti pada penanaman, tetapi berlanjut pada pemeliharaan dan evaluasi.
Peran ini bukan tentang mengontrol semua hal, melainkan menyatukan gerak. Ketika arah jelas dari pucuk kepemimpinan, kolaborasi akan tumbuh dengan sendirinya.
Narasi dari Pucuk Kepemimpinan Menentukan Gerak Bersama
Lebih dari itu, arah Lampung hijau membutuhkan narasi yang konsisten. Ketika gubernur secara terbuka menempatkan lingkungan sebagai kepentingan bersama, pesan itu akan mengalir ke seluruh struktur pemerintahan dan masyarakat.
Dunia usaha membaca kepastian arah. Masyarakat umum menemukan ruang kolaborasi. Media memiliki pijakan untuk mengawal.
Narasi yang konsisten akan mengubah cara lingkungan dipandang: dari beban kebijakan menjadi investasi bersama.
Dari Niat Baik ke Sistem yang Menjaga Komitmen
Pengalaman Kalimantan Selatan menunjukkan bahwa perubahan sering kali dimulai dari satu keputusan penting: berhenti mengandalkan niat baik semata, dan mulai membangun sistem yang menjaga komitmen.
Sistem itu bisa hadir dalam berbagai bentuk. Yang terpenting adalah arah dan konsistensinya.
Baca juga:
* Perhutanan Sosial Terancam: Satu Generasi Menjaga, Satu Generasi Pergi
Lampung Hijau sebagai Proses Panjang, Bukan Slogan
Lampung tidak sedang kekurangan semangat atau gagasan. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu menyatukan berbagai upaya agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dalam hal ini, gubernur berada pada posisi kunci untuk memastikan bahwa Lampung hijau bukan sekadar slogan, melainkan proses panjang yang terus dijaga.
Jika kepemimpinan mampu memberi arah yang jelas, maka kebijakan apa pun yang lahir di kemudian hari—baik berupa program, kesepakatan, maupun regulasi—akan memiliki fondasi yang kuat.
Sebab lingkungan yang lestari tidak tumbuh dari satu kegiatan, melainkan dari keberanian mengarahkan banyak pihak menuju tujuan yang sama.
Penulis: Yopie Pangkey, travel blogger & founder @kelilinglampung_
#LampungHijau #PembangunanBerkelanjutan #RevolusiHijau #RehabilitasiHutanDanLahan



